Surati Bupati Nias, P3K Dituding Pakai Data Palsu di SDN Mbombolakha Undur Diri

- Editor

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung SDN 078474 Mbombolakha di Dusun IV Desa Siofabanua, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias. JOJOR MASIHOL MARITO/BALUSENIAS.COM

Gedung SDN 078474 Mbombolakha di Dusun IV Desa Siofabanua, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias. JOJOR MASIHOL MARITO/BALUSENIAS.COM

BAWOLATO – BALUSENIAS.COM
Seorang wanita berstatus Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau P3K Paruh Waktu di SD Negeri 078474 Mbombolakha, akhirnya mengajukan pengunduran diri. Hal itu terungkap dari surat pengunduran dirinya yang beredar di masyarakat.

Dalam surat bertanggal 24 September 2025 itu, ia mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024. Untuk kebutuhan jabatan Tenaga Teknis Operator Layanan Operasional di Unit Kerja SDN 078474 Mbombolakha, Kecamatan Bawolato.

“Adapun alasan saya, karena tidak pernah melaksanakan tugas lagi sebagai Tenaga Kependidikan,” tulis NMB dengan membubuhi tanda tangani di atas materai.

“Demikian surat pengunduran diri ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” bunyi di akhir surat yang disertai identitas lengkap NMB.

Selain menyertakan nomor induk kependudukan, ada juga Nomor Peserta Ujian: PW24521130820000053. Wanita kelahiran 8 Maret 1992 dengan latar belakang pendidikan Strata 1 Pendidikan Sekolah Dasar ini, menujukan suratnya kepada Bupati Nias.

“Suratnya sudah kami buat lagi pak yang baru. Bunyinya sama, hanya sudah ditambah mengetahui. Sekarang lagi saya di perjalanan pulang mengantar surat tadi,” kata Kepala SDN 078474 Mbombolakha, Torotodo Waruwu pada Jumat (3/10/2025).

Diberitakan BaluseNias sebelumnya, seorang Tenaga Kependidikan di SDN 078474 Mbombolakha disorot. Pasalnya, ia dituding menggunakan data palsu untuk menjadi P3K Paruh Waktu.

Gunjingan masyarakat, wanita berinisial NMB itu tidak tercatat sebagai tenaga kependidikan sekolah di Dusun IV Mbombolakha Desa Siofabanua, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias.

Kepala SDN Mbombolakha, Torotodo Waruwu, dituding merekayasa data pokok pendidikan atau dapodik sekolah tersebut. “Itu (tudingan) tidak benar,” katanya kepada BaluseNias pada Rabu (30/9/2025) di ruang kerja.

Torotodo menjelaskan, ia mulai bertugas sebagai kepala sekolah atau kasek di Mbombolakha pada tahun 2019. Karena tidak memahami benar teknologi informasi, ia menyerahkan sepenuhnya soal data sekolah kepada seorang operator.

Baca juga: Dituding Ada P3K Pakai Data Palsu, Ini Jawaban Kasek SDN Mbombolakha Siofabanua

Operator dimaksud kemudian pindah karena harus memilih jabatan sebagai perangkat desa. Sebab ada protes terhadap operator yang dianggap rangkap jabatan.

Karena kosong, kemudian dipilihlah Deserman Bawamenewi (DB) untuk mengisi posisi operator sekolah. Tapi hal itu juga dinilai salah oleh sejumlah pihak. Karena tidak boleh seorang operator sekolah merangkap sebagai guru.

“Tahun 2021 itu pak Deserman operatornya. Saya lapor ke dinas, katanya boleh saja rangkap guru, bisa kerjakan tugas operator di rumah,” ujarnya.

Kepala SD Negeri 078474 Mbombolakha, Torotodo Waruwu. 

Menurut Torotodo, tidak mungkin harus dia yang berhubungan dengan pihak Dinas Pendidikan jika ada keperluan sekolah. “Untuk percepatan data, kami pilihlah istri si operator (DB). Jadi sudah dari 2021 masuk data,” tegasnya.

Soal tudingan atau kritik, Torotodo menilai sah-sah saja. Sebab bisa menjadi bahan evaluasi atau pertimbangan dalam melaksanakan tugas. “Kritik itu bagus untuk kita berpikir dan bertindak sebenarnya,” katanya.

Sebelumnya salah satu media memberitakan protes tersembunyi sejumlah guru di SD Mbombolakha. NMB yang lulus sebagai P3K Paruh Waktu disebut memakai data palsu karena tidak termasuk tenaga kependidikan di sekolah itu.

NMB adalah istri operator sekolah yang berstatus P3K di SDN Mbombolakha. “Kami tahu NMB menang P3K Paruh Waktu di sekolah kami dari cerita suaminya,” ungkap salah seorang guru.

Kepada rekan-rekan guru, DB mengakui istrinya lulus P3K Paruh Waktu. Dikuatkan kehadiran NMB secara tiba-tiba di sekolah, dan mendapat ucapan selamat secara lisan oleh Kasek pada Rabu, 3 September 2025 lalu.

“Kami curiga dan cari tahu kenapa NMB ini tiba-tiba dikatakan menang. Kemungkinan diam-diam diaktifkan di dapodik oleh operator dan direstui oleh kepala sekolah,” ujarnya.

Menurut seorang warga, RL, nama NMB telah diaktifkan dan dianggap hadir di sekolah sejak  16 Juni 2021. Namun yang bersangkutan disebut tidak pernah hadir di sekolah, apalagi menjalankan tugas sebagai tenaga kependidikan.

“Kami punya data SK Pembagian Tugas tahun 2021, 2022 dan 2023 pak. Tapi data tahun 2024 dan 2025 tidak pernah lagi diberikan oleh kepala sekolah. Tugas para guru diberikan secara lisan saja,” ungkap pria yang mengaku kerabat dari beberapa guru di SD Mbombolakha.

Lulusnya NMB sebagai P3K Paruh Waktu, dinilai telah menciderai rasa keadilan masyarakat. Untuk itu pihak-pihak terkait diminta untuk membatalkan status kepegaiwaian NMB. Sebab telah merugikan dan tidak sesuai persyaratan serta prosedur seharusnya.

Jika terdapat pelanggaran atau tindak pidana, diminta untuk diberikan sanksi tegas. “Yang sudah beberapa tahun mengabdi sebagai GTT (guru tidak tetap) saja tidak diangkat sebagai P3K Paruh Waktu. Ini yang tidak jelas langsung diangkat,” keluh RL. (Jojor Masihol Marito)

Komentar

Berita Terkait

Polemik di SDN Mbombolakha, Kadisdik Bakal Beri Sanksi Kasek dan Operator
Dituding Palsukan Data, 3 Orang di SDN Mbombolakha Dilaporkan ke Polisi
Diduga Ada Penyelewengan Dana BOSP, Kepala SMAN 3 Gunungsitoli Dipolisikan
Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka
Dituding Ada P3K Pakai Data Palsu, Ini Jawaban Kasek SDN Mbombolakha Siofabanua
Banyak Kasus Keracunan MBG, SPPG Simaeasi Pastikan Penuhi Syarat BGN
Dapur MBG di Lahomi Ditutup Sementara, Apa Alasannya?
Dimaafkan Korban, Pengemudi Betor Tak Jadi Masuk Bui
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Polemik di SDN Mbombolakha, Kadisdik Bakal Beri Sanksi Kasek dan Operator

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Dituding Palsukan Data, 3 Orang di SDN Mbombolakha Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Diduga Ada Penyelewengan Dana BOSP, Kepala SMAN 3 Gunungsitoli Dipolisikan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Surati Bupati Nias, P3K Dituding Pakai Data Palsu di SDN Mbombolakha Undur Diri

Selasa, 30 September 2025 - 21:01 WIB

Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka

Berita Terbaru