Sambangi Gedung Kejatisu, Darianus Laporkan Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Nisut

- Editor

Jumat, 17 Mei 2019 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Segera Menindaklanjut Sebagaimana Prosedur

MEDAN – BALUSENIAS.Com
Dugaan korupsi anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2017 senilai Rp15 miliar, memasuki babak baru. Senin, 13 Mei 2019 lalu, berkas berkaitan dengan anggaran belanja yang diduga merugikan keuangan negara tersebut dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pelapornya, Darianus Lahagu yang adalah pemuda salah satu desa di Nias Utara.

Tidak sendiri, Darianus Lahagu menyerahkan berkas laporan dengan ditemani rekannya yang juga pemuda dari Nias Utara. “Kita sudah dari Kejatisu untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi Sekretariat DPRD Kabupaten Nias Utara pada tahun 2017 lalu itu,” ungkap Darianus, Jumat 17/5/2019 melalui telepon selulernya.

Kepada BaluseNias, Darianus mengaku kedatangannya ke Gedung Kejatisu di Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Kota Medan, diterima dengan baik. Dan langsung diarahkan ke Ruang Penerimaan Laporan Kejatisu. “Tanggapan dari Kejatisu, bahwa laporan ini diterima dan segera diproses sesuai prosedur dan aturannya, Kita sebagai kontrol sosial tetap mendorong penegak hukum untuk mengusut kasus ini sampai ada kepastian hukum,” ucapnya.

Ia menambahkan, laporan tersebut akan terus diikuti perkembangannya hingga mendapat kepastian hukum. “Apakah dugaan korupsi tersebut termasuk pelanggaran penyelenggara negara ataupun tidak, biarlah penegak hukum yang menentukannya,” terang Darianus.

Sebagaimana disampaikan Darianus kepada sejumlah media massa sebelumnya, ia meyakini jika dugaan tersebut cukup kuat. Yang terkesan ada penggelembungan harga atau Mark Up dan fiktif dalam anggaran dimaksud. Salah satunya, Belanja Pengadaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor, Penyediaan Makan dan Minum DPRD. Ada juga Penyediaan Bahan Bacaan Peraturan dan Perundang-undangan.

“Kami sangat menyesalkan, karena terkesan telah menghambur-hamburkan uang Negara demi kepentingan pribadi dan kelompok. Dengan ini, kinerja dan kemampuan audit internal atau inspektorat sangat diragukan,” tegas Darianus.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi. (Efarius Zebua)

Komentar

Berita Terkait

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya
Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias
Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka
Diduga Tak Dibelikan Rokok, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung di Namohalu Esiwa
Dugaan Korupsi di Desa Ononazara Setahun Ditangani Unit Tipikor, Ini Kata Penyidik
Dimaafkan Korban, Pengemudi Betor Tak Jadi Masuk Bui
Ditahan, PPK Dinkes Nias Barat Kembalikan Uang Rp217 Juta
Dugaan Korupsi di Gunungsitoli, 2 Kasus Naik Tahap Penyidikan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias

Selasa, 30 September 2025 - 21:01 WIB

Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka

Sabtu, 27 September 2025 - 13:42 WIB

Dugaan Korupsi di Desa Ononazara Setahun Ditangani Unit Tipikor, Ini Kata Penyidik

Rabu, 24 September 2025 - 19:50 WIB

Dimaafkan Korban, Pengemudi Betor Tak Jadi Masuk Bui

Berita Terbaru

Darianus Lahagu mewakili Gerakan Masyarakat Nias Utara (Granat) menyerahkan 10 tuntutan kepada Ketua DPRD Nias Utara, Ya'aman Telaumbanua. ARMAN SALEH HAREFA/BALUSENIAS.COM

DPRD Nias Utara

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:50 WIB

Markas Komando Kepolisian Sektor Hiliduho

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:01 WIB