Diduga Tanpa Izin, Penambang Pasir di Muara Sungai Oyo Ditegur Kades Siwawo

- Editor

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penambangan pasir diduga tanpa izin yang berjarak sekitar 20 meter dari Jembatan Muara Sungai Oyo. HASRAT HULU/BALUSENIAS.COM

Penambangan pasir diduga tanpa izin yang berjarak sekitar 20 meter dari Jembatan Muara Sungai Oyo. HASRAT HULU/BALUSENIAS.COM

TUGALA OYO – BALUSENIAS.COM
Kepala Desa Siwawo, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara, Floretu Hulu, menegur aktivitas penambangan pasir di muara Sungai Oyo. Pasalnya, penyedotan pasir yang menggunakan alat berat jenis excavator itu diduga tidak mengantongi izin Galian C.

Tidak hanya tanpa izin, aktivitas tersebut dikhawatirkan berpengaruh kepada konstruksi jembatan yang baru selesai dibangun. Sebab, hanya berjarak sekitar 50 meter di bagian hulu jembatan di jalan lingkar Afulu-Sirombu.

“Jadi, telah kita berikan tenggang waktu dua hari untuk disampaikan di tingkat desa izin dimaksud,” kata Floretu Hulu dalam grup WhatsApp Forum Umum Siwawo pada Selasa (7/10/2025).

Dua personel Polsek Alasa mendampingi Kepala Desa Siwawo, Floretu Hulu, saat meninjau lokasi penambangan pasir. HASRAT HULU/BALUSENIAS.COM

Respon tersebut disampaikan setelah Floretu Hulu dalam grup yang beranggotakan 168 orang setelah ia mendatangi lokasi penambangan pasir dimaksud. Langkah itu diambil, setelah salah seorang warga memertanyakan pengambilan pasir di Sungai Oyo itu.

Yosafati Hulu yang juga mantan Penjabat Kepala Desa Siwawo, mengaku melihat aktivitas Galian C tersebut pada Sabtu, 4 Oktober 2025 lalu. Saat bersama keluarga melintas di Jembatan Muara Sungai Oyo yang berbatasan dengan wilayah Dusun Salonako Desa Faekhunaa, Kecamatan Afulu.

Kepala Desa Siwawo, Floretu Hulu, bersama aparat pemerintah desa mendatangi alat berat yang digunakan dalam aktivitas Galian C. HASRAT HULU/BALUSENIAS.COM

“Sekitar 10-15 meter di samping jembatan ada penggalian pasir dengan memakai alat berat, (Excavator). Apakah hal ini sudah ada izin bapak atau bagaimana?” tulisnya dalam pesan di grup WhatsApp pada pukul 14.14 WIB.

“Bagaimana jikalau nantinya akibat ulah penyedotan pasir tersebut jembatannya ambruk? Sebelum terlambat, mohon agar pelakunya dilarang dan diusir,” imbuh Yosafati Hulu yang juga Kepala SD Negeri 077287 Hiligara Siwawo.

Merespon itu, Floretu Hulu, mengaku telah memantau langsung ke lokasi pada Senin (6/10/2025). Ia bersama aparat pemerintah desa, didampingi juga Bhabinkamtibmas setempat. “Benar adanya kegiatan dimaksud di sana, dan sudah kita sampaikan untuk diberhentikan kegiatan dimaksud karena tidak ada izin,” katanya.

Menurut Temazaro Hulu yang juga Kepala Seksi Pemerintahan Desa Siwawo, ia juga ikut saat turun ke lokasi. Pekerja di sana menyebut memiliki izin penambangan pasir yang dikeluarkan salah satu institusi hukum.

Setelah itu, Kepala Desa Siwawo akhirnya menghubungi Polsek Alasa dan minta turun ke lokasi. Pihak Polsek Alasa mengaku belum ada informasi terkait penambangan pasir itu. “Kalau memang Polda yang terbitkan izin, untuk apa ada Polres dan Polsek,” katanya kepada pekerja yang dituakan di lokasi tambang pasir tersebut. (Hasrat Hulu)

Komentar

Berita Terkait

Polemik di SDN Mbombolakha, Kadisdik Bakal Beri Sanksi Kasek dan Operator
Dituding Palsukan Data, 3 Orang di SDN Mbombolakha Dilaporkan ke Polisi
Diadukan ke Polisi, Inspektorat Nias Utara Siap Audit Desa Ononazara
Diduga Ada Penyelewengan Dana BOSP, Kepala SMAN 3 Gunungsitoli Dipolisikan
Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya
Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias
Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka
Diduga Tak Dibelikan Rokok, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung di Namohalu Esiwa
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Polemik di SDN Mbombolakha, Kadisdik Bakal Beri Sanksi Kasek dan Operator

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Dituding Palsukan Data, 3 Orang di SDN Mbombolakha Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:43 WIB

Diduga Tanpa Izin, Penambang Pasir di Muara Sungai Oyo Ditegur Kades Siwawo

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Diduga Ada Penyelewengan Dana BOSP, Kepala SMAN 3 Gunungsitoli Dipolisikan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya

Berita Terbaru