Aksi Preman Meresahkan, Gabungan Organisasi Tuntut Polres Nias Tindak Tegas

- Editor

Kamis, 10 April 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM

Enam organisasi yang tergabung dalam Forum Aliansi Masyarakat Peduli Kepulauan Nias atau Farpken, berunjukrasa di Markas Komando Polres Nias. Mereka meminta Polisi melakukan tindakan tegas atas aksi-aksi preman yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

“Polisi jangan ragu menindak ormas (organisasi masyarakat) preman, yang bertindak seenaknya dan melanggar hukum,” kata Agri Helpin Zebua dalam orasinya pada Kamis, 10 April 2025.

Helpin yang juga Ketua DPD Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia Kepulauan Nias ini menyinggung tindakan oknum pimpinan dan anggota ormas yang berbuat sesuka hati. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut telah melangkahi tugas polisi dan kewenangan pemerintah.

“Kami minta pimpinan GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya Kota Gunungsitoli) ditindak tegas. Jangan pilih bulu, jangan tebang pilih, siapa pun dia jika melanggar, tindak tegas,” katanya.

Helpin mengaku mendukung langkah hukum yang telah dilakukan Polres Nias terhadap kasus kekerasan melibatkan Anggota GRIB tersebut pada Selasa, 5 November 2024 lalu. Tiga orang telah ditahan dan didudukkan sebagai terdakwa.

“Memang tiga sudah disidangkan. Tapi apakah sudah ditelusuri siapa dalang di baliknya? Oknum itu masih bebas berkeliaran. Kami minta Kapolres Nias tidak tinggal diam, kami di barisan pendukung. Mestinya ormas bantu masyarakat, bukan menyusahkan,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa Forum Aliansi Masyarakat Peduli Kepulauan Nias dilakukan di Mako Polres Nias pada Kamis, 10 April 2025. JAMIL MENDROFA/BALUSENIAS.COM

Farpken menyayangkan jika membiarkan oknum berkedok ormas berkeliaran melakukan tindakan preman. Sehingga memicu oknum-oknum lain melakukan aksi preman yang mengintimidasi pengusaha dan para pedagang.

“Ada oknum preman menakut-nakuti dan meminta uang pada pedagang. Kota Gunungsitoli sedang terganggu preman. Banyak pengusaha mengeluh. Kami dukung Polres Nias untuk menindak tegas,” pungkasnya.

Merespon aksi damai itu, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani menerima pendemo dengan diwakili Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Adlersen Lambas Parto Tambunan. Didampingi dua kepala unit, Kepala Bagian SDM Kompol Dodi Nainggolan dan Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat AKP Marson WK.

“Kami tak menyalahkan ormasnya, tapi oknumnya,” kata Edward Firman Firdaus Lahagu selaku pimpinan aksi dalam dialog di Ruang Graha Sanika Satyawada.

Mendukung langkah hukum yang dijalankan Polres Nias terhadap anggota GRIB dimaksud, Edward Lahagu mengaku banyak pihak siap membantu. Mereka juga ingin menghilangkan persepsi jika Polres Nias lamban menangani perkara tersebut.

“Jika sulit mendatangkan saksi ahli, kami siap bantu. Jika perlu dana, tapi efesiensi anggaran, kami siap membantu,” ujarnya.

Turut dalam dialog, Markus Kaide Hulu meminta Polres Nias memberikan kepastian hukum dalam kasus sweeping oleh GRIB Gunungsitoli. “Kami melihat ada penghasutan, masuk Pasal 160 dan 161 KUHP. Kami siap dukung penuh tindakan hukum oleh Polres Nias, karena jelas mereka telah melanggar hukum,” katanya.

“Jika tidak ditindak, maka semua organisasi akan lakukan hal seperti itu di mana pun. Agar ada efek jera, tidak lakukan tindakan semena-mena,” sahut Sonny Lahagu.

Menurut Kasat Reskrim, penyidik telah melakukan pengembangan kasus dimaksud dengan memeriksa sejumlah saksi. “Kami sudah periksa tujuh saksi lagi, dan segera terbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) baru,” katanya.

“Saksi ahli diperlukan agar polisi tak salah dalam langkah hukum,” imbuhnya, seraya menjelaskan kebanyakan perkara yang ditangani Polres Nias adalah tindak kekerasan. (Jamil Mendrofa)

Komentar

Berita Terkait

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya
Dimaafkan Korban, 2 Tersangka Kasus Penghinaan Dihukum Bersih-bersih Kantor Desa Faekhu
40 Hari Ditangani, Polres Nias Limpahkan Kasus Limbah RSU Bethesda ke Dinas LHK Sumut
45 Personel Polres Nias Naik Pangkat, Ini Namanya
Ibadah di BNKP Jemaat Onozikho, AKP Sonahami Lase Bantu 50 Sak Semen dan Bagi Bingkisan
KCBI Pertanyakan Anggaran Rp807 Juta di Setwan Gunungsitoli, Jaksa Akui Sedang Lidik
2 Terlapor ‘Hilang’, Penipuan Naker ke Luar Negeri Segera Gelar Perkara
Dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli, LIRA Kawal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Teolo-Harefa
Berita ini 359 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:18 WIB

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:48 WIB

Dimaafkan Korban, 2 Tersangka Kasus Penghinaan Dihukum Bersih-bersih Kantor Desa Faekhu

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:30 WIB

40 Hari Ditangani, Polres Nias Limpahkan Kasus Limbah RSU Bethesda ke Dinas LHK Sumut

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:54 WIB

45 Personel Polres Nias Naik Pangkat, Ini Namanya

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:40 WIB

Ibadah di BNKP Jemaat Onozikho, AKP Sonahami Lase Bantu 50 Sak Semen dan Bagi Bingkisan

Berita Terbaru

Mayat korban yang diduga mengakhiri hidupnya sendiri dievakuasi dari dalam kamar oleh pihak keluarga. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Bunuh Diri

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:18 WIB

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengguyur perwakilan personel yang menerima kenaikan pangkat sebagai tradisi di tubuh Polri. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Polres Nias

45 Personel Polres Nias Naik Pangkat, Ini Namanya

Rabu, 2 Jul 2025 - 14:54 WIB