GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi partai politik penerima dana hibah terbanyak dari Pemerintah Kota Gunungsitoli. Hal itu sesuai dengan regulasi yang menjadi acuan pemberian dana hibah kepada partai politik di tahun 2023 lalu.
Pemko Gunungsitoli gelontorkan dana hibah sebesar Rp701.212.050 untuk sembilan parpol peraih kursi di DPRD Kota Gunungsitoli. PDI Perjuangan yang meraih enam kursi di Pemilihan Umum Tahun 2019, menerima dana senilai Rp189.045.675.
Partai Demokrat meraih dana terbanyak kedua senilai Rp110.238.975. Mendapat suara sebanyak 9.999, Demokrat meraih tiga kursi di DPRD Kota Gunungsitoli.
Sementara Hanura menerima dana hibah senilai Rp94.815.000 dengan perolehan suara sebanyak 8.600 dan meraih empat kursi di Gedung Dewan Kota Gunungsitoli.
Menurut Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia Kepulauan Nias, Gunawar Tusu Hulu, besaran dana hibah tertuang dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2011 Tentang Partai Politik.
Kemudian diperkuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.
Nilai bantuan keuangan kepada parpol yang mendapatkan kursi di DPRD kabupaten dan kota telah diatur. “Nilainya sebesar Rp1.500 per suara sah. Tapi bisa juga lebih,” katanya.
Jika melihat besaran dana hibah untuk parpol, kata pria akrab disapa Gunawan ini, Pemko Gunungsitoli mengalokasikan Rp11 ribu lebih untuk tiap suara sah. Misalnya PDI Perjuangan yang pada Pemilu 2019 meraih 17.141 suara, menerima dana hibah Rp189.045.675.
Dari tiga daerah pemilihan, PDI Perjuangan mendapat 8.612 suara di Dapil 1, di Dapil 2 dapat 6.413 suara dan 2.116 suara di Dapil 3. “Kalau kita hitung nilai itu dibagi 17.141 suara, maka tiap suara bernilai Rp11.028,” katanya.
Bertolak dari PP ini, alokasi anggaran bantuan keuangan kepada parpol tahun berikutnya, sama dengan jumlah bantuan keuangan parpol tahun anggaran berjalan. “Artinya, tahun 2024 akan sama nilainya. Di tahun 2025 jelas berubah, karena hasil Pemilu 2024 dilantik Oktober 2024,” ujarnya.
Belanja Hibah berupa Bantuan Keuangan kepada parpol ditampung dalam rekening 5.1.05.07.01.0001 yang disalurkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Gunungsitoli.
Berikut rinciannya:
1. DPC PDI Perjuangan Rp189.045.675,00
2. DPC Partai Demokrat Rp110.238.975,00
3. DPC Partai Hati Nurani Rp94.815,000,00
4. DPD Partai Perindo Rp83.426.825,00
5. DPC Partai Gerakan Indonesia Raya Rp67.208.400,00
6. DPD Partai Nasdem Rp61.541.560,00
7. DPD Partai Golkar Rp60.141.375,00
8. DPK Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Rp32.777.325,00
9. DPD Partai Amanat Nasional Rp22.016,925,00
Mereka yang terpilih duduk di DPRD Kota Gunungsitoli untuk periode 2019-2024, adalah:
Daerah Pemilihan 1
- Faeriani Zega, SE, MM (Gerindra)
- Putra Hidayat Zebua (PDIP)
- Yanto (PDIP)
- Sozanolo Telaumbanua (PDIP)
- Drs. Nehemia Harefa, MM (Golkar)
- Darman Zendrato (Perindo)
- Adam Ceria Dachi, SE (Perindo)
- Aryanto Lase (PAN)
- Samotuho Harefa (Hanura)
- Arosokhi Harefa, SH (Hanura)
- Herman Jaya Harefa, S.Pd.k (Demokrat)
Daerah Pemilihan 2
- Yan Raradodo Gea (Gerindra)
- Atieli Zebua (PDIP)
- Yasinta Titian Imanfati Gea, S.Pd (PDIP)
- Marthinus Lase, SH (Golkar)
- Yobedi Laowo, SE (Nasdem)
- Firman Zebua, SH (Hanura)
- Yunius Larosa (Demokrat)
- Trimen Vebriyanto Harefa, SH, MH (Demokrat)
- Alisokhi Harefa, SE (PKPI)
Daerah Pemilihan 3
- Kurniaman Zega, SE (Gerindra)
- Sa’amboro Laoli (PDIP)
- Ridwan Saleh Zega (Nasdem)
- Imanuel Ziliwu, SE (Hanura)
- Saharman Harefa (Demokrat)
Bantuan keuangan kepada parpol diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat. “Bisa juga digunakan untuk operasional parpol dan pertanggungjawabannya diserahkan ke Pemko Gunungsitoli,” pungkas Gunawan. (Jojor Masihol Marito)