Minta Perhatian Pemerintah Kota Gunungsitoli
GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Pembangunan Kantor Pemerintah Desa Miga, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, tak kunjung rampung. Meski pun anggaran untuk pembangunannya telah dikucurkan selama tiga tahun berturut-turut, kondisi bangunan diperkirakan masih sekitar 65 persen.
Menurut Kepala Dusun 1 Desa Miga, Ama Andrian Tanjung, pembangunan kantor desa yang baru itu dimulai pada tahun anggaran 2017. Pada tahun 2018 dan 2019 juga telah dikucurkan anggaran, namun tidak bisa menyelesaikannya.
Proyek pembangunan kantor yang terletak di belakang kantor desa yang sekarang itu, mangkrak karena keterbatasan anggaran.
“Itu dibangun semasa kepala desa sebelumnya, pak Alim Imran Tanjung yang menjabat periode 2013-2019,” ujarnya pada Rabu, 28 Mei 2025.
Dijelaskan Esram Laia selaku Bendahara Desa Miga, mulai tahun 2020 belum ada kelanjutan pembangunan kantor desa itu. Karena kekurangan anggaran dari Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa.
“Dalam pembangunan APBN, semasa mantan kepala desa defenitif pak Alim Imran Tanjung,” ujar pria akrab disapa Ama Putra Laia ini.
Diakuinya, Pemerintah Desa Miga sudah mencoba mengajukan permohonan untuk melanjutkan pembangunan kantor desa itu kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli. Agar biaya pembangunan lanjutan kantor desa dimasukkan dalam alokasi dana desa. “Tapi masih belum ada jawaban dari Pemko Gunungsitoli,” jelas Esram Laia.
Kepala Desa Miga, Wajdid Telaumbanua, berharap ada perhatian Pemko Gunungsitoli. Sehingga pembangunan Kantor Desa Miga tersebut bisa dilanjutkan dan difungsikan. Ia dan seluruh perangkat desanya sangat membutuhkan bangunan itu. Sebab bangunan yang saat ini digunakan kurang memadai.
Untuk tahun 2025, dana desa diluncurkan tiga tahap. Tahap pertama DD dicairkan Rp390 juta. “Dana itu tidak ada untuk anggaran pembangunan kantor desa,” tuturnya saat ditemui di Kantor Desa Miga, Jalan Diponegoro Nomor 511. (Avril Laoli)