GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Manajemen Rumah Sakit Umum Bethesda Kota Gunungsitoli memberi penjelasan atas proses hukum terkait empat karyawannya yang diamankan Kepolisian Resor Nias pada Selasa pagi. Pihak rumah sakit yang dikelola swasta ini menampik tudingan telah melanggar aturan tentang pengolahan limbah medis.
“Empat karyawan itu sudah dipulangkan, dan kini sudah di rumah masing-masing,” ungkap Kepala Sub Bagian Umum RSU Bethesda, Ridho Kristoper Zebua pada Selasa, 20 Mei 2025 malam ini.
Menurut Ridho, pengolahan limbah medis rumah sakit itu tidak ditangani sendiri. Tapi ada perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah medis dari luar Pulau Nias.
“Ada pihak ketiga dari Medan yang mengolah limbah medis kami,” ujarnya di RSU Bethesda yang berlokasi di Jalan Diponegoro Nomor 375C Desa Sifalaete Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
Dijelaskannya, sampah-sampah dari RSU Bethesda akan dibawa ke Tempat Penyimpanan Sementara untuk dipilah. Sampah berupa kertas akan dibakar. Sedangkan limbah medis akan ditangani pihak ketiga.
“Sepertinya ini ada yang bergerak di belakang layar, dan bahkan sudah di-setting (mengatur) sedemikian rupa. Karena jelas-jelas ada sentimen dari pihak-pihak tertentu yang belum puas apa yang mereka harapkan,” katanya.
Ridho berharap penegak hukum dapat melihat situasi ini dengan cermat. Agar tidak berdampak pada sosial masyarakat, dan mempengaruhi pelayanan kesehatan di tengah masyarakat. Sebab tidak dipungkiri, RSU Bethesda ini sangat dibutuhkan masyarakat Kota Gunungsitoli, dan masyarakat Kepulauan Nias.
“Saya harap jangan sempat menghalangi kegiatan sosial ini kepada masyarakat yang membutuhkan. Diimbau kepada rekan-rekan, baiknya kita berikan dukungan bagi siapa saja yang mau berbuat baik. Apalagi di bidang sosial masyarakat,” ujarnya.
Dari situs https://sirs.kemkes.go.id/, RSU Bethesda adalah Rumah Sakit Umum yang dikelola oleh Organisasi Sosial dan berdiri di atas lahan seluas 3.135,57 meter.
Terdapat sumber daya manusia atau SDM sebanyak 19 Dokter Umum, 1 Dokter Gigi , Penyakit Dalam 2, Kesehatan Anak 1, Bedah 2, Patologi Klinik 1, Mata 1, Syaraf 1, dan Intensive Care 1. Ada juga SDM bidang Infeksi Paru 1, Apoteker 1, Asisten Apoteker 1, D3 Keperawatan 17, D3 Kebidanan 24, Profesi Bidan 1, D3 Analisis Kesehatan 3, THT Komunitas 1, dan Ners 8. (Avril Laoli)