Diduga Ada Korupsi, Proyek Peningkatan Jalan Ruas Onozalukhu Dilaporkan ke Jaksa

- Editor

Rabu, 13 Maret 2019 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada Pekerjaan Yang Tidak Dikerjakan dan Tidak Sesuai

NIAS UTARA – BALUSENIAS.Com
Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Onozalukhu-Holi, diduga ada penyimpangan dalam pelaksanaannya. Indikasi korupsi pada tersebut akhirnya sampai ke meja Jaksa. Sebagai pelapornya, Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Wilayah Kepulauan Nias, Darianus Lahagu. Proyek di Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara itu pun menjadi bahasan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Darianus Lahagu yang akrab disapa Pemuda Desa, menyampaikan Surat Laporan bernomor: 110/KORWIL-LAKRI/KEP-NIAS/III/2019, pada Rabu 6 Maret 2019 lalu. Dengan Perihal: Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi Pada Pekerjaan “ Peningkatan Jalan Ruas Onozalukhu-Holi”. Yang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2016 senilai Rp1,5 miliar lalu.

LAKRI Wilayah Kepulauan Nias mendesak Kepala Kejari Gunungsitoli segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para pihak yang diduga terlibat. Salah satunya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nias Utara sebagai Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen pada proyek tersebut.

Menurut Darianus Lahagu, laporan tersebut disertai lampiran dokumen dan foto. Yang mengungkapkan adanya indikasi kuat penyelewengan dalam proyek itu. “Pekerjaan tersebut diduga kuat belum melakukan penggilingan. Sedangkan spesifikasi penggilingan wajib dilakukan. Artinya ada pekerjaan yang Fiktif,” ungkapnya kepada BaluseNias, Rabu 13/3/2019 siang tadi.

Ia juga menduga kuat ada item pekerjaan yang belum dikerjakan pada proyek tersebut. “Belum dilakukan galian pada Bahu Jalan (Mark-Up), pemasangan batu besar ukuran 10-15 centimeter tidak merata, dan berjarak 5-10 centimeter (Mark-Up),” terang Pemuda Desa itu. (Efarius Zebua)

Komentar

Berita Terkait

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya
Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias
Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka
Diduga Tak Dibelikan Rokok, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung di Namohalu Esiwa
Dugaan Korupsi di Desa Ononazara Setahun Ditangani Unit Tipikor, Ini Kata Penyidik
Dimaafkan Korban, Pengemudi Betor Tak Jadi Masuk Bui
Ditahan, PPK Dinkes Nias Barat Kembalikan Uang Rp217 Juta
Dugaan Korupsi di Gunungsitoli, 2 Kasus Naik Tahap Penyidikan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias

Selasa, 30 September 2025 - 21:01 WIB

Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka

Sabtu, 27 September 2025 - 13:42 WIB

Dugaan Korupsi di Desa Ononazara Setahun Ditangani Unit Tipikor, Ini Kata Penyidik

Rabu, 24 September 2025 - 19:50 WIB

Dimaafkan Korban, Pengemudi Betor Tak Jadi Masuk Bui

Berita Terbaru

Darianus Lahagu mewakili Gerakan Masyarakat Nias Utara (Granat) menyerahkan 10 tuntutan kepada Ketua DPRD Nias Utara, Ya'aman Telaumbanua. ARMAN SALEH HAREFA/BALUSENIAS.COM

DPRD Nias Utara

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:50 WIB

Markas Komando Kepolisian Sektor Hiliduho

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:01 WIB