Rusuh Saat Aksi Damai Apresiasi, Happy Agusman Zalukhu Diusir

- Editor

Rabu, 12 Desember 2018 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Happy Zalukhu bersikeras untuk tidak pergi dari lokasi aksi damai Apresiasi. GUNAWAN HULU/BALUSENIAS.COM

Happy Zalukhu bersikeras untuk tidak pergi dari lokasi aksi damai Apresiasi. GUNAWAN HULU/BALUSENIAS.COM

Diduga Sengaja Memancing Keributan

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Aksi damai Aliansi Pers, LSM dan Aktivis Bersatu Indonesia (Apresiasi) Kepulauan Nias di Markas Polres Nias, Rabu (12/12/2018) sekitar pukul 11.00 Wib sempat ricuh. Karena adanya salah seorang oknum mengaku Ketua Gerakan Perjuangan Nias (Gapernas) yang dinilai mengganggu aksi tersebut. Ia pun akhirnya digiring oleh Anggota Polres Nias ke dalam Mapolres Nias.

Koordinator Lapangan Aksi Damai Apresiasi, Oktarius Ndraha mengatakan, pelaku kericuhan tersebut bernama Happy Agusman Zalukhu. Yang diduga sengaja melakukan kerusuhan dalam aksi damai yang dilakukan gabungan organisasi yang tergabung dalam Apresiasi.

Okta Ndraha meminta pihak Polres Nias segera mengamankan Happy Zalukhu yang melakukan kericuhan dalam aksi. “Karena beliau itu bukan peserta aksi dan harus segera ditangkap,” tegasnya kepada BaluseNias.

Happy Zalukhu digiring polisi untuk menjauh dari lokasi unjuk rasa Apresiasi. GUNAWAN HULU/BALUSENIAS.COM

Oleh tindakannya itu, Happy Zalukhu akan dilaporkan ke Polres Nias oleh Apresiasi. “Karena diduga sengaja membuat kericuhan dalam aksi damai yang dilakukan Apresiasi,” jelas Okta yang juga Ketua LSN LP-KPK Kepulauan Nias.

Pantauan BaluseNias di lokasi kejadian, terlihat Happy Zalukhu sedang mengamuk dan dihadang oleh sejumlah Anggota Polres Nias. Sehingga dia digiring ke dalam Mapolres Nias.

Setelah memastikan keamanan dalam keadaan baik, massa Apresiasi berkumpul dan berorasi. Dalam orasinya, Last Kristian wa’u selaku Pimpinan Aksi, meminta Kapolres Nias agar menahan serta menangkap pelaku kericuhan tersebut.

Aksi damai ini terinspirasi dari beberapa organisasi Pers, LSM, dan ormas yang bergabung dalam Apresiasi. Untuk menyampaikan tuntutan terhadap kasus dugaan penyuapan dan kriminalisasi terhadap wartawan. (Gunawan Hulu)

Komentar

Berita Terkait

Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias
Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka
Diduga Tak Dibelikan Rokok, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung di Namohalu Esiwa
Dugaan Korupsi di Desa Ononazara Setahun Ditangani Unit Tipikor, Ini Kata Penyidik
Raih 4 Medali di Seleksi POPNAS XVII, 2 Petinju Gunungsitoli Bertarung di Piala Panglima TNI
Dimaafkan Korban, Pengemudi Betor Tak Jadi Masuk Bui
Ditahan, PPK Dinkes Nias Barat Kembalikan Uang Rp217 Juta
Dugaan Korupsi di Gunungsitoli, 2 Kasus Naik Tahap Penyidikan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias

Selasa, 30 September 2025 - 21:01 WIB

Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka

Sabtu, 27 September 2025 - 13:42 WIB

Dugaan Korupsi di Desa Ononazara Setahun Ditangani Unit Tipikor, Ini Kata Penyidik

Jumat, 26 September 2025 - 19:36 WIB

Raih 4 Medali di Seleksi POPNAS XVII, 2 Petinju Gunungsitoli Bertarung di Piala Panglima TNI

Rabu, 24 September 2025 - 19:50 WIB

Dimaafkan Korban, Pengemudi Betor Tak Jadi Masuk Bui

Berita Terbaru

Darianus Lahagu mewakili Gerakan Masyarakat Nias Utara (Granat) menyerahkan 10 tuntutan kepada Ketua DPRD Nias Utara, Ya'aman Telaumbanua. ARMAN SALEH HAREFA/BALUSENIAS.COM

DPRD Nias Utara

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:50 WIB

Markas Komando Kepolisian Sektor Hiliduho

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:01 WIB