Firman Jaya Daeli: Pemerintahan Jokowi-JK Berkomitmen Memberantas Korupsi
GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.Com
Kepala Kepolisian Resor Nias, Ajun Komisaris Besar Polisi Deni Kurniawan, mengakui telah menerima 70 laporan dugaan tindak pidana korupsi dari masyarakat. Laporan itu terjadi di wilayah hukumnya, yakni Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat. Ia bertekad untuk menuntaskan satu-persatu.
Deni Kurniawan yang adalah lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2000 mengatakan, sejumlah kendala dihadapi saat mendalami 70 laporan tersebut. Salah satunya adalah bukti-bukti akurat yang minim. Sehingga membuat Penyidik di Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal harus bekerja ekstra keras.
“Kasus korupsi itu bukan tidak dituntaskan. Namun ada beberapa kendala, salah satunya personel di Mapolres Nias yang terbatas dan juga bukti-bukti akurat yang mendukung. Sehingga bisa dituntaskan satu-persatu ke depan,” jelas Deni Kurniawan, saat Diskusi Publik diselenggarakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Nias, Kamis (29/11/2018) di Gedung Dian Otomosi Jalan Yos Sudarso No.85.
Dalam Diskusi Publi dengan tema “Menakar Upaya Pemberantasan Korupsi Di Kepulauan Nias”, Kapolres Nias didapuk sebagai salah satu narasumber. Seorang lagi narasumber adalah Firman Jaya Daeli yang pernah masuk dalam Tim Perumus Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia. Hadir beberapa organisasi di Kepulauan Nias, seperti GMNI, GMKI dan Mahasiswa IKIP Gunungsitoli.
Firman Jaya Daeli menyampaikan, pemerintahan di bawah pimpinan Joko Widodo – Jusuf Kalla berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Serta langkah-langkah koordinasinya hingga di level Polres dan Kejaksaan Negeri. Firman juga menyinggung terkait faktor-faktor penyebab korupsi dan upaya pencegahannya. Juga bias atau efek dari tindakan korupsi di bidang pemerintahan, politik, ekonomi dan sosial.
Kepala Seksi Tindak Pidana Korupsi Kejari Gunungsitoli Yus Iman Harefa turut menyampaikan pandangan umum tentang kasus korupsi di Kejari Gunungsitoli. “Penanganan kasus korupsi di Kejari Gunungsitoli hanya satu orang saat ini. Sehingga kami mengalami beberapa kendala,” ujarnya. (Sarofati Lase)