Persiapan Naik Golongan dan Pangkat, 18 Pejabat Ikuti Ujian Dinas

- Editor

Jumat, 10 Agustus 2018 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat Pemerintah Kabupaten Nias Utara mengikuti Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II yang digelar Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias Utara di Hotel Grand Kartika, Kota Gunungsitoli pada Rabu (8/8/2018). FEBEANUS ZALUKHU/BALUSENIAS.COM

Pejabat Pemerintah Kabupaten Nias Utara mengikuti Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II yang digelar Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias Utara di Hotel Grand Kartika, Kota Gunungsitoli pada Rabu (8/8/2018). FEBEANUS ZALUKHU/BALUSENIAS.COM

Syarat Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2002

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Sebanyak 18 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara mengikuti Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II. Ujian yang difasilitasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias Utara ini dibuka Wakil Bupati Nias Utara, Haogosochi Hulu. Ini menjadi syarat untuk kenaikan golongan ataupun pangkat para Abdi Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil.

Dihadiri Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, dan Badan Kepegawaian Negara Regional Medan Provinsi Sumatera Utara.

“Peserta terdiri Tingkat II Golongan III/d sebanyak 13 orang dan Tingkat I Golongan II/d ada lima orang,” terang Sekretaris BKD Nias Utara, Septianus Gea, dalam acara yang digelar di Hotel Grand Kartika, Kota Gunungsitoli, Rabu (8/8/2018) lalu.

Wakil Bupati mengatakan, ujian dinas ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemampuan setiap PNS yang akan naik pangkat atau golongan lebih tinggi. Diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Kenaikan Pangkat PNS.

Guna meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada Negara. Serta membangun manajemen pemerintahan yang profesional, bersih dan berkualitas.

“Kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian kepada Negara,” kata Haogosochi Hulu menjelaskan soal PP Nomor 12 Tahun 2002 itu.

Soal kenaikan pangkat PNS, lanjut wabup, pemerintah telah menetapkan mekanisme. Berupa ujian dinas Tingkat I dari Pengatur TK I (II/d) menjadi Penata Muda (III/a) dan Tingkat II dari Penata TK I (III/d) menjadi Pembina (IV/a).

Untuk itu, sebelum naik ke golongan atau pangkat lebih tinggi, maka PNS bersangkutan diwajibkan menguasai dan lulus materi-materi yang akan diajukan. Antara lain, Pancasila dan UUD 1945, Peraturan Perundang-undangan di bidang kepegawaian, Korps Pegawai Republik Indonesia, dan Pengetahuan Perkantoran.

Kemudian Tugas Pokok dan Fungsi, Struktur Organisasi dan Tatakerja Instansi, Pengetahuan di bidang Subtantif Instansi dan Pengetahuan lain. Terakhir, Bahasa Indonesia dan Materi tentang Sejarah Indonesia.

Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat terwujud sumber daya manusia aparatur yang lebih Berkompeten, Profesional dan Berkualitas. Dalam melaksanakan tugas-tugas pokok dan fungsinya. Sehingga dapat membawa kemajuan di instansi masing-masing, dan Kabupaten Nias Utara. (Febeanus Zalukhu)

Komentar

Berita Terkait

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya
Dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli, LIRA Kawal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Teolo-Harefa
Mangkir RDP, Inspektorat Diminta Periksa Kasek SMPN 4 Namohalu Esiwa
Diduga Korupsi Rp919 Juta, Kabid di Dinas Pariwisata Nias Utara Ditahan
Wabup Nias Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2024, SiLPA Rp47,6 Miliar
Lewat Voting, Masaeli Gulo Jadi Ketua Koperasi Merah Putih Desa Hayo
Rapat Percepatan Efisiensi Anggaran, Bupati Nias Barat Pastikan Program Sesuai Rencana
Desa Tuhegeo II Bentuk Koperasi Merah Putih, Ini Daftar Pengurus dan Pengawasnya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:18 WIB

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:24 WIB

Dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli, LIRA Kawal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Teolo-Harefa

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:40 WIB

Mangkir RDP, Inspektorat Diminta Periksa Kasek SMPN 4 Namohalu Esiwa

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:34 WIB

Diduga Korupsi Rp919 Juta, Kabid di Dinas Pariwisata Nias Utara Ditahan

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:52 WIB

Wabup Nias Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2024, SiLPA Rp47,6 Miliar

Berita Terbaru

Mayat korban yang diduga mengakhiri hidupnya sendiri dievakuasi dari dalam kamar oleh pihak keluarga. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Bunuh Diri

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:18 WIB

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengguyur perwakilan personel yang menerima kenaikan pangkat sebagai tradisi di tubuh Polri. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Polres Nias

45 Personel Polres Nias Naik Pangkat, Ini Namanya

Rabu, 2 Jul 2025 - 14:54 WIB