Masih Ada Dana Senilai Rp73 Miliar
LOTU – BALUSENIAS.COM
Kabupaten Nias Utara menerima alokasi Dana Desa senilai Rp Rp111.964.852.000 untuk 112 desa dalam 11 kecamatan pada tahun 2018 ini. Sayangnya, masih ada 14 desa yang belum melakukan penyerapan dana desa. Sehingga diharapkan, desa-desa tersebut segera melengkapi Surat Pertanggungjawaban realisasi anggaran sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Nias Utara, Sukemi Harefa. Ia berharap, bagi desa yang belum menyerap dana desa agar segera melengkapi SPJ realisasi anggaran sebelumnya. Supaya dapat melakukan pencairan dana berikutnya.
“Tentu masih ada waktu bagi desa yang masih belum melakukan pencairan dana, baik tahap I maupun tahap II. Dan mudah-mudahan empat bulan lagi tahun berkenan dapat menyerap dana tersebut,” ujarnya di ruang kerja, Jalan Desa Fulolo, Kamis (30/8/2018).

Berikut daftar 14 desa dimaksud;
- Desa Baho Kecamatan Lotu
- Desa Ombolata Sawo Kecamatan Sawo
- Desa Silima Banua Kecamatan Tuhemberua
- Desa Namohalu Esiwa Kecamatan Esiwa
- Desa Tuhenakhe I Kecamatan Namohalu Esiwa,
- Desa Banua Sibohou III Kecamatan Alasa Talu Muzoi
- Desa Hilimbowo Kare Kecamatan Alasa Talu Muzoi
- Desa Hilina’a Kecamatan Alasa Talu Muzoi
- Desa Ononazara, Kecamatan Tugala Oyo,
- Desa Gunung Tua Kecamatan Tugala Oyo
- Desa Sisobahili Kecamatan Afulu
- Desa Hilihati Kecamatan Lahewa
- Desa Hiligawolo Kecamatan Lahewa
- Desa Afia Kecamatan Lahewa.
Soal realisasi Dana Desa di Kabupaten Nias Utara tahun anggaran 2018, Sukemi menjelaskan, sudah dilakukan penyaluran atau pencairan Tahap I untuk 98 desa. Jumlah telah disalurkan Rp19.623.981.800 dan Tahap II untuk 42 desa senilai Rp19.143.046.800.
Dari anggaran senilai Rp111.946.852.000, sudah dilakukan pencairan Tahap I dan Tahap II sebesar Rp38.767.028.600 sampai kemarin. “Namun yang belum dicairkan oleh desa sebesar Rp73.197.823.400, dan ini masih tahap 40 persen,” ungkapnya. (Febeanus Zalukhu)