Setahun 300 Kasus Kekerasan, Kapolres Nias Titip Pesan Khusus

- Editor

Kamis, 10 April 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dialog para aktivis bersama Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias pada Kamis, 10 April 2025 di Ruang Graha Sanika Satyawada. JOJOR MASIHOL MARITO/BALUSENIAS.COM

Dialog para aktivis bersama Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias pada Kamis, 10 April 2025 di Ruang Graha Sanika Satyawada. JOJOR MASIHOL MARITO/BALUSENIAS.COM

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Kepolisian Resor Nias menerima lebih dari 300 laporan polisi terkait tindak kekerasan di tahun 2024 lalu. Kekerasan menjadi tindak pidana yang dominan dilaporkan masyarakat di tiga kabupaten dan satu kota di wilayah hukumnya.

Kekerasan adalah perbuatan seseorang atau kelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain, atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain.

“Saya mau titip pesan pada mitra. Selama di sini terbanyak kasus penganiayaan. Di Polda Sumut, kasus tertinggi di Nias,” ujar Kepala Polres Nias AKBP Revi Nurvelani saat audiensi sejumlah aktivis Kepulauan Nias.

Ia menyarankan agar mengedepankan mediasi saat terjadi perselisihan di tengah masyarakat. Sebab, biasanya ada kaitan keluarga antara pelaku dan korban kekerasan. Ia meminta pelapor tidak berpikir bahwa terlapor harus ditahan ketika telah dilaporkan.

“Berdamailah, islah. Jika ditahan, akan jadi dendam kemudian. Tak ada selesainya. Berikan pemahaman pada masyarakat, damai lebih baik,” kata bekas Kasat Reskrim Polres Binjai ini.

Menurutnya, tidak selalu kekerasan dipicu minuman keras atau alkohol. Namun, sering diawali minum tuak. Kemudian timbul emosi saat berpapasan. “Jangan sedikit-sedikit laporan. Kadang sudah didamaikan di desa, besoknya lapor ke Polisi,” kata AKBP Revi Nurvelani.

“Tahun 2024 ada 300 LP, dan sekarang (hingga April 2025) saja sudah 90 kasus,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias, AKP Adlersen Lambas Parto Tambunan pada Kamis, 10 April 2025.

Adlersen Tambunan menyarankan agar dalam pergaulan sehari-hari tidak lekas emosi. “Tolong emosinya dipendekkan, agak ditahan. Karena rata-rata hanya karena tersinggung, akhirnya bisa kehilangan nyawa,” pungkasnya.

Kasus kedua terbanyak diterima dan ditangani Polres Nias adalah kasus pelecehan seks, atau perbuatan asusila. Setelahnya adalah kasus tindak pidana umum lain, seperti pencurian, dan penyalahgunaan narkoba. (Jojor Masihol Marito)

Komentar

Berita Terkait

Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias
Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka
Diduga Tak Dibelikan Rokok, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung di Namohalu Esiwa
Dugaan Korupsi di Desa Ononazara Setahun Ditangani Unit Tipikor, Ini Kata Penyidik
Dimaafkan Korban, Pengemudi Betor Tak Jadi Masuk Bui
Ditahan, PPK Dinkes Nias Barat Kembalikan Uang Rp217 Juta
Dugaan Korupsi di Gunungsitoli, 2 Kasus Naik Tahap Penyidikan
Jaksa Penuhi Alat Bukti, Fotani Zai Akhirnya Ditahan
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias

Selasa, 30 September 2025 - 21:01 WIB

Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka

Sabtu, 27 September 2025 - 13:42 WIB

Dugaan Korupsi di Desa Ononazara Setahun Ditangani Unit Tipikor, Ini Kata Penyidik

Rabu, 24 September 2025 - 19:50 WIB

Dimaafkan Korban, Pengemudi Betor Tak Jadi Masuk Bui

Rabu, 24 September 2025 - 18:53 WIB

Ditahan, PPK Dinkes Nias Barat Kembalikan Uang Rp217 Juta

Berita Terbaru

Darianus Lahagu mewakili Gerakan Masyarakat Nias Utara (Granat) menyerahkan 10 tuntutan kepada Ketua DPRD Nias Utara, Ya'aman Telaumbanua. ARMAN SALEH HAREFA/BALUSENIAS.COM

DPRD Nias Utara

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:50 WIB

Markas Komando Kepolisian Sektor Hiliduho

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:01 WIB