2 Kali Bobol TK Aisyiyah, Buruh Harian Lepas Ini Diciduk Tim Jatanras

- Editor

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AH, 23 tahun, saat ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Nias pada Selasa, 3 Juni 2025 di rumahnya. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

AH, 23 tahun, saat ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Nias pada Selasa, 3 Juni 2025 di rumahnya. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM

Dua kali mencuri di Sekolah TK Aisyiyah Bustanul Athfal, Kota Gunungsitoli, akhirnya AH yang berusia 23 tahun diciduk Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Nias. Ia ditangkap tidak lebih dari 24 jam saat pencurian kedua pada Selasa, 3 Juni 2025.

AH berhasil diamankan Tim Opsnal yang dipimpin Kepala Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Nias, Inspektur Polisi Tingkat Dua Mustika P Sembiring.

Kepala Polres Nias AKBP Revi Nurvelani mengungkapkan, penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Kasus pembobolan pertama terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025 sekira pukul 07.00 WIB. Kepala sekolah menerima laporan dari seorang guru, bahwa ruang kelas telah dibobol dan uang tabungan siswa hilang.

Aksi serupa kembali terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025. Kali ini, pelaku merusak kunci pintu ruang guru, membobol lemari, serta memutus kabel CCTV.

“Dari rekaman CCTV sebelum kabel diputus, terlihat jelas sosok laki-laki yang kemudian diidentifikasi sebagai pelaku,” jelasnya melalui Kepala Satreskrim Polres Nias, AKP Adlersen Lambas Parto Tambunan dalam keterangannya pada Rabu, 4 Juni 2025.

Tim Kejahatan dan Kekerasan atau Jatanras Satreskrim Polres Nias langsung bergerak setelah menerima informasi warga.  Pelaku ditangkap berkat bantuan informasi masyarakat dan rekaman CCTV.

Dalam interogasi awal dan setelah diperlihatkan rekaman CCTV, AH mengakui bahwa dirinya adalah pelaku. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu obeng, dan satu unit handphone, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi, yakni satu jaket dan satu celana.

Dalam pemeriksaan, AH mengaku menggunakan sebagian uang curian untuk memperbaiki ponsel miliknya dan sisanya dihabiskan untuk bermain judi online.

Pelaku merupakan buruh harian lepas, dan tercatat sebagai warga Jalan Diponegoro Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli. Saat ini AH dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Nias.

Penyidikan lebih lanjut terus dilakukan, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain. “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan, terlebih yang menyasar dunia pendidikan dan meresahkan masyarakat,” tegas AKP Adlersen. (Avril Laoli)

Komentar

Berita Terkait

Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias
Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka
Diduga Tak Dibelikan Rokok, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung di Namohalu Esiwa
Dugaan Korupsi di Desa Ononazara Setahun Ditangani Unit Tipikor, Ini Kata Penyidik
Dimaafkan Korban, Pengemudi Betor Tak Jadi Masuk Bui
Ditahan, PPK Dinkes Nias Barat Kembalikan Uang Rp217 Juta
Dugaan Korupsi di Gunungsitoli, 2 Kasus Naik Tahap Penyidikan
Jaksa Penuhi Alat Bukti, Fotani Zai Akhirnya Ditahan
Berita ini 1,042 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias

Selasa, 30 September 2025 - 21:01 WIB

Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka

Sabtu, 27 September 2025 - 21:10 WIB

Diduga Tak Dibelikan Rokok, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung di Namohalu Esiwa

Rabu, 24 September 2025 - 19:50 WIB

Dimaafkan Korban, Pengemudi Betor Tak Jadi Masuk Bui

Rabu, 24 September 2025 - 18:53 WIB

Ditahan, PPK Dinkes Nias Barat Kembalikan Uang Rp217 Juta

Berita Terbaru

Markas Komando Kepolisian Sektor Hiliduho

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:01 WIB