GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Penjabat Kepala Desa Sihare’o II Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Yuliaman Harefa, menyampaikan harapannya untuk kemajuan di desanya. Lima pokok pikiran ditegaskan sebagai program yang diutamakan pemerintah desa di tahun depan.
Pokir strategis itu adalah pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan lembaga desa, dan pengelolaan potensi desa secara kreatif. Kemudian, penyediaan sarana prasarana pendidikan dan pelayanan dasar.
“Kolaborasi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan sangat penting,” ujarnya dalam Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 di Kantor Sihare’o II Tabaloho pada Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, sinergi yang baik akan memastikan program-program desa dalam menentukan segala prioritas kebutuhan masyarakat desa. Pembangunan diharapkan bisa berjalan seimbang, baik dari sisi fisik maupun spiritual.
Demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Namun harus berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Pemerintah Desa Sihare’o II Tabaloho berharap seluruh program pembangunan dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Yuliaman Harefa.

Musdes digelar BPD Desa Sihare’o II Tabaloho dalam upaya menyusun arah pembangunan desa yang partisipatif, terarah, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua BPD Desa Sihare’o II Tabaloho, Mareko Harefa, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan musdes yang dilaksanakan tepat waktu. Ia menegaskan, beberapa kegiatan yang belum sempat terealisasi pada tahun sebelumnya, tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan RKPDes 2026.
Mareko Harefa mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan usulan demi penyempurnaan program-program pembangunan desa. “Perencanaan tahun 2026 akan mengintegrasikan kegiatan lama dan baru, agar pelaksanaannya lebih efisien dan efektif,” ucapnya.
Pendamping Kecamatan yang hadir turut memberikan arahan penting mengenai penyusunan RKPDes yang harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes. Kesesuaian antara kedua dokumen tersebut sangat penting, agar pembangunan desa berjalan secara berkesinambungan dan selaras dengan tujuan jangka panjang.
Pokok-pokok pikiran BPD dan hasil rembug stunting juga menjadi bahan penting dalam proses penyusunan RKPDes. Usulan-usulan yang belum dapat diakomodasi pada tahun anggaran 2026 akan dimasukkan dalam Daftar Usulan RKP (DU-RKP) untuk dibahas dalam musrenbang tingkat kecamatan.
Musdes ini menjadi forum resmi tahunan yang sangat penting dalam merumuskan prioritas pembangunan desa. Yang nantinya dituangkan dalam dokumen RKPDes dan dokumen tersebut akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Salah satu agenda utama musdes, adalah pemaparan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah dikumpulkan melalui musyawarah dusun. (Sarofati Lase)