LOLOFITU MOI – BALUSENIAS.COM
Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau BOSP di SMP Negeri 1 Lolofitu Moi masih bergulir. Kepala sekolah di tahun ajaran 2022-2025, Febriani Harefa atau FH telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Nias Barat.
“Memang ibu itu (FH) masih bertugas di sekolah ini. Tapi sudah tidak turun sekolah sampai hari ini,” kata Sarifatina Zega, Kepala SMPN 1 Lolofitu Moi pada Selasa (19/8/2025) di ruang kerja.
Sarifatina Zega mengungkapkan, dari tahun 2020 sampai 2024, ada tiga kepala sekolah.
Ia sendiri menggantikan FH sejak 15 Juni 202. Sementara FH menjabat kepala sekolah atau kasek pada Agustus 2022, menggantikan posisi Delianus Halawa.
“Kami infokan sejak ada serah terima kasek, sudah tidak aktif tanpa alasan,” ujarnya.
Hal itu dijelaskan Sarifatina Zega kepada Divisi Investigasi Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan atau LP KPK, Agustinus Zebua.
Ditambahkan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMPN 1 Lolofitu Moi, Aguslata Harefa, beban tugas yang mestinya diemban FH telah dialihkan. “Tugas beliau digantikan guru lain,” jelasnya.
Ia mengatakan, Sarifatina Zega sebagai pimpinan sudah melakukan tugas sesuai disiplin ASN. FH telah tiga kali dipanggil. “Tapi tidak diindahkan. Kami sudah laporkan ke bapak bupati melalui dinas pendidikan,” imbuhnya.
Agustinus Zebua yang datang bersama tiga rekannya, menyinggung soal pengelolaan dana BOSP tahun 2020-2024. Data yang dimiliki, setiap tahun Rp500 juta lebih dana diterima sekolah itu dari Kementerian Keuangan.
“Kami ada data rinci berapa anggaran setiap tahap dan untuk apa saja. Tapi fakta di lapangan bisa tidak sesuai besaran dana yang diterima,” katanya.
Dituturkannya, data yang dikantongi LP KPK harus dikonfirmasi kebenarannya. Soal benar tidaknya dan pertanggungjawaban bukan hak lembaganya. Tapi ada di Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP dan Aparat Penegak Hukum.
“Ada informasi dugaan, tapi yang kita tahu belum ada bukti pengembalian. Tindakan selanjutnya itu ada di APH atau APIP,” tegasnya.
“Saya sudah coba telepon ibu Febriani Harefa, tapi belum diangkat. Nanti saya akan komunikasikan ke beliau,” ujar Parulian Halawa yang mengaku jadi Bendahara SMPN 1 Lolofitu Moi sejak tahun 2023.
Menanggapinya, Sarifatina Zega dan Aguslata Harefa mengaku terkait dana BOSP di masa FH sebagai kasek, belum pernah disosialisasikan. Sehingga mereka tidak tahu jika ada kesalahan pengelolaan.
“Kami dulu guru tak tahu berapa jumlahnya, sejak Plt (Pelaksana Tugas), baru tahu jumlahnya dana BOSP,” kata Sarifatina Zega.
Ia menjelaskan, Inspektorat Kabupaten Nias Barat sudah melakukan audit. Namun laporan hasil pemeriksaan belum keluar.
“Sulit bagi kita untuk mengetahui betul ada kesalahan atau hanya dugaan saja. Kita tak bisa pastikan, nantinya setelah keluar hasil audit bisa kita pahami,” terangnya.
“Kami justru senang jika ada pengawasan,” pungkasnya. (Jojor Masihol Marito)