LOTU – BALUSENIAS.COM
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Nias Utara atau Granat, mendatangi Kantor Bupati Nias Utara dan Gedung DPRD Kabupaten Nias Utara. Mereka menyampaikan 10 desakan untuk menjawab persoalan-persoalan di tengah masyarakat.
Salah satunya adalah kelangkaan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Nias Utara untuk mencari penyebabnya.
“Serta mencari apa solusinya,” ujar Darianus Lahagu dalam pernyataan sikap di hadapan pemerintah daerah juga Anggota Dewan saat audiensi pada Kamis (2/10/2025).
Menurut Suardin Nazara dari Komisi 2 DPRD Kabupaten Nias Utara, bukan hanya gas LPG 3 kilogram yang langka. Kelangkaan juga untuk bahan bakar minyak solar dan pertalite.
“Ini yang menjadi PR (pekerjaan rumah) kita ke depan. Bukan hanya kami DPRD, kita semua termasuk rekan media dan juga rekan dari Granat,” kata Politisi Partai Amanat Nasional ini.
“Untuk itu kami dari anggota DPRD Nias Utara akan memanggil pihak-pihak terkait. Agar apa yang menjadi poin tuntutan dari rekan-rekan sekalian dapat kita cari solusinya bersama,” imbuhnya.

Mewakili keresahan masyarakat, para aktivis juga meminta pemerintah daerah meninjau atau mengevaluasi pembangunan Rumah Sakit Tafaeri. Agar mempercepat proses pengerjaannya sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Kami mendesak Bupati Nias Utara untuk mengevaluasi para kepala dinas yang masa jabatannya di atas tujuh tahun,” kata Darianus Lahagu.
Sebagai tuntutan keempat, pemerintah daerah diminta untuk memberikan penjelasan terkait pengadaan mobil dinas tahun anggaran 2025. Yang dinilai rancu di saat pemerintah pusat dan daerah sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Kelima, mendesak DPRD Nias Utara untuk segera membentuk panitia khusus untuk melakukan peninjauan kembali pada pembangunan sanitasi air bersih (SAB) di beberapa desa. Sekaligus mengevaluasi Kepala Bidang Sumberdaya Air Dan Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Nias Utara.
“Kami mendesak DPRD Nias Utara untuk melakukan peninjauan atau monitoring pada pembangunan septic tank komunal tahun anggaran 2024 di 12 desa,” ucapnya.

Tuntutan ketujuh, aktivis mendesak Bupati Nias Utara untuk segera mencopot Cardan Syarif Nazara dari jabatannya. Serta meminta Inspektorat untuk mengaudit Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP yang sudah diterima olehnya selama menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Nias Utara.
“Karena melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” terang Darianus Lahagu.
Permintaan aktivis berikutnya adalah penjelasan pemerintah daerah terhadap anggaran yang dikelola oleh Persatuan Selancar Ombak Indonesia atau PSOI pada kegiatan Afulu Pro 2025.
Mangkraknya pembangunan pasar bertingkat di Kecamatan Lahewa, menjadi salah satu desakan untuk dijelaskan oleh pihak pemerintah daerah. Khususnya Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman yang menjadi pengelola anggaran kegiatan dimaksud.
“Meminta kepada Bupati Nias Utara agar mendesak inspektur dan Inspektorat Kabupaten Nias Utara untuk menindaklanjuti kasus PHP Dana Desa (Sistem Informasi Profil Desa Berbasis Web),” tegas Darianus Lahagu.

“Saya sangat mengapresiasi dan akan melakukan pertemuan bersama dinas terkait untuk menindaklanjuti tuntutan dari rekan-rekan Granat,” kata Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega.
Ia menerima para aktivis bersama sejumlah pejabat daerah. Antara lain, Bazatulo Zebua, Ferry Zatulo Gea, Mei Terima Hulu, Rara Dodo Waruwu, Yamotani Baeha, dan Bakhtiar Zai.
“Inilah tugas kita sebagai wakil rakyat. Menampung aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah daerah, agar pihak-pihak terkait dapat diminta pertanggungjawaban,” ujar Ketua DPRD Nias Utara, Ya’aman Telaumbanua.
Ia juga menyampaikan, dewan siap melakukan peninjauan terhadap pembangunan yang mangakrak bersama-sama dengan Granat. Pihak DPRD juga akan memberikan hasil-hasil pertemuan bersama dinas terkait dalam waktu yang telah diminta Granat.
“Kita tinjau bersama, apa yang menjadi kendala sehingga pembangunan tersebut terkendala, dan ini PR bersama,” imbuhnya dalam audiensi Granat yang dihadiri sejumlah anggota dewan. Termasuk Taefori Zalukhu, dan Karianus Zega.
Granat menunggu hasil dari tuntutan tersebut selama 14 hari. “Apabila tidak ada respon dari Pemerintah Kabupaten Nias Utara, maka Granat siap melakukan aksi damai turun ke jalan dalam jumlah yang lebih besar,” ungkap Ibezanolo Zega. (Arman Saleh Harefa)