Mengaku Dicabuli Saat Latihan Musik, Gadis Ini Dimintai Keterangan Polisi

- Editor

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mawar (bukan nama sebenarnya) usai dimintai keterangan atas laporan dugaan pencabulan yang dialaminya. SAROFATI LASE/BALUSENIAS.COM

Mawar (bukan nama sebenarnya) usai dimintai keterangan atas laporan dugaan pencabulan yang dialaminya. SAROFATI LASE/BALUSENIAS.COM

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Setelah membuat laporan polisi pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu, akhirnya Mawar (bukan nama sebenarnya) diperiksa Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Nias. Gadis berusia 23 tahun tersebut melaporkan dirinya telah dicabuli YG, pria yang adalah rohaniawan.

“Anak kami sebagai korban dan dua saksi dimintai keterangan oleh bapak penyidik tadi,” ungkap ayah kandung Mawar, SZ, pada Selasa (22/7/2025) di Polres Nias.

SZ menjelaskan, mereka telah membuat pengaduan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/440/VII/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara tanggal 8 Juli 2025. “Syukur, hari ini sudah dipanggil penyidik. Karena kami tunggu-tunggu untuk diperiksa,” katanya.

Kepada BaluseNias, Mawar menceritakan kejadian pencabulan yang dialaminya sebagaimana dilaporkannya kepada Polisi. Berawal pada 6 Desember 2024, saat ia mengikuti pelatihan belajar musik di dalam sebuah gereja di Desa Siwalubanua I Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.

“Tiba tiba pelaku mendekati dan duduk pas di samping saya. Di situ dia pegang tangan dan pundak saya sambil mengancam untuk tidak memberitahukan perbuatan bejadnya itu. Biar saat itu saya berontak, menolaknya, tapi dia memaksa,” ujarnya.

Tidak berhenti sampai di situ, YG malah semakin beringas dan terus meraba-raba bagian sesintif Mawar. “Kalau kamu kasih tahu ini ke orang tuamu atau orang lain, kamu akan saya usir, tidak boleh lagi kamu belajar musik di sini,” katanya menirukan perkataan YG.

Perlakuan YG terhadap korban terus berlanjut sejak hari itu. Terakhir kali YG melakukan perbuatan yang sama kepada korban pada Minggu, 20 Juni 2025.

Ternyata ada rekaman visual atau video aksi pencabulan itu yang beredar di media sosial dan juga lewat pesan WhatsApp salah seorang warga gereja tersebut.

Pada Jumat, 27 Juni 2025, Mawar ditelepon agar untuk latihan malam itu tidak hadir. “Karena video pencabulan kamu oleh YG telah beredar,” tutur Mawar menirukan perkataan saat bertelepon. (Sarofati Lase)

Komentar

Berita Terkait

Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias
Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka
Diduga Tak Dibelikan Rokok, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung di Namohalu Esiwa
Dugaan Korupsi di Desa Ononazara Setahun Ditangani Unit Tipikor, Ini Kata Penyidik
Dimaafkan Korban, Pengemudi Betor Tak Jadi Masuk Bui
Ditahan, PPK Dinkes Nias Barat Kembalikan Uang Rp217 Juta
Dugaan Korupsi di Gunungsitoli, 2 Kasus Naik Tahap Penyidikan
Jaksa Penuhi Alat Bukti, Fotani Zai Akhirnya Ditahan
Berita ini 1,372 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias

Selasa, 30 September 2025 - 21:01 WIB

Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka

Sabtu, 27 September 2025 - 13:42 WIB

Dugaan Korupsi di Desa Ononazara Setahun Ditangani Unit Tipikor, Ini Kata Penyidik

Rabu, 24 September 2025 - 19:50 WIB

Dimaafkan Korban, Pengemudi Betor Tak Jadi Masuk Bui

Rabu, 24 September 2025 - 18:53 WIB

Ditahan, PPK Dinkes Nias Barat Kembalikan Uang Rp217 Juta

Berita Terbaru

Darianus Lahagu mewakili Gerakan Masyarakat Nias Utara (Granat) menyerahkan 10 tuntutan kepada Ketua DPRD Nias Utara, Ya'aman Telaumbanua. ARMAN SALEH HAREFA/BALUSENIAS.COM

DPRD Nias Utara

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:50 WIB

Markas Komando Kepolisian Sektor Hiliduho

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:01 WIB