Mengaku Disuruh Paman Antar Sabu 2 Paket, Pria Ini Diringkus Intel Kodim di Saombo

- Editor

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MZ yang ditangkap di depan Indomaret Kelurahan Saombo, menunjukkan barang bukti sabu yang dimilikinya. JOJOR MASIHOL MARITO/BALUSENIAS.COM

MZ yang ditangkap di depan Indomaret Kelurahan Saombo, menunjukkan barang bukti sabu yang dimilikinya. JOJOR MASIHOL MARITO/BALUSENIAS.COM

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Komitmen Tentara Nasional Indonesia di jajaran Komando Distrik Militer 0213/Nias dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang tidak main-main. Kali ini, seorang pria berinisial MZ yang berusia 27 tahun, dibekuk personel Unit Intelijen Kodim 0213/Nias dengan barang bukti dua paket narkoba jenis sabu.

“Kami tangkap sekitar pukul 15.30 WIB. Informasi kami terima, bahwa MZ ini merupakan jaringan peredaran narkoba di Kota Gunungsitoli,” beber Komandan Kodim 0213/Nias Letnan Kolonel Infanteri Sampe Tua Butar Butar melalui Komandan Unit Intelijen Letnan Dua Konstanci Waruwu.

MZ yang ditangkap di depan gerai Indomaret, Jalan Gomo Kelurahan Saombo, Kota Gunungsitoli pada Rabu (30/7/2025), membantah sabu tersebut miliknya. “Saya disuruh paman antar barang ini. Sudah ditangkap, baru saya tahu kalau itu sabu,” katanya saat diinterogasi di ruang Staf Intelijen Kodim 0213/Nias.

Sabu dengan berat kotor 0,75 gram itu, diakui MZ hendak diantarkan ke seseorang di kawasan Saombo. Paman yang disebutnya berinisial IZ, melarang ia membuka barang hendak diantarnya. “Jangan dibuka ya, antar saja,” ucapnya menirukan perintah sang paman.

Jejeran barang bukti yang didapat dari MZ sewaktu digeledah. JOJOR MASIHOL MARITO/BALUSENIAS.COM

Kepada personel Unit Intelijen, MZ mengaku mengonsumsi narkoba. Bahkan, dua hari sebelumnya baru mengonsumsi barang haram tersebut. Hanya saja, ia masih berusaha menutupi dari mana asal sabu yang dikonsumsinya.

Tidak kehilangan akal, MZ ditanya dari siapa dan ke siapa uang yang ditransfernya. Sebab ada tiga slip pengiriman uang yang ditemukan dari sakunya. Dua slip itu menggunakan ATM BNI dengan transaksi pengiriman uang senilai Rp10 juta dan Rp2,5 juta.

Tiga slip pengiriman uang yang didapat dari MZ, menunjukkan penerima yang dikenal sebagai seorang aparat penegak hukum. JOJOR MASIHOL MARITO/BALUSENIAS.COM

Slip terakhir adalah penarikan uang senilai Rp450 ribu dari Link di wilayah Kecamatan Gunungsitoli. “Penerima Rp10 juta ini kamu kenal? Apa hubunganmu dengannya?” tanya Letda Konstanci Waruwu.

Dengan tangan gemetar, MZ mengaku biasa disuruh mengirim uang ke penerima yang diketahui adalah seorang aparat penegak hukum. “Ya pak, saya tahu kerjanya,” ujar MZ seraya menyebut profesi pria penerima uang dimaksud.

Sambil menerangkan sejumlah barang bukti yang dihampar di meja, Letda Konstanci Waruwu menegaskan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut. “Sesuai perintah pimpinan, kami akan terus mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Kodim 0213/Nias,” katanya.

MZ segera diserahkan ke pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Nias untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (Jojor Masihol Marito)

Komentar

Berita Terkait

Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias
Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka
Diduga Tak Dibelikan Rokok, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung di Namohalu Esiwa
Dugaan Korupsi di Desa Ononazara Setahun Ditangani Unit Tipikor, Ini Kata Penyidik
Dimaafkan Korban, Pengemudi Betor Tak Jadi Masuk Bui
Ditahan, PPK Dinkes Nias Barat Kembalikan Uang Rp217 Juta
Dugaan Korupsi di Gunungsitoli, 2 Kasus Naik Tahap Penyidikan
Jaksa Penuhi Alat Bukti, Fotani Zai Akhirnya Ditahan
Berita ini 1,275 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias

Selasa, 30 September 2025 - 21:01 WIB

Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka

Sabtu, 27 September 2025 - 13:42 WIB

Dugaan Korupsi di Desa Ononazara Setahun Ditangani Unit Tipikor, Ini Kata Penyidik

Rabu, 24 September 2025 - 19:50 WIB

Dimaafkan Korban, Pengemudi Betor Tak Jadi Masuk Bui

Rabu, 24 September 2025 - 18:53 WIB

Ditahan, PPK Dinkes Nias Barat Kembalikan Uang Rp217 Juta

Berita Terbaru

Darianus Lahagu mewakili Gerakan Masyarakat Nias Utara (Granat) menyerahkan 10 tuntutan kepada Ketua DPRD Nias Utara, Ya'aman Telaumbanua. ARMAN SALEH HAREFA/BALUSENIAS.COM

DPRD Nias Utara

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:50 WIB

Markas Komando Kepolisian Sektor Hiliduho

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:01 WIB