Rakor Bawaslu Kota Gunungsitoli Terkait Pemilu 2019
GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Kepala Kepolisian Resor Nias, Ajun Komisaris Besar Polisi Deni Kurniawan, menyampaikan pentingnya komitmen dan rasa nasionalisme dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum. Terutama mendekati tanggal 17 April sebagai ‘Pesta Demokrasi’. Ia berharap dan mengajak seluruh masyarakat terutama di jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk selalu berkoordinasi dengan jajaran kepolisian. Khususnya di tingkat kecamatan atau Kepolisian Sektor.
Deni Kurniawan berharap masyarakat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani. “Jangan memilih karena intervensi atau memilih orang-orang yang menebar kebencian. Tetapi gunakanlah hak pilihnya dengan datang di TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk menggunakan hak pilih,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi di Aula Hotel Dian Otomosi Baru, Jalan Yos Sudarso Kota Gunungsitoli, Kamis (14/3/2019).
Rakor yang digagas Badan Pengawas Pemilu Kota Gununungsitoli bersama Panwaslu Kecamatan Se-Kota Gunungsitoli itu, membahas penanganan pelanggaran Pemilu tahun 2019. Dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli, Endra Amri Polem, dengan didampingi Go’ozisokhi Zega, dan Koordinator Sektor Martonius Telaumbanua.
Lanjut AKBP Deni Kurniawan, situasi politik negara sangat berdampak pada keamanan negara. Di mana segelintir isu hoax atau berita bohong, isu SARA dan lainnya mulai bertebaran lewat media sosial. Dan berafiliasi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa yang telah ada selama ini.
Kapolres juga mengapresiasi kebersamaan para Pengawas Pemilu, karena bekerjasama dengan baik dalam menjalankan tugasnya sebagai wasit Pemilu. Menjaga kondusifitas dalam mengawasi Pemilu dan mendukung kamtibmas demi suksesnya Pemilu pada April nanti. “Kiranya amanat ini dapat dijalankan dengan baik dan tertib, sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Perwira Menengah dengan pangkat dua melati di pundaknya ini.
Sementara Endra Amri Polem mengatakan, Rakor ini dilaksanakan secara terus-menerus. Sebab pesta demokrasi sudah dekat. Dan Bawaslu Kota Gunungsitoli mengutamakan pencegahan. Sehingga Pemilu yang digelar 17 April 2019 ini dapat berjalan sebagaimana amanat Undang-Undang yang berlaku.
“Rakor ini kita gelar untuk mensinkronkan apa yang harus kita lakukan dalam menangani sebuah persoalan yang disampaikan oleh masyarakat. Sehingga keberpihakan aturan tetap ditegakkan,” jelas Endra.