Inpres Jamsostek Turun, Jadi Amunisi Perluas Kepesertaan Pekerja ‘Objek Pajak’

- Editor

Selasa, 27 April 2021 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arpan: “Agar semua pekerja jadi peserta Jamsostek”

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.Com
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 telah ditetapkan dan mulai diberlakukan pada Kamis, 25 Maret 2021. Inpres tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) ini dinilai memperkuat perlindungan bagi para pekerja. Hal ini juga menjadi payung hukum bagi pekerja di semua tingkatan sosial.

Aturan hukum tersebut diserahkan pihak Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial atau BPJS Cabang Gunungsitoli kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada Selasa, 27 April 2021. Sekaligus salah satu langkah koordinasi BPJS dengan pihak Korps Adhyaksa.

“Agar cakupan penerapan program Jamsostek lebih efektif di Kepulauan Nias dan Kota Gunungsitoli secara khusus,” ungkap Daniel, Perwakilan BPJS Cabang Gunungsitoli kepada Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejari Gunungsitoli, Arpan Charles Pandiangan.

Daniel menjelaskan, inti koordinasi BPJS bersama Kejari Gunungsitoli, khusus terkait Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tersebut. Bunyinya menjadi amunisi bagi BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah dan semua pihak terkait untuk memperluas kepesertaan.

“Agar semua pekerja jadi peserta Jamsostek. Baik kerah putih, maupun kerah biru, pekerja formal dan informal, yang mampu serta rentan terlindungi dari risiko kerja,” katanya.

Menanggapinya, Arpan Pandiangan menyambut baik progres dari pihak BPJS Cabang Gunungsitoli. Koordinasi tersebut disambut baik demi optimalisasi pelaksanaan Jamsostek di tengah masyarakat.

Ia mengatakan, dalam melaksanakan sosialisasi, perlu ditata sesuai rencana, jadwal dan langkah-langkah yang harus ditempuh berdasarkan mekanisme yang tertuang dalam Inpres.  Sehingga interpretasi yang dimuat dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ini dapat tersalurkan kepada stakeholder (pemangku kebijakan).

“Atau di kalangan masyarakat sebagai objek utama sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” ungkap Jaksa yang berasal dari Kelurahan Hutabarangan, Sibolga Julu, Kota Sibolga ini. (Arozatulo Bawamenewi)

Komentar

Berita Terkait

Dimaafkan Korban, 2 Tersangka Kasus Penghinaan Dihukum Bersih-bersih Kantor Desa Faekhu
KCBI Pertanyakan Anggaran Rp807 Juta di Setwan Gunungsitoli, Jaksa Akui Sedang Lidik
Dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli, LIRA Kawal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Teolo-Harefa
Rekannya Ditangkap, Pemborong Proyek DED Dinas Pariwisata Nias Utara Menyerahkan Diri
Mangkir Panggilan, Pemborong Dugaan Korupsi di Disparbud Nias Utara Ditangkap di Medan
Diduga Korupsi Rp919 Juta, Kabid di Dinas Pariwisata Nias Utara Ditahan
Dua Ibu Saling Lapor Penganiayaan, Jaksa Hentikan Perkara Lewat Restorative Justice
Pakai Dana Desa Buat Judi dan Pribadi Rp310 Juta, Kades dan Bendahara di Sirombu Ini Ditahan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:48 WIB

Dimaafkan Korban, 2 Tersangka Kasus Penghinaan Dihukum Bersih-bersih Kantor Desa Faekhu

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:35 WIB

KCBI Pertanyakan Anggaran Rp807 Juta di Setwan Gunungsitoli, Jaksa Akui Sedang Lidik

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:24 WIB

Dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli, LIRA Kawal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Teolo-Harefa

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:55 WIB

Rekannya Ditangkap, Pemborong Proyek DED Dinas Pariwisata Nias Utara Menyerahkan Diri

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:18 WIB

Mangkir Panggilan, Pemborong Dugaan Korupsi di Disparbud Nias Utara Ditangkap di Medan

Berita Terbaru

Mayat korban yang diduga mengakhiri hidupnya sendiri dievakuasi dari dalam kamar oleh pihak keluarga. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Bunuh Diri

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:18 WIB

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengguyur perwakilan personel yang menerima kenaikan pangkat sebagai tradisi di tubuh Polri. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Polres Nias

45 Personel Polres Nias Naik Pangkat, Ini Namanya

Rabu, 2 Jul 2025 - 14:54 WIB