Tunjangan Tak Kunjung Dibayarkan, Kariaman Zebua Polisikan Bendahara Dana Desa

- Editor

Rabu, 15 Agustus 2018 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kariaman Zebua saat membuat laporan di SPKT Polres Nias. GUNAWAN HULU/BALUSENIAS.COM

Kariaman Zebua saat membuat laporan di SPKT Polres Nias. GUNAWAN HULU/BALUSENIAS.COM

Camat Akui Ada Usulan Pemberhentian, Tapi Belum Ada Surat Keputusan Walikota

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Kariaman Zebua akhirnya habis kesabaran atas sikap Ketua dan Anggota Badan Permusyawarahtan Desa (BPD) Lasara Bahili, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Kamis (15/8/2018) siang ia mendatangi Markas Kepolisian Resor Nias.

Untuk melaporkan dugaan penggelapan tunjangan oleh Bendahara Dana Desa Lasara Bahili tahun anggaran 2017 hingga saat ini. Ini puncak dari penantiannya selama hampir dua tahun, yang tak kunjung menerima haknya sebagai wakil rakyat di desanya.

“Kita sudah capek menunggu, dan sudah berkoordinasi. Namun sepertinya mereka tidak menghargai. Makanya saya buat laporan sesuai petunjuk SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Nias. Di mana sebenarnya saya datang langsung melapor,” katanya usai melapor di Polres Nias.

Dugaan penyalahgunaan dilakukan Ketua BPD dan jajarannnya itu, kata Kariaman Zebua, cukup beralasan. Sebab jika ia memang telah diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota BPD Lasara Bahili, tentu ada surat tembusan kepadanya.

“Tapi hal ini tidak ada. Nah ada apa bendahara dana desa tidak mengeluarkan tunjangan saya?  Di mana yang menandatangani SK saya adalah Walikota Gunungsitoli, dan berkat dukungan masyarakat di dusun saya,” tegasnya.

“Parahnya lagi, masa peraturan yang mereka buat pada bulan Agustus tapi dalam suratnya tertera Februari. Kan aneh itu, hal ini bisa dikonfirmasi kepada Anggota BPD lainnya,” imbuhnya.

Ia menuding Ketua BPD Lasara Bahili, Theodore Hulu, kurang memahami aturan dan hanya mementingkan pribadi, di atas kepentingan umum.

“Sebagai wakil masyarakat, tentu kita harus pegang. Jangan hanya karena jabatan kita ini kita dicaci maki. Dan menjadi permasalahan di tatanan masyarakat bawah,” kata Kariaman Zebua yang juga Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Gunungsitoli.

Saat dikonfirmasi kepada Camat Gunungsitoli, Ekoarianto Zebua di ruangannya, Rabu (15/8/2018) kemarin, mengaku persoalan tersebut belum selesai. Ia menyebut telah turun ke lapangan untuk mencari solusi. Namun tidak ada tanggapan baik oleh kepala desa maupun Ketua BPD setempat.

“Tapi yang kami terima di sini adalah surat usulan pemberhentian anggota BPD atas nama Kariaman Zebua dan seorang lagi dengan nomor: 13/BPD-LB/VIII/2017. Alasannya, telah melanggar Tata Tertib Nomor I Tahun 2017 Desa Lasara Bahili,” ungkapnya.

Surat usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan belum turun surat dari walikota ataupun dari BPM.

Menanggapinya, Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Berkarya, Faa Mendrofa, meminta dicari benang kusut dari permasalahan ini. Agar tidak ada yang dirugikan dan tentu tidak menjadi konsumsi publik.

Ia mengatakan, Desa Lasara Bahili sangat dekat dengan Kantor Walikota Gunungsitoli. Ada baiknya pemerintah desa memberikan contoh dalam program pemerintah tentang dana desa. Apalagi Ketua BPD Lasara Bahili disebut ‘Handal’.

“Karena beliau (Theodore Hulu) salah satu mantan aktivis KNPI dan Anggota DPRD sebelumnya. Kita harapkan beliau memberikan contoh kepada generasi ke depan. Tentu harus berkarya dengan semangat pemuda untuk berkarya. Kita berharap beliau bisa mencari benang kusut dalam problem ini. Apalagi ia telah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Gunungsitoli,” katanya.

Masih Faa Mendrofa, berharap kepala desa transparan, akuntabel dan terbuka kepada publik.  Apa duduk masalahnya, sehingga kenyamanan dan ketenteraman masyarakat terkendali.

Sebab Partai Berkarya sangat mendukung regenerasi muda yang menjadi tonggak pemerhati pembangunan ke depan. (Gunawan Hulu)

Komentar

Berita Terkait

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya
Dimaafkan Korban, 2 Tersangka Kasus Penghinaan Dihukum Bersih-bersih Kantor Desa Faekhu
Ibadah di BNKP Jemaat Onozikho, AKP Sonahami Lase Bantu 50 Sak Semen dan Bagi Bingkisan
Tak Jamin Listrik Selalu Stabil, PLN Area Nias Sediakan Layanan Respon Cepat 123
KCBI Pertanyakan Anggaran Rp807 Juta di Setwan Gunungsitoli, Jaksa Akui Sedang Lidik
2 Terlapor ‘Hilang’, Penipuan Naker ke Luar Negeri Segera Gelar Perkara
Dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli, LIRA Kawal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Teolo-Harefa
Soal Limbah RSU Bethesda, 13 Lembaga Surati Ketua Dewan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:18 WIB

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:48 WIB

Dimaafkan Korban, 2 Tersangka Kasus Penghinaan Dihukum Bersih-bersih Kantor Desa Faekhu

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:40 WIB

Ibadah di BNKP Jemaat Onozikho, AKP Sonahami Lase Bantu 50 Sak Semen dan Bagi Bingkisan

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:35 WIB

KCBI Pertanyakan Anggaran Rp807 Juta di Setwan Gunungsitoli, Jaksa Akui Sedang Lidik

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:29 WIB

2 Terlapor ‘Hilang’, Penipuan Naker ke Luar Negeri Segera Gelar Perkara

Berita Terbaru

Mayat korban yang diduga mengakhiri hidupnya sendiri dievakuasi dari dalam kamar oleh pihak keluarga. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Bunuh Diri

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:18 WIB

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengguyur perwakilan personel yang menerima kenaikan pangkat sebagai tradisi di tubuh Polri. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Polres Nias

45 Personel Polres Nias Naik Pangkat, Ini Namanya

Rabu, 2 Jul 2025 - 14:54 WIB