Kantongi Sabu, 2 Pria Masuk Sel

- Editor

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Kepolisian Resor Nias kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dua pria diringkus dari dua lokasi berbeda pada Kamis, 29 Mei 2025. Dari tangan mereka diamankan barang bukti sabu seberat 0,2 gram.

Diungkapkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nias, Inspektur Polisi Tingkat Satu Welman Harico Sitompul, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya. Informasi disampaikan sekitar pukul 22.45 WIB, adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, tidak sampai sejam kemudian, personel Satresnarkoba Polres Nias berhasil menangkap seorang pria berinisial YFT, 31 tahun. “Ia ditangkap di Jalan Fadoro Lauru, Desa Dima, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias,” katanya.

Dari tangan YFT, petugas menyita sejumlah barang bukti. Selain sabu dengan berat kotor 0,2 gram, ada satu unit handphone, sebuah dompet, KTP, SIM dan uang tunai sebesar Rp77 ribu.

Setelah diinterogasi, YFT menyebut nama seorang rekannya berinisial AZ, berusia 39 tahun. Petugas pun mengejar dan mengamankan AZ di Jalan Fondrako Km 7, Desa Lolomoyo, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli.

“Dari AZ diamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan satu unit sepeda motor,” ungkap Iptu Welman Harico Sitompul yang pernah menjabat Perwira Administasi 6 Sub Bagian Perencanaan Administrasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Peraih gelar Sarjana Hukum Bidang Hukum Pidana dari Universitas Medan Area tahun 2008 ini menerangkan, kedua terduga pelaku mengakui sabu itu diperoleh dari seorang berinisial L. Yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Seluruh barang bukti dan kedua pelaku telah kami bawa ke Mapolres Nias untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan pemeriksaan saksi, tes urine, dan melengkapi administrasi penyelidikan,” katanya.

Polres Nias menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau agar tetap aktif memberikan informasi yang dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (Avril Laoli)

Komentar

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Kapolsek Idanogawo Berganti, Kemana dan Dari Mana Pejabatnya?
Polemik di SDN Mbombolakha, Kadisdik Bakal Beri Sanksi Kasek dan Operator
Dituding Palsukan Data, 3 Orang di SDN Mbombolakha Dilaporkan ke Polisi
Diadukan ke Polisi, Inspektorat Nias Utara Siap Audit Desa Ononazara
Diduga Tanpa Izin, Penambang Pasir di Muara Sungai Oyo Ditegur Kades Siwawo
Diduga Ada Penyelewengan Dana BOSP, Kepala SMAN 3 Gunungsitoli Dipolisikan
Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias
Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka
Berita ini 621 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:31 WIB

Kasat Reskrim dan Kapolsek Idanogawo Berganti, Kemana dan Dari Mana Pejabatnya?

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Polemik di SDN Mbombolakha, Kadisdik Bakal Beri Sanksi Kasek dan Operator

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Dituding Palsukan Data, 3 Orang di SDN Mbombolakha Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:43 WIB

Diduga Tanpa Izin, Penambang Pasir di Muara Sungai Oyo Ditegur Kades Siwawo

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Diduga Ada Penyelewengan Dana BOSP, Kepala SMAN 3 Gunungsitoli Dipolisikan

Berita Terbaru