Jalankan Tugas, 4 Auditor BPK RI Cek Fisik Proyek Rumah Ampung

- Editor

Selasa, 18 Desember 2018 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPK dan Kontraktor Belum Tandatangani PHO Proyek

LAHEWA – BALUSENIAS.COM
Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jamanna Sembiring mendatangi lokasi pembangunan Rumah Ampung Objek Wisata Tureleto. Bersama tiga rekannya, ia meninjau proyek di Desa Bale Fadorotuho Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara itu untuk menjalankan fungsi pengawasan, Selasa (18/12/2018).

Jamanna simbiring dan tiga rekannya, memeriksa kondisi proyek pembangunan rumah-rumah di atas laut itu. Mereka didampingi Sity Hulu selaku Pejabat Pembuat Komitmen dari Dinas Pariwisata Kabupaten Nias Utara.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan di lokasi proyek, Jamanna Sembiring meminta untuk menanyakan hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini kepada PPK. “Mengenai kedatangan kami hari ini, resmi. Kedatangan sebelumnya juga resmi,” ujarnya singkat seraya bergegas meninggalkan lokasi.

“Saya tidak bisa berkomentar, silahkan datang di kantor,” kata Sity Hulu dengan segera menyalakan mesin motornya untuk meninggalkan Objek Wisata Tureleto.

“Saya tidak tidak menandatangani surat hasil cek fisik, karena proyek ini belum di-PHO (proses akhir selesai masa pelaksanaan konstruksi, untuk Serah Terima Pertama atau Provisional Hand Over),” jelas Desta Aceh sebagai Kontraktor Pelaksana Proyek Rumah Ampung itu.

Diberitakan sebelumnya, Ododogo Lase mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Markas Kepolisian Resor Nias, Kamis (13/12/2018) sore. Ia membuat laporan pengaduan atas dugaan Penghinaan yang dilakukan seseorang yang mengaku Anggota BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Tidak hanya kepada pribadinya, tapi Penghinaan itu juga terhadap Suku Nias secara umum.

Pria yang berlatarbelakang pendidikan Strata Satu Hukum ini menuturkan, dugaan Penghinaan terjadi pada Rabu (12/12/2018) sekira pukul 16.00 WIB. Ketika ia sedang berada di Objek Wisata Ture Loto, Desa Bale Fadoro, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara.

Saat itu ia didatangi dua orang yang tidak dikenal. Mereka mempertanyakan kegiatan perkerjaan Pembangunan Rumah Ampung di objek wisata tersebut.

“Lalu saya tanya tentang legalitas mereka sebagai BPK RI Sumut. Namun tidak bisa mereka tunjukkan, dan saya memaksa mereka untuk tunjukkan legalitasnya,” ungkap Ododogo Lase kepada Petugas SPKT Polres Nias.

Ia membeberkan lagi, salah seorang yang memakai baju warna putih dan memakai kaca mata spontan mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh. “Itu menghina saya dan Suku Nias secara umum di depan puluhan warga Nias yang ada di lokasi tersebut. Sehingga saya usir mereka,” jelas Ododogo Lase.

Ododgo Lase meminta Kapolres Nias, agar segera menindaklanjuti kasus tersebut. Mengingat hal tersebut dinilai merupak salah satu bentuk penghinaan terhadap dirinya dan masyarakat Nias secara umum.

Terpisah, Jamanna Sembiring sebagai salah seorang Auditor BPK RI Sumut tidak mau berkomentar terkait pelaporan yang dibuat Ododogo Lase.

“Kalau dia melapor silahkan saja. Kalau masalah saya bang, silahkan ditanyakan di Reskrim Polres Nias,” katanya singkat seraya memutus sambungan telepon. (Efarius Zebua)

Komentar

Berita Terkait

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya
Diduga Tak Dibelikan Rokok, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung di Namohalu Esiwa
Dugaan Korupsi di Desa Ononazara Setahun Ditangani Unit Tipikor, Ini Kata Penyidik
36 Kades Dikukuhkan Lusa, Ini Alasan 15 Kades Tidak Masuk Daftar
Ada Temuan Rp11 Miliar di 15 Proyek, LP KPK Minta Klarifikasi PUTR Nias Barat
Butuh Dermaga dan Alat Tangkap, Nelayan di Hilifadolo Harap Perhatian Pemerintah
Tanah Amblas, 2 Unit Bangunan SMAN 1 Tugala Oyo Terbengkalai Selama 9 Tahun
Proyek SAB Disorot LIRA, Ini Penjelasan Kabid SDACK PUTR Nias Utara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya

Sabtu, 27 September 2025 - 13:42 WIB

Dugaan Korupsi di Desa Ononazara Setahun Ditangani Unit Tipikor, Ini Kata Penyidik

Rabu, 10 September 2025 - 08:25 WIB

36 Kades Dikukuhkan Lusa, Ini Alasan 15 Kades Tidak Masuk Daftar

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:05 WIB

Ada Temuan Rp11 Miliar di 15 Proyek, LP KPK Minta Klarifikasi PUTR Nias Barat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Butuh Dermaga dan Alat Tangkap, Nelayan di Hilifadolo Harap Perhatian Pemerintah

Berita Terbaru

Darianus Lahagu mewakili Gerakan Masyarakat Nias Utara (Granat) menyerahkan 10 tuntutan kepada Ketua DPRD Nias Utara, Ya'aman Telaumbanua. ARMAN SALEH HAREFA/BALUSENIAS.COM

DPRD Nias Utara

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:50 WIB

Markas Komando Kepolisian Sektor Hiliduho

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:01 WIB