Marinus Mendrofa, Seorang Jurnalis dan Aktivis Yang Jadi Pemimpin Desa

- Editor

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HILIDUHO – BALUSENIAS.COM
Lahir di Nias pada 5 Maret 1967, Marinus Mendrofa kini menjalani tahun ke tujuh sebagai Kepala Desa Hiligodu Tanose’o, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias. Memimpin lima dusun dengan 657 penduduk yang terdiri dari 326 laki-laki dan 331 perempuan dalam 178 kepala keluarga.

Marinus resmi menjadi kepala desa sejak dilantik pada 26 Juli 2018. Setelah ia memenangkan Pemilihan Kepala Desa Hiligodu Tanose’o Periode 2018-2024 yang dilaksanakan di Dusun III Desa Hiligodu pada Rabu, 6 Juni 2018. Meraih suara 191 atau 62 persen dari 308 warga yang menggunakan hak pilih. Ia unggul dari kandidat lain yang memperoleh 117 atau 37 persen suara.

“Jadi kepala desa itu susah. Bekerja baik dan benar saja bisa dianggap salah, apalagi kerja tidak benar,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Desa Hiligodu Tanose’o pada Selasa (18/2/2025) pagi.

Menurut Marinus, tugas seorang kepala desa menjadi lebih mudah, tidak lepas dari latarbelakangnya sebagai seorang jurnalis. Hubungan baik yang dibina dengan berbagai pihak, terutama para pejabat di pemerintahan Kabupaten Nias dan Kota Gunungsitoli.

“Apa yang saya kerjakan sekarang, salah satunya karena kemitraan selama ini,” kata pria yang memilih melayani warganya di ruangan terbuka, tanpa ruangan khusus sebagai kepala desa.

Dikisahkannya, di usia yang sudah kepala empat, tidak menyurutkan semangat Marinus Mendrofa untuk memasuki dunia jurnalistik. Tahun 2013, ia masuk di jajaran redaksi Hak Suara.  Salah satu surat kabar yang terbit mingguan dengan alamat redaksi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Berawal dari ajakan sahabatnya, seorang Ono Niha yang memimpin koran itu, Marinus mulai menjalani dunia jurnalistik sebagai wartawan di wilayah Kepulauan Nias. Ia pun sempat mengikuti pelatihan jurnalistik di Kota Makassar. Setiap hari, Marinus harus menempuh setidaknya 30 kilometer untuk pergi ke Kota Gunungsitoli dari rumahnya di Desa Hiligodu Tanose’o.

Setahun kemudian, perjalanan karir jurnalistik Marinus makin baik dengan kehadiran koran berbasis digital. KabarTapanuli sebagai portal berita dengan sistem dalam jaringan atau online, mengajak Marinus bergabung sebagai jurnalis di wilayah Kepulauan Nias.

Situs berita beralamat redaksi di Kota Sibolga itu, mengedepankan pemberitaan yang berimbang, akurat dan berbasis data. Jika sebelumnya, hasil liputan harus menunggu koran dicetak dan tiba di Gunungsitoli, kini narasumber dapat membaca langsung berita yang dibuat. Sebab, KabarTapanuli biasanya sudah menerbitkan berita setidaknya sejam setelah dikirim wartawan ke redaksi.

“Sejak di KabarTapanuli, kemitraan saya dengan berbagai pihak menjadi lebih luas. Karena berita lebih cepat terbit, dan bisa dibaca pembaca di mana saja,” kata Marinus Mendrofa kepada BaluseNias.

Bimbingan dari redaksi KabarTapanuli, wawasan jurnalistik Marinus makin baik. Bagaimana menulis yang baik, beretika dan mengindahkan aturan pers, menjadi pedoman. Sehingga pembaca, terlebih narasumber, menyukai berita-berita yang diterbitkan dari hasil laporan Marinus.

Pada tahun 2015, Marinus terjun ke dunia aktivis. Bergabung di Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Kepulauan Nias, ia dan rekan-rekan di organisasi tersebut menyuarakan hak-hak anak. Sejumlah kasus yang berkaitan dengan anak menjadi isu yang disuarakan. Pendampingan kepada anak itu sekaligus menjadi objek pemberitaan yang menarik minat baca masyarakat.

Vakumnya KabarTapanuli.com, mengharuskan Marinus mencari wadah lain untuk menuangkan karya-karya jurnalistiknya. Media online radarindonesianews.com menjadi pelabuhan baru bagi Marinus pada Maret 2016.

Sebagai Kepala Perwakilan di Kepulauan Nias, Marinus melebarkan sayap redaksi ke daerah lain. Sehingga ada agen-agen berita untuk media tersebut di wilayah Kabupaten Nias Barat, Nias Utara dan Nias Selatan yang cukup jauh jaraknya dari Kota Gunungsitoli.

“Pengalaman jurnalistik sangat membantu saya menjalankan tugas. Karena sudah tahu banyak jalur-jalur birokrasi, jadi bisa tuntaskan urusan masyarakat di instansi pemerintahan,” ujarnya.

Kepala Desa Hiligodu Tanose’o, Marinus Mendrofa, menjelaskan alur pengurusan dokumen kependudukan kepada salah seorang warganya pada Selasa, 18 Februari 2025. JOJOR MASIHOL MARITO/BALUSENIAS.COM

Dari sekian banyak urusan warga, urusan kependudukan menjadi salah satu yang paling rumit bagi para kepala desa. Namun bagi Marinus, hal itu tidaklah sesulit biasanya. Bahkan beberapa warga desa tetangga, kadang meminta bantuannya. Karena niat baik untuk membantu warga, ditambah kemitraan yang baik dengan para pejabat, urusan kependudukan seringkali dituntaskan dalam waktu cepat.

Data kependudukan seperti kartu keluarga dan kartu tanda penduduk atau KTP sangat penting. Sebab dokumen kependudukan itu diwajibkan dalam berbagai urusan. Misalnya urusan di sekolah. Namun, ada banyak hal yang menghambat kepengurusannya. Bukan karena dipersulit oleh pihak berwenang, tapi akibat kelalaian pihak warga sendiri.

“Nah ini salah satunya,” tunjuk Marinus, saat seorang warga yang terkendala penulisan nama di dua ijazahnya terakhir. Warga tersebut menunjukkan ijazah SD dan SMP dengan penulisan marganya sama. Marganya ditulis ‘Zendato’. Sementara di ijazah SMK dan Strata 1 ditulis ‘Zendrato’.

“Saya mau disamakan pak. Karena di KK tidak pakai huruf r, tapi di ijazah SMK dan S1 ada huruf r,” jelas wanita yang baru meraih titel sarjana tersebut.

Marinus menjelaskan kepada warga tersebut alur yang harus ditempuh jika harus membuat sama penulisan marga di ijazahnya. Opsi terakhir jika harus mendaftarkan perubahan tersebut ke Pengadilan Negeri Gunungsitoli juga dijelaskannya.

Selain kependudukan, sejumlah urusan juga terkadang bisa diselesaikan lebih cepat. Karena jalinan kerja sama dengan berbagai pihak yang dilakukannya selama di jurnalistik. Misalnya ketika ada warga yang telah sekian tahun belum juga dipasangi jaringan listrik di rumahnya. Bisa segera dipasang setelah Marinus mengurusnya.

“Saya mitra dengan orang PLN, akhirnya bisa terpasang. Demikian dengan urusan BPJS, karena kita tahu jalurnya, bisa cepat selesai. Soal pupuk bersubsidi juga,” katanya.

Ditanya hal menarik saat melaksanakan amanah dari warganya, Marinus mengungkapkan soal pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Program pendaftaran tanah untuk pertama kali yang digelar serentak tanpa pungutan biaya ini digagas dalam Surat Keputusan Bersama tiga menteri.

Meski disebut gratis, faktanya, kebanyakan desa memungut biaya administrasi hingga Rp250 ribu. Karena pada pelaksanaannya, sejumlah dokumen dibutuhkan harus mengeluarkan biaya. Misalnya, tidak sedikit materai yang dipakai dalam surat-surat harus ditandatangani dan kelengkapan lainnya, tidak gratis.

Awalnya, Desa Hiligodu Tanose’o menetapkan biaya Rp50 ribu saja. Sebab Badan Pertanahan Negara memberikan syarat sejumlah dokumen harus disiapkan untuk beberapa instansi. Demikian terjadi ketika mengurus PTSL salah satu warga.

Setelah dihitung oleh staf kantor desa yang mengurus kelengkapan dokumennya, biayanya bertambah menjadi Rp100 ribu. Harga itu pun didapat setelah diadakan rapat desa. Warga yang mengurus PTSL itu pun protes, tidak mau membayar.

“Padahal rata-rata biaya Rp250 ribu, sementara kami hanya Rp100 ribu. Inilah yang dibilang kerja benar saja disalahkan, apalagi kerja salah,” ungkap Marinus yang dikarunia sepasang putra dan putri dari seorang istri, Augusmita Mendrofa.

Bagi Marinus yang akan menjalani tugas sebagai kepala desa hingga 31 Juli 2026, adalah menyelesaikan tugasnya dengan baik. “Yang penting kita targetkan untuk bisa selamat hingga selesai jabatan. Jangan sampai berhenti, apalagi diberhentikan,” katanya.

Marinus resmi diperpanjang masa jabatannya imbas terbitnya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dikuatkan dengan Surat Bupati Nias Nomor 400.10.2/1530/SPMDP2A/VII/2024 Tanggal 22 Juli 2024 Tentang Acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Nias.

Pengukuhan pun dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Nias pada Kamis, 25 Juli 2024. Didasari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/2625/SJ Tanggal 5 Juni 2024, hal penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.

Pengukuhan diikuti 157 kepala desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan, dengan tambahan dua tahun masa jabatan. Sebanyak 36 kepala desa di antaranya diperpanjang masa jabatannya hingga 31 Juli 2026. Kemudian, 120 kepala desa diperpanjang masa jabatannya sampai 30 Desember 2030, dan satu kepala desa diperpanjang masa jabatannya hingga 27 Januari 2031.

“Kepala desa bukan ahli pemerintahan, cuma kita dituntut terus belajar dengan membaca. Kita bukan harus sempurna, tapi harus menjadi lebih baik,” ujar Marinus. (Jojor Masihol Marito)

Komentar

Berita Terkait

Polemik di SDN Mbombolakha, Kadisdik Bakal Beri Sanksi Kasek dan Operator
Dituding Palsukan Data, 3 Orang di SDN Mbombolakha Dilaporkan ke Polisi
Surati Bupati Nias, P3K Dituding Pakai Data Palsu di SDN Mbombolakha Undur Diri
Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka
Dituding Ada P3K Pakai Data Palsu, Ini Jawaban Kasek SDN Mbombolakha Siofabanua
Dimaafkan Korban, Pengemudi Betor Tak Jadi Masuk Bui
Kasus Penganiayaan Terhadap David Waruwu, 4 Saksi Diperiksa Penyidik
Pengusaha Ingin Buka Dapur MBG, Ini Saran Dari Kadisdik Kabupaten Nias
Berita ini 241 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Polemik di SDN Mbombolakha, Kadisdik Bakal Beri Sanksi Kasek dan Operator

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Dituding Palsukan Data, 3 Orang di SDN Mbombolakha Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Surati Bupati Nias, P3K Dituding Pakai Data Palsu di SDN Mbombolakha Undur Diri

Selasa, 30 September 2025 - 21:01 WIB

Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka

Selasa, 30 September 2025 - 19:32 WIB

Dituding Ada P3K Pakai Data Palsu, Ini Jawaban Kasek SDN Mbombolakha Siofabanua

Berita Terbaru