GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Markas Komando Kepolisian Resor Nias didatangi sekitar 20 pemuda pada Rabu. 9 April 2025 siang. Mereka yang tergabung dalam DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kota Gunungsitoli berunjukrasa.
Terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam orasi. “Kami menuntut kepada Polres Nias untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang produknya tanpa cukai resmi,” kata Son Christian Zega sebagai Pimpinan Aksi saat berorasi.
GMNI Gunungsitoli meminta Polres Nias meningkatkan pengawasan rokok ilegal dan menindak pelaku peredaran atau distributornya. Sebab ada diatur larangan peredaran rokok ilegal. Yaitu Pasal 54 Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai.
Massa GMNI juga meminta Polres Nias memperketat pengawasan peredaran gas bersubsidi, yakni tabung ukuran 3 kilogram. Guna memastikan ketersediaan gas bersubsidi di wilayah hukum Polres Nias.
Karena sering terjadi kelangkaan, dan ada indikasi isi tabung dikurangi. “Tangkap pelaku penyalahgunaan pengangkutan gas yang disubsidi pemerintah,” ujar Son Christian Zega dalam unjuk rasa di depan pagar Mako Polres Nias itu.
Hal lain yang diteriakkan massa GMNI adalah terkait pengungkapan jaringan peredaran narkoba. Agar masyarakat kembali percaya, Polisi diharap mampu memberantas dan memutus rantai narkoba di Pulau Nias.
Tiga penanganan perkara juga menjadi poin penting yang disuarakan GMNI Gunungsitoli. Pasalnya, kasus tersebut dinilai mandek. Pertama, kasus pembunuhan seorang mahasiswa Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unias di Pantai Hoya pada tahun 2021.
Kedua, kebakaran pada Kantor Camat sekaligus Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan Gunungsitoli pada tahun 2019. Ketiga adalah penanganan kasus pengeroyokan seorang pemuda di Alun-alun Kota Gunungsitoli.
Tuntutan lainnya adalah agar Polres Nias meningkatkan keamanan dan pengawasan di daerah-daerah yang rawan kejahatan. Seperti di Alun-alun kota Gunungsitoli, yang akhir-akhir ini sering terjadi tindakan kekerasan.
Kepala Polres Nias AKBP Revi Nurvelani melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Adlersen Lambas Parto Tambunan, menerima tuntutan yang diserahkan pimpinan aksi. “Kami terima semua yang disuarakan, dan akan melakukan pendalaman untuk ditindaklanjuti,” katanya. (Jamil Mendrofa)