Dinilai SKCKnya Janggal, HJH Dilaporkan Ke Bawaslu Kota Gunungsitoli

- Editor

Kamis, 11 April 2019 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disebut Pernah Divonis 6 Bulan Penjara

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.Com

Ketua DPRD Kota Gunungsitoli yang sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa (HJH), kembali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Kota Gunungsitoli. Ia yang juga Calon Anggota DPRD Kota Gunungsitoli dari Partai Demokrat itu dilaporkan secara resmi, Kamis 11/4/2019 pagi. Laporan didasari atas kejanggalan yang diduga terdapat pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK.

Kepada awak media, Markus Ka’ide Hulu yang menjadi Pelapor, menyebut bahwa SKCK yang diserahkan HJH ke KPU Kota Gunungsitoli tidak sesuai dengan fakta. SKCK tersebut diserahkan saat mendaftar menjadi Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019. “HJH pernah terjerat kasus hukum pada tahun 2009. Dan telah dijatuhi vonis tahun 2010 oleh Pengadilan Negeri Gunungsitoli selama 6 bulan penjara dengan masa hukuman percobaan 1 Tahun,” ungkapnya saat menyerahkan laporan ke Bawaslu Kota Gunungsitoli.

Markus menduga, SKCK HJH sebagai syarat menjadi Caleg tidak benar adanya. Sesuai SKCK yang diterbitkan Polres Nias pertanggal 9 Juli 2018, menyatakan ia tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun. Sedangkan faktanya, HJH pernah terjerat kasus hukum bahkan divonis bersalah terkait kasus pencemaran nama baik kepala daerah.

Atas hal itu, Markus berharap Bawaslu dan KPU Kota Gunungsitoli segera mengevaluasi kembali kelengkapan administrasi yang telah diserahkan HJH sebelumnya. “Tadi saya sudah memberikan sejumlah bukti pendukung kepada Bawaslu. Mohon agar mereka mengkaji ulang kebenaran SKCK Herman tersebut,” pungkasnya.

Sementara kepada Wartawan, Welman Meysokhi Ziliwu, Staf Bawaslu Kota Gunungsitoli, membenarkan laporan yang dilayangkan Markus Ka’ide Hulu. “Laporannya kami pelajari dulu, setelah itu diteruskan ke pimpinan. Untuk isi laporan, terkait SKCK oknum caleg,” ujarnya singkat. (Deltarius Zebua)

Komentar

Berita Terkait

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya
Dimaafkan Korban, 2 Tersangka Kasus Penghinaan Dihukum Bersih-bersih Kantor Desa Faekhu
Ibadah di BNKP Jemaat Onozikho, AKP Sonahami Lase Bantu 50 Sak Semen dan Bagi Bingkisan
Tak Jamin Listrik Selalu Stabil, PLN Area Nias Sediakan Layanan Respon Cepat 123
KCBI Pertanyakan Anggaran Rp807 Juta di Setwan Gunungsitoli, Jaksa Akui Sedang Lidik
2 Terlapor ‘Hilang’, Penipuan Naker ke Luar Negeri Segera Gelar Perkara
Dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli, LIRA Kawal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Teolo-Harefa
Soal Limbah RSU Bethesda, 13 Lembaga Surati Ketua Dewan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:18 WIB

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:48 WIB

Dimaafkan Korban, 2 Tersangka Kasus Penghinaan Dihukum Bersih-bersih Kantor Desa Faekhu

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:40 WIB

Ibadah di BNKP Jemaat Onozikho, AKP Sonahami Lase Bantu 50 Sak Semen dan Bagi Bingkisan

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:35 WIB

KCBI Pertanyakan Anggaran Rp807 Juta di Setwan Gunungsitoli, Jaksa Akui Sedang Lidik

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:29 WIB

2 Terlapor ‘Hilang’, Penipuan Naker ke Luar Negeri Segera Gelar Perkara

Berita Terbaru

Mayat korban yang diduga mengakhiri hidupnya sendiri dievakuasi dari dalam kamar oleh pihak keluarga. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Bunuh Diri

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:18 WIB

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengguyur perwakilan personel yang menerima kenaikan pangkat sebagai tradisi di tubuh Polri. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Polres Nias

45 Personel Polres Nias Naik Pangkat, Ini Namanya

Rabu, 2 Jul 2025 - 14:54 WIB