Dugaan Penggelapan, Polres Nias Tindaklanjuti Laporan Kariaman Zebua

- Editor

Kamis, 30 Agustus 2018 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberhentian Tanpa PAW Disebut Kebiri Hak-hak

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Kariaman Zebua hadir memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Nias, Kamis (30/8/2018) sekira pukul 14.00 WIB. Hal itu berkaitan dengan dugaan penggelapan yang dilaporkannya pada Rabu 15 Agustus 2018 lalu. Pemeriksaannya sebagai saksi pelapor, menjadi bukti keseriusan Polres Nias dalam menindaklanjut pengaduan warga.

Menurut Kariaman Zebua, ia memberikan keterangan di hadapan Penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim Polres Nias . Sekaligus mengambil Berita Acara Pemeriksaan sebagai tindaklanjut hasil laporan pengaduan warga. Atas dugaan penggelapan tunjangannya  sebagai anggota Badan Pemusyawaratan Desa Lasarabahili Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

“Kapolres Nias tanggap. Laporan pengaduan yang saya sampaikan ditindaklanjuti dan sangat direspon. Kita berharap Penyidik bisa menindaklanjuti laporan ini secepatnya, agar terang benderang,” kata Kariaman.

Dijelaskan Kariaman Zebua, ia memberikan keterangan sesuai fakta yang terjadi. Yakni tindakan yang diduga dilakukan Bendahara Dana Desa Lasarabahili, juga tidak terlepas dari andil Kepala Desa serta Ketua BPD Lasarabahili. Sekitar 16 pertanyaan dari Penyidik Polres Nias dijawab semua.

Pria yang juga adalah Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Gunungsitoli, tidak menerima jika dituduh tidak pernah hadir dalam rapat BPD Lasarabahili. Tuduhan sudah melanggar tata tertib BPD juga disangkalnya. Sebab tidak ada ada bukti, juga bahwa  undangan sudah pernah dilayangkan kepadanya.

Artinya, secara sepihak Ketua BPD dan anggota lainnya telah melakukan perencanaan secara sistimatik, terstruktur serta berjamaah terhadapnya. “Juga kita mengakui bahwa jelas selama ini saya tetap melakukan kritik-kritik pedas dalam pengelolaan dana desa yang tidak sesuai fakta,” ungkap Kariaman.

Keterangan kepada Penyidik, lanjut Kariaman Zebua, bahwa putusan BPD Lasarabahili pada usul pemberhentian tanpa pergantian antar waktu. Itu disebutnya merupakan putusan sepihak dan mengebiri hak-haknya, termasuk warga Dusun II Desa Lasarabahili.

Ia berharap Bendahara Desa apalagi Kepala Desa setempat dapat menjelaskan duduk perkara sesuai aturan berlaku di NKRI. Dan dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum sehingga kesewenang-wenangan atau penyalahgunaan wewenang tidak semena-mena mengambil putusan.

Kariaman Zebua menambahkan, kepala desa diduga keras turut bersama-sama dengan bendahara dan Ketua BPD merencanakan pengusulan pemberhentiannya. Karena kritik-kritik pedas dalam membangun Desa Lasarabahili yang mereka tidak terima. Ia meminta Inspetorat mengaudit Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Lasarabahili, karena diduga keras Dana Fisik DD tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya.

Tim redaksi sudah beberapa kali mendatangi kediaman Ketua BPD Lasarabahili, Theodore Hulu. Ia yang juga Wakil Ketua Partai Demokrat Kota Gunungsitoli, tidak berada di tempat. (Fesianus Ndraha)

Komentar

Berita Terkait

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya
Dimaafkan Korban, 2 Tersangka Kasus Penghinaan Dihukum Bersih-bersih Kantor Desa Faekhu
Ibadah di BNKP Jemaat Onozikho, AKP Sonahami Lase Bantu 50 Sak Semen dan Bagi Bingkisan
Tak Jamin Listrik Selalu Stabil, PLN Area Nias Sediakan Layanan Respon Cepat 123
KCBI Pertanyakan Anggaran Rp807 Juta di Setwan Gunungsitoli, Jaksa Akui Sedang Lidik
2 Terlapor ‘Hilang’, Penipuan Naker ke Luar Negeri Segera Gelar Perkara
Dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli, LIRA Kawal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Teolo-Harefa
Soal Limbah RSU Bethesda, 13 Lembaga Surati Ketua Dewan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:18 WIB

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:48 WIB

Dimaafkan Korban, 2 Tersangka Kasus Penghinaan Dihukum Bersih-bersih Kantor Desa Faekhu

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:40 WIB

Ibadah di BNKP Jemaat Onozikho, AKP Sonahami Lase Bantu 50 Sak Semen dan Bagi Bingkisan

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:35 WIB

KCBI Pertanyakan Anggaran Rp807 Juta di Setwan Gunungsitoli, Jaksa Akui Sedang Lidik

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:29 WIB

2 Terlapor ‘Hilang’, Penipuan Naker ke Luar Negeri Segera Gelar Perkara

Berita Terbaru

Mayat korban yang diduga mengakhiri hidupnya sendiri dievakuasi dari dalam kamar oleh pihak keluarga. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Bunuh Diri

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:18 WIB

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengguyur perwakilan personel yang menerima kenaikan pangkat sebagai tradisi di tubuh Polri. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Polres Nias

45 Personel Polres Nias Naik Pangkat, Ini Namanya

Rabu, 2 Jul 2025 - 14:54 WIB