GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Gaung pembentukan Provinsi Kepulauan Nias seolah redup, tak terdengar lagi belakangan ini. Padahal perjuangan aspirasi masyarakat di empat kabupaten dan kota itu telah berjalan sejak tahun 2009 lalu. Lantas apa kabarnya?
“Dua bulan lalu, saya ditelepon orang dari Jambi, mengucapkan selamat. Karena ada kabar Nias akan jadi provinsi,” kata Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Christian Zebua pada Sabtu, 26 April 2025 malam.
Menurutnya, saat pertemuan para kepala daerah di Provinsi Jambi bersama Kementerian Dalam Negeri, nama Kepulauan Nias disebut-sebut. Saat itu Togap Simangunsong selaku Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar-Lembaga, menegaskan soal moratorium.
“Jika moratorium pemekaran dicabut, maka yang pertama disetujui di Sumatera adalah Kepulauan Nias,” ungkapnya menirukan ucapan salah seorang pejabat yang hadir di pertemuan tersebut.
Sebagai Ketua Umum Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias atau BPP PKN, Christian Zebua membantah jika dikatakan perjuangan daerah otonomi baru ini terhenti. Rencana aksi atau langkah wacana pembentuan provinsi di Tano Niha itu terus disusun.
Dalam waktu dekat direncanakan berkunjung ke Kementerian Pertahanan di Jakarta. Sebab, Kepulauan Nias yang memang masuk dalam kategori daerah terluar, harus digaungkan sebagai garda terdepan pertahanan.
Isu yang akan diangkat adalah Nias pada posisi terdepan ancaman terhadap NKRI dari luar Samudera Hindia. Sebagai garda terdepan, harus menjadi provinsi yang nantinya dibentuk markas militer seperti Komando Daerah Militer, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut dan Kepolisian Daerah.
Kepulauan Nias terdapat 136 pulau sehingga masuk dalam posisi prioritas atau diutamakan. “Jadi akan ada Lantamal, bukan lagi Lanal,” jelasnya dalam obrolan di Kafe Kopi Kana, Jalan Yos Sudarso Ujung Nomor 178, Ombolata Ulu, Kota Gunungsitoli.
Analisa Kemendagri, kata Christian Zebua, Kepulauan Nias punya banyak potensi dari hubungan luar negeri. Terutama dengan negara terdekat, seperti Sri Lanka, India dan Burma. Misalnya potensi di bidang ekonomi, seni dan budaya.
“Nias masuk pertimbangan strategi nasional, jauh di atas deretan usulan pemekaran. Nias justru jadi frontier (daerah yang berbatasan dengan negara lain), yang dapat dimanfaatkan untuk hubungan luar,” katanya.
Lalu apa kendala yang membuat pembentukan provinsi di tanah leluhur Ono Niha terhambat, menurut Christian Zebua, ada berbagai hal. Terutama yang terkait dengan dua cara mendapatkan legasi otonomi daerah baru.
Pertama adalah Bottom Up atau pendekatan dari tingkat bawah. Dinamika politik di tahun 2014 menjadi penyebab tertundanya persetujuan pembentukan DOB. Kedua, Top Down yang intinya adalah kewenangan pemerintah pusat. (Jojor Masihol Marito)