Kapolres Nias Beri Bantuan Sosial
GUNUNGSITOLI BARAT – BALUSENIAS.COM
Sebuah rumah di Dusun I Desa Onozikho, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli, dilalap api pada Jumat (1/8/2025) sekira pukul 10.00 WIB. Kebakaran itu membuat ludes rumah semi permanen milik Yuarman Adiyusu Zebua alias Sibaya Fira (30) dan istrinya, Sepiria Zega alias Serta (31).
Pasangan suami dan istri yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu, berniat mengunjungi keluarganya yang tinggal hanya berjarak sekitar 200 meter dari rumah mereka. Sejam kemudian, seorang warga melihat kobaran api mulai menjalar dari bagian depan rumah.
Api dengan cepat membesar, terutama dari arah pintu utama. Saksi segera memanggil warga sekitar untuk membantu memadamkan api.
Dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Gunungsitoli pun datang untuk memadamkan api. Tapi sulitnya akses menuju rumah yang terbakar, mobil damkar pun kembali tanpa bisa berbuat apa-apa.
“Jalannya sempit, tidak bisa dilalui mobil damkar, makanya api terus membesar dan menghanguskan rumah itu,” ungkap Temazaro Zebua, warga Desa Mazingo Tanoseo, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, yang menyaksikan peristiwa kebakaran.
Akibat kebakaran tersebut, pasangan petani tersebut mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp200 juta. Seluruh barang berharga dan dokumen penting milik korban turut hangus terbakar.
Prihatin atas kejadian itu, Kepala Kepolisian Resor Nias AKBP Agung Suprapto Dwi Cahyono menyempatkan meninjau lokasi kebakaran pada Sabtu (2/8/2025). Didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Nias, AKP Sonahami Lase.
Tidak tangan kosong, dalam kunjungan itu Kapolres Nias membawa bantuan sosial sebagai wujud keprihatinannya atas musibah yang menimpa keluarga korban.
“Saya harap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka,” ujar AKBP Agung SDC seraya mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran. (Avril Laoli)