Pemilu 2019, DPT Kabupaten Nias Utara Ditetapkan 89.759 Pemilih

- Editor

Minggu, 19 Agustus 2018 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pimpinan Partai Politik Diminta Membantu Sosialisasi DPT

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Utara mengumumkan Daftar Pemilih Tetap untuk menjadi pemilih pada Pemilihan Umum, April 2019 mendatang. Sebanyak 89.759 Pemilih ditetapkan dalam 11 kecamatan yang tersebar di 112 desa dan 1 kelurahan.

Penetapan itu diketahui dari hasil Rapat Pleno Terbuka, Senin (19/8/2018), di Hotel Nias Palace Kota Gunungsitoli.

Ketua KPU Kabupaten Nias Utara, Eforianus Harefa mengungkapkan, total 89.759 Pemilih itu terdiri dari 44.296 Laki laki dan 45.463 Perempuan. Mereka akan memilih di 375 Tempat Pemungutan Suara.

“Penetapan DPT Pemilu 2019 ini sudah melalui tahapan sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Juga Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya pada acara yang dihadiri Pimpinan Partai Politik, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Nias Utara dan Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Nias Utara serta undangan lainnya.

Ia menjelaskan, beberapa proses telah dilaksanakan dari tingkat desa dan kecamatan. Yakni Daftar Pemilih Sementara (DPS), DPS Hasil Perbaikan hingga menjadi DPT yang ditetapkan. Seluruh Komisioner KPU Nias Utara berterimakasih kepada para Panitia Pemungutan Suara dan Panitia Pemilihan Kecamatan.

Atas kerja kerasnya dalam penyusunan data Pemilu. “Semoga apa yang telah dilakukan dapat menjadi berkat bagi kita semua,” ungkap Eforianus Harefa.

Komisioner KPU Nias Utara juga mengimbau seluruh masyarakat Nias Utara yang belum memiliki KTP Eletronik, agar segera melakukan perekaman di Dinas Kependududukan dan Pencatatan Sipil. Agar tidak hilang hak pilihnya pada Pemilu 2019 yang akan datang.

“Dan juga kepada bapak-bapak ketua atau pimpinan partai politik, agar bekerjasama melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Apalagi masyarakat yang belum memiliki tanda kependudukkan di dapil (daerah pemilihan) masing-masing,” harap Eforianus Harefa. (Bazatulo Zega)

Komentar

Berita Terkait

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya
Diduga Tak Dibelikan Rokok, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung di Namohalu Esiwa
Dugaan Korupsi di Desa Ononazara Setahun Ditangani Unit Tipikor, Ini Kata Penyidik
36 Kades Dikukuhkan Lusa, Ini Alasan 15 Kades Tidak Masuk Daftar
Demo di Gedung DPRD Kota Gunungsitoli, Kapolres dan Dandim Ikut Duduk Diguyur Hujan
Pustu Bakaru Butuh Perhatian, Yobedi Laowo: Sudah Saya Dorong Pemko
Soal Layanan RSUD dr M Thomsen, Sabayuti Gulo: Sehari Ini Saya Terima 2 Keluhan
Akui Tidak Hadir, Taufik Gulo Beberkan Isi Keputusan Rapat Pleno Dukungan ke Ijek
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya

Sabtu, 27 September 2025 - 13:42 WIB

Dugaan Korupsi di Desa Ononazara Setahun Ditangani Unit Tipikor, Ini Kata Penyidik

Rabu, 10 September 2025 - 08:25 WIB

36 Kades Dikukuhkan Lusa, Ini Alasan 15 Kades Tidak Masuk Daftar

Senin, 1 September 2025 - 19:28 WIB

Demo di Gedung DPRD Kota Gunungsitoli, Kapolres dan Dandim Ikut Duduk Diguyur Hujan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Pustu Bakaru Butuh Perhatian, Yobedi Laowo: Sudah Saya Dorong Pemko

Berita Terbaru

Darianus Lahagu mewakili Gerakan Masyarakat Nias Utara (Granat) menyerahkan 10 tuntutan kepada Ketua DPRD Nias Utara, Ya'aman Telaumbanua. ARMAN SALEH HAREFA/BALUSENIAS.COM

DPRD Nias Utara

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:50 WIB

Markas Komando Kepolisian Sektor Hiliduho

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:01 WIB