Mangkir Panggilan, Pemborong Dugaan Korupsi di Disparbud Nias Utara Ditangkap di Medan

- Editor

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka GS ditangkap Tim Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kamis, 19 Juni 2025 siang di Kota Medan. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Tersangka GS ditangkap Tim Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kamis, 19 Juni 2025 siang di Kota Medan. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

MEDAN – BALUSENIAS.COM
Kejaksaan Negeri Gunungsitoli berhasil menangkap GS pada Kamis, 19 Juni 2025 di Kota Medan. Pria ini adalah penyedia jasa atau pemborong pada proyek di Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Nias Utara yang sedang disidik oleh Jaksa.

Proyek itu diduga telah menyebabkan kerugian negara senilai Rp919.352.000. Penangkapan dilakukan oleh Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus bersama Tim Intelijen pada Kejari Gunungsitoli bersama Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“GS berstatus tersangka dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada tiga proyek Pembuatan Grand Design dan Design Engineering Detail (DED),” ungkap Kepala Kejari Gunungsitoli, Parada Situmorang, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Ya’atulo Hulu.

Pertama proyek di Kawasan Wisata Pantai Pasir Putih dan Mega Beach Hogo Gara Desa Lauru Fadoro Kecamatan Afulu. Kedua, di Kawasan Wisata Hutan Mangrove Desa Sisarahili Teluk Siabang Kecamatan Sawo.

Terakhir, di Kawasan Wisata Pantai Sawakete/Turedawola Desa Afulu Kecamatan Afulu. Tiga proyek itu dikelola oleh Disparbud Kabupaten Nias Utara dan bersumber dana dari APBD Tahun Anggaran 2022.

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari pantauan tim terhadap GS sekira pukul 10.30 WIB diketahui berada di Kota Medan. Tepatnya di Toko Indah Cargo Logistik yang berlokasi di Jalan Setia Budi Nomor 60, Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Tim memastikan GS masih berada di lokasi penangkapan, dan sekitar sejam kemudian menangkapnya tanpa ada perlawanan. “Tersangka GS pun dibawa menuju Gedung Kejati Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Ya’atulo Hulu.

Penangkapan GS dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Nomor: TAP – 09/L.2.22/Fd.1/06/2025 tanggal 17 Juni 2025. Juga atas Surat Perintah Penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Nomor : Print – 02/L.2.22/Fd.1/06/2025 tanggal 18 Juni 2025.

Penahanannya didasari Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Nomor : PRINT – 08/L.2.22/Fd.1/06/2025 tanggal 19 Juni 2025. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan di Kantor Kejati Sumut.

Baca juga: Diduga Korupsi Rp919 Juta, Kabid di Dinas Pariwisata Nias Utara Ditahan

GS disangka telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 56 ke-1 dan ke-2 KUHPidana.

Penelusuran BaluseNias, GS adalah Gunadi Silalahi sebagai Direktur CV Ninta yang beralamat di Jalan Kamboja Nomor 10 Tanjung Rejo, Kota Medan. Perusahaan yang melaksanakan Pembuatan Grand Design dan Design Engineering Detail (DED) di Kawasan Wisata Pantai Sawakete/Turedawola Desa Afulu Kecamatan Afulu.

Proyek ini dikelola Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2022 dengan Pagu Rp341.459.455, dan Harga Perkiraan Sendiri atau HPS senilai Rp340.379.000.

Dua proyek lainnya dilaksanakan oleh PT Bumi Toran Kencana yang beralamat di Jalan Bunga Cempaka Nomor 31-E Kota Medan. Perusahaan ini memenangkan tender atas Pembuatan Grand Design dan Design Engineering Detail (DED) di Kawasan Wisata Pantai Pasir Putih dan Mega Beach Hogo Gara Desa Lauru Fadoro Kecamatan Afulu.

Proyek di dinas dan tahun anggaran yang sama, dengan Pagu Rp489.450.364, dan HPS senilai Rp488.374.000.

Terakhir adalah Pembuatan Grand Design dan Design Engineering Detail (DED) di Kawasan Wisata Hutan Mangrove Desa Sisarahili Teluk Siabang Kecamatan Sawo dengan Pagu Rp490.650.364, dan HPS Rp489.623.000. (Sarofati Lase)

Komentar

Berita Terkait

Dimaafkan Korban, 2 Tersangka Kasus Penghinaan Dihukum Bersih-bersih Kantor Desa Faekhu
KCBI Pertanyakan Anggaran Rp807 Juta di Setwan Gunungsitoli, Jaksa Akui Sedang Lidik
2 Terlapor ‘Hilang’, Penipuan Naker ke Luar Negeri Segera Gelar Perkara
Dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli, LIRA Kawal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Teolo-Harefa
Dugaan Potongan 30% Tunjangan Khusus Guru Dilapor ke Jaksa, DPRD Nias Selatan Bentuk Pansus
Rekannya Ditangkap, Pemborong Proyek DED Dinas Pariwisata Nias Utara Menyerahkan Diri
Disangka Pungli, Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Gunungsitoli Ditahan
Miliki 2 Paket Sabu, Petani di Lahomi ‘Gol’
Berita ini 1,250 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:48 WIB

Dimaafkan Korban, 2 Tersangka Kasus Penghinaan Dihukum Bersih-bersih Kantor Desa Faekhu

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:29 WIB

2 Terlapor ‘Hilang’, Penipuan Naker ke Luar Negeri Segera Gelar Perkara

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:24 WIB

Dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli, LIRA Kawal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Teolo-Harefa

Senin, 23 Juni 2025 - 20:03 WIB

Dugaan Potongan 30% Tunjangan Khusus Guru Dilapor ke Jaksa, DPRD Nias Selatan Bentuk Pansus

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:55 WIB

Rekannya Ditangkap, Pemborong Proyek DED Dinas Pariwisata Nias Utara Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengguyur perwakilan personel yang menerima kenaikan pangkat sebagai tradisi di tubuh Polri. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Polres Nias

45 Personel Polres Nias Naik Pangkat, Ini Namanya

Rabu, 2 Jul 2025 - 14:54 WIB