Diduga Sengaja Memancing Keributan
GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Aksi damai Aliansi Pers, LSM dan Aktivis Bersatu Indonesia (Apresiasi) Kepulauan Nias di Markas Polres Nias, Rabu (12/12/2018) sekitar pukul 11.00 Wib sempat ricuh. Karena adanya salah seorang oknum mengaku Ketua Gerakan Perjuangan Nias (Gapernas) yang dinilai mengganggu aksi tersebut. Ia pun akhirnya digiring oleh Anggota Polres Nias ke dalam Mapolres Nias.
Koordinator Lapangan Aksi Damai Apresiasi, Oktarius Ndraha mengatakan, pelaku kericuhan tersebut bernama Happy Agusman Zalukhu. Yang diduga sengaja melakukan kerusuhan dalam aksi damai yang dilakukan gabungan organisasi yang tergabung dalam Apresiasi.
Okta Ndraha meminta pihak Polres Nias segera mengamankan Happy Zalukhu yang melakukan kericuhan dalam aksi. “Karena beliau itu bukan peserta aksi dan harus segera ditangkap,” tegasnya kepada BaluseNias.

Oleh tindakannya itu, Happy Zalukhu akan dilaporkan ke Polres Nias oleh Apresiasi. “Karena diduga sengaja membuat kericuhan dalam aksi damai yang dilakukan Apresiasi,” jelas Okta yang juga Ketua LSN LP-KPK Kepulauan Nias.
Pantauan BaluseNias di lokasi kejadian, terlihat Happy Zalukhu sedang mengamuk dan dihadang oleh sejumlah Anggota Polres Nias. Sehingga dia digiring ke dalam Mapolres Nias.
Setelah memastikan keamanan dalam keadaan baik, massa Apresiasi berkumpul dan berorasi. Dalam orasinya, Last Kristian wa’u selaku Pimpinan Aksi, meminta Kapolres Nias agar menahan serta menangkap pelaku kericuhan tersebut.
Aksi damai ini terinspirasi dari beberapa organisasi Pers, LSM, dan ormas yang bergabung dalam Apresiasi. Untuk menyampaikan tuntutan terhadap kasus dugaan penyuapan dan kriminalisasi terhadap wartawan. (Gunawan Hulu)