Diadukan Menganiaya, Kristina Gaho Minta Penyidik Adil dan Hadirkan Pelapor

- Editor

Rabu, 25 Juli 2018 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor Wakilkan Suami Untuk Hadiri Konfrontasi

MEDAN – BALUSENIAS.COM
Kristina Tariana Gaho berharap Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Medan melakukan tugasnya dengan menjunjung asas keadilan. Sejak berstatus Terlapor dalam dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan Masnidar Gea, proses hukum dinilai tidak berimbang. Sebab belum sekalipun Masnidar Gea selaku Pelapor menghadiri undangan konfrontasi di Polrestabes Medan.

Kristina mengungkapkan, ia telah dua kali menerima surat dari Polrestabes Medan untuk diperiksa. Ia dan dua saksi yang diajukannya, yakni Idayani serta Nopi Suhardiansyah Putra juga telah diperiksa. “Setelah saya sampai di Polrestabes Medan menghadiri konfrontasi, malah Juru Periksa (Penyidik)-nya membatalkan. Karena Pelapor tidak hadir,” katanya, Rabu (25/7/2018) di Markas Polrestabes Medan.

Menurut Kristina, kejadian ini terlalu dibesar-besarkan oleh Masnidar Gea. Terbukti dibuatnya laporan ke Polrestabes Medan. Ia mengaku kejadian sebenarnya tidak seperti yang dilaporkan Masnidar Gea kepada Polisi. “Tidak sesuai perbuatan yang saya lakukan. Saat itu saya hanya bertengkar dan terjadi adu mulut. Lalu kenapa saya dilaporkan sudah terjadi adu fisik (penganiayaan),” tuturnya.

Ia menegaskan, pengakuan saksi yang dihadirkannya menjelaskan tidak ada adu fisik pada saat pertengkaran itu. “Saya tidak terima Masnidar Gea menuduh saya menganiaya dia,” ungkap Kristina yang menyebut sejak kemarin, telah meminta pendampingan hukum dari pengacara untuk masalah dihadapinya. Yakni dari Kantor Hukum Sofyan Abdu Lubis SH dan Mezatulo Zai SH Law Office.

Laporan dugaan penganiayaan itu sendiri tercatat dalam Laporan Pengaduan Nomor: 709/K/IV/2018/ SPKT RESTABES MEDAN. Berawal pertengkaran dan adu mulut Kristina dengan Masnidar Gea di Jalan Tanggk Bongkar Nomor 10 Kota Medan, Kamis 12 April 2018 sekira pukul 15.30 WIB.

Terpisah, Sofyan Lubis mengatakan, kemarin mendampingi Kristina sebagai klien untuk dilakukan konfrontasi. Namun tetap tidak selesai karena pelapornya belum hadir. Selaku Pengacara, Sofyan menilai penyidik terkesan kurang baik dalam memanggil para pihak.

“Sudah dua kali kami menghadiri panggilan untuk konfrontasi, tapi karena Pelapor tidak ada, kok hanya menghadirkan yang mengaku-ngaku sebagai suami Pelapor,” katanya.

Dibeberkan Sofyan Lubis, suami Pelapor mendatangi ruangan Penyidik atau Juper, tapi tidak memberikan keterangan yang benar. Bahkan dinilai bersikap tidak sopan dengan melontarkan kata-kata kasar kepada Kuasa Hukum kristina. Ia berharap Kepala Polrestabes Medan, maupun Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan serta Penyidik berlaku adil.

Sofyan Lubis menilai Penyidik telah lalai dalam hal konfrontasi. Karena setelah dua kali menghadiri konfrontasi antara Pelapor dan Terlapor, Masnidar Gea tidak muncul. “Kami akan tegas, apabila Penyidik tidak serius menghadirkan Pelapor dan Terlapor, maka Penyidik dalam kasus ini akan kami laporkan ke Propam Poldasu,” ujarnya di halaman Polrestabes Medan. (Famaudugo Zai)

Komentar

Berita Terkait

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya
Dimaafkan Korban, 2 Tersangka Kasus Penghinaan Dihukum Bersih-bersih Kantor Desa Faekhu
KCBI Pertanyakan Anggaran Rp807 Juta di Setwan Gunungsitoli, Jaksa Akui Sedang Lidik
2 Terlapor ‘Hilang’, Penipuan Naker ke Luar Negeri Segera Gelar Perkara
Dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli, LIRA Kawal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Teolo-Harefa
Dugaan Potongan 30% Tunjangan Khusus Guru Dilapor ke Jaksa, DPRD Nias Selatan Bentuk Pansus
Rekannya Ditangkap, Pemborong Proyek DED Dinas Pariwisata Nias Utara Menyerahkan Diri
Disangka Pungli, Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Gunungsitoli Ditahan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:18 WIB

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:48 WIB

Dimaafkan Korban, 2 Tersangka Kasus Penghinaan Dihukum Bersih-bersih Kantor Desa Faekhu

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:35 WIB

KCBI Pertanyakan Anggaran Rp807 Juta di Setwan Gunungsitoli, Jaksa Akui Sedang Lidik

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:29 WIB

2 Terlapor ‘Hilang’, Penipuan Naker ke Luar Negeri Segera Gelar Perkara

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:24 WIB

Dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli, LIRA Kawal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Teolo-Harefa

Berita Terbaru

Mayat korban yang diduga mengakhiri hidupnya sendiri dievakuasi dari dalam kamar oleh pihak keluarga. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Bunuh Diri

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:18 WIB

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengguyur perwakilan personel yang menerima kenaikan pangkat sebagai tradisi di tubuh Polri. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Polres Nias

45 Personel Polres Nias Naik Pangkat, Ini Namanya

Rabu, 2 Jul 2025 - 14:54 WIB