Sejumlah Item Proyek Ada Yang Tidak Sesuai
GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia atau LAKRI Wilayah Kepulauan Nias mempertanyakan proyek Peningkatan Jalan SMK Negeri 1 Tuhemberua menuju Pantai Helakha. Proyek di Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara itu diduga kuat tidak sesuai prosedur dan terindikasi korupsi. Sebab tampak sejumlah kejanggalan yang ditemukan di lokasi proyek.
Diungkapkan Ketua LAKRI Kepulauan Nias, Darianus Lahagu, pihaknya menemukan sejumlah item pada proyek yang tidak semestinya. Misalnya, geotekstil dasar yang diduga kuat belum dipasang dari dasar bronjong atau fiktif.
“Spasi bronjong tidak sesuai dengan spesifikasi. Seharusnya bronjong itu berbentuk prisma,” terangnya kepada BaluseNias pada Jumat (15/3/2019).
Ditambahkannya, sebagian besar spasi bronjong terlihat tegak lurus yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Hal itu dapat menimbulkan longsor akibat volume air yang mengalir cukup besar. Saat berkunjung ke lokasi proyek senilai Rp2 miliar tersebut, terlihat sudah mulai longsor kurang lebih 3 meter.
“Itu dapat menimbulkan genangan air dan meluap di bahu jalan bila tidak segera diatasi,” terang Darianus Lahagu.
Untuk diketahui, Proyek Peningkatan SMK Negeri 1 Tuhemberua menuju Pantai Helakha diadakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nias Utara. Bersumber dari Dana Alokasi Khusus senilai Rp2 miliar pada tahun anggaran 2017.
Proyek ini dikerjakan oleh CV Sochi dan CV Tujuh Serangkai. Sesuai Berita Acara Hasil Pelelangan Pemilihan Penyedia Jasa Pekerjaaan Konstruksi dengan Nomor: 12.05/BHAP/POKJA-KONSTRUKSI/VIII/ULP/2017.
Berupaya dikonfirmasi, sejumlah pihak terkait belum memberikan tanggapan serius kepada BaluseNias. (Efarius Zebua)