Bantu Tarik Kayu, Warga Ulu Moro’o Tewas Tertimpa Dahan

- Editor

Jumat, 11 April 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah FG, 64 tahun, yang meninggal akibat tertimpa dahan, dievakuasi oleh warga setempat. HUMAS POLRES NIAS/BALUSENIAS.COM

Jenazah FG, 64 tahun, yang meninggal akibat tertimpa dahan, dievakuasi oleh warga setempat. HUMAS POLRES NIAS/BALUSENIAS.COM

ULU MORO’O – BALUSENIAS.COM
Tertimpa dahan pohon yang ditebang, FG yang berusia 64 tahun kehilangan nyawa. Warga Desa Lawelu, Kecamatan Ulu Moro’o, Kabupaten Nias Barat ini membantu penebangan pohon di jalur menuju situs Batu Megalit Hili Lawelu pada Jumat. 11 April 2025 siang.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor Mandrehe, Inspektur Polisi Tingkat Satu Yafao N Lase, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Ketika beberapa warga sedang menebang pohon durian menggunakan gergaji mesin atau chainsaw.

Kayu yang ditebang kemudian menimpa pohon simalambuo di sekitarnya. Sehingga menyebabkan salah satu dahannya patah, dan jatuh tepat mengenai kepala korban.

Saat itu korban ikut membantu secara sukarela. Ia menarik kayu hasil tebangan bersama warga lainnya. “Akibat benturan keras di kepala, korban meninggal dunia di tempat kejadian,” katanya melalui Kepala Seksi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea.

Dari pemeriksaan medis dilakukan di Puskesmas Ulu Moro’o, menunjukkan korban mengalami luka robek di kepala bagian atas. Serta patah tulang pada pergelangan kaki kanan.

Atas laporan dari Penjabat Kepala Desa Lawelu, Elmaster Candra MK Gulo, petugas Polsek Mandrehe segera menuju lokasi. Guna melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi.

Barang bukti yang turut diamankan di antaranya satu unit mesin chainsaw, seutas tali penarik kayu, dan dahan pohon yang menimpa korban.

Setelah proses visum luar selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga. Keluarga korban telah menyatakan menolak dilakukan autopsi. Mereka menerima kejadian ini sebagai musibah kecelakaan murni tanpa adanya unsur kesengajaan. (Jamil Mendrofa)

Komentar

Berita Terkait

Banyak Kasus Keracunan MBG, SPPG Simaeasi Pastikan Penuhi Syarat BGN
Dapur MBG di Lahomi Ditutup Sementara, Apa Alasannya?
Ditahan, PPK Dinkes Nias Barat Kembalikan Uang Rp217 Juta
Jaksa Endus Bau Amis di 2 Proyek Dinkes Nias Barat Tahun 2023, Ini Uraiannya
Diduga Maling Uang Negara Pada 2 Proyek di Dinkes Nias Barat, PPK dan Pemborong Ditahan
Divonis 1 Tahun Penjara, Restueli Gulo Bayar Uang Pengganti Rp425 Juta
Ada Temuan Rp11 Miliar di 15 Proyek, LP KPK Minta Klarifikasi PUTR Nias Barat
2 Mantan Kades dan Bendahara Desa Salo’o Didakwa, Begini Cara Mereka Maling Uang Desa
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 12:11 WIB

Banyak Kasus Keracunan MBG, SPPG Simaeasi Pastikan Penuhi Syarat BGN

Jumat, 26 September 2025 - 22:50 WIB

Dapur MBG di Lahomi Ditutup Sementara, Apa Alasannya?

Rabu, 24 September 2025 - 18:53 WIB

Ditahan, PPK Dinkes Nias Barat Kembalikan Uang Rp217 Juta

Rabu, 3 September 2025 - 01:05 WIB

Jaksa Endus Bau Amis di 2 Proyek Dinkes Nias Barat Tahun 2023, Ini Uraiannya

Selasa, 2 September 2025 - 20:51 WIB

Diduga Maling Uang Negara Pada 2 Proyek di Dinkes Nias Barat, PPK dan Pemborong Ditahan

Berita Terbaru