Dikeroyok Pasca Dana Desa Diaudit Inspektorat
GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.Com
Ketua DPD Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Kabupaten Nias, Soni Lahagu, mendatangi markas Kepolisian Resor Nias. Ia melaporkan dugaan penganiayaan yang disebut dilakukan oleh oknum kepala desa kepadanya. Tidak sendiri, tapi Kades tersebut melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
Dari informasi yang diterima media ini, pengeroyokan itu diduga berkaitan dengan GNPK-RI Kabupaten Nias yang mendampingi laporan masyarakat ke aparat hukum. Yakni, adanya dugaan korupsi pengelolaan dana desa di Desa Hilogodu Atas, Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias. Sebagai Terlapor, adalah oknum Kades berinisial FAL.
Menurut Soni Lahagu, atas laporan masyarakat yang didampingi pihaknya, Inspektorat Kabupaten Nias pun melakukan penyelidikan. Tim Inspektorat pun melakukan audit di lokasi pekerjaan yang dilaporkan, yakni di Desa Hilogodu Kecamatan Botomuzoi.
“Setelah pemeriksaan tim dari Inspektorat, terjadilah penganiayaan atau pengeroyokan. Dilakukan Kades Hilogodu Kecamatan Botomuzoi bersama 7 aparat desa dan warga,” ungkapnya saat melapor di Polres Nias, Jumat 12/4/2019.
Kejadian itu, lanjut Soni Lahagu, terjadi pada Kamis 11/4/2019 di Balai Desa Hilogodu, Kecamatan Botomuzoi. “Kedatangan saya di Polres Nias ini untuk melaporkan oknum yang melakukan penganiayaan atau pengeroyokan yang dilakukan pada diri saya. Dan meminta perlindungan hukum,” paparnya kepada awak media. (Deltarius Zebua)