14 Desa Belum Serap Dana Desa, Ini Daftarnya

- Editor

Kamis, 30 Agustus 2018 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masih Ada Dana Senilai Rp73 Miliar

LOTU – BALUSENIAS.COM
Kabupaten Nias Utara menerima alokasi Dana Desa senilai Rp Rp111.964.852.000 untuk 112 desa dalam 11 kecamatan pada tahun 2018 ini. Sayangnya, masih ada 14 desa yang belum melakukan penyerapan dana desa. Sehingga diharapkan, desa-desa tersebut segera melengkapi Surat Pertanggungjawaban realisasi anggaran sebelumnya.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Nias Utara, Sukemi Harefa. Ia berharap, bagi desa yang belum menyerap dana desa agar segera melengkapi SPJ realisasi anggaran sebelumnya. Supaya dapat melakukan pencairan dana berikutnya.

“Tentu masih ada waktu bagi desa yang masih belum melakukan pencairan dana, baik tahap I maupun tahap II. Dan mudah-mudahan empat bulan lagi tahun berkenan dapat menyerap dana tersebut,” ujarnya di ruang kerja, Jalan Desa Fulolo, Kamis (30/8/2018).

Kepala Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Nias Utara, Sukemi Harefa. FEBEANUS ZALUKHU/BALUSENIAS.COM

Berikut daftar 14 desa dimaksud;

  1. Desa Baho Kecamatan Lotu
  2. Desa Ombolata Sawo Kecamatan Sawo
  3. Desa Silima Banua Kecamatan Tuhemberua
  4. Desa Namohalu Esiwa Kecamatan Esiwa
  5. Desa Tuhenakhe I Kecamatan Namohalu Esiwa,
  6. Desa Banua Sibohou III Kecamatan Alasa Talu Muzoi
  7. Desa Hilimbowo Kare Kecamatan Alasa Talu Muzoi
  8. Desa Hilina’a Kecamatan Alasa Talu Muzoi
  9. Desa Ononazara, Kecamatan Tugala Oyo,
  10. Desa Gunung Tua Kecamatan Tugala Oyo
  11. Desa Sisobahili Kecamatan Afulu
  12. Desa Hilihati Kecamatan Lahewa
  13. Desa Hiligawolo Kecamatan Lahewa
  14. Desa Afia Kecamatan Lahewa.

Soal realisasi Dana Desa di Kabupaten Nias Utara tahun anggaran 2018, Sukemi menjelaskan, sudah dilakukan penyaluran atau pencairan Tahap I untuk 98 desa. Jumlah telah disalurkan Rp19.623.981.800 dan Tahap II untuk 42 desa senilai Rp19.143.046.800.

Dari anggaran  senilai Rp111.946.852.000, sudah dilakukan pencairan Tahap I dan Tahap II sebesar Rp38.767.028.600 sampai kemarin.  “Namun yang belum dicairkan oleh desa sebesar Rp73.197.823.400, dan ini masih tahap 40 persen,” ungkapnya. (Febeanus Zalukhu)

Komentar

Berita Terkait

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya
Diduga Tak Dibelikan Rokok, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung di Namohalu Esiwa
Dugaan Korupsi di Desa Ononazara Setahun Ditangani Unit Tipikor, Ini Kata Penyidik
36 Kades Dikukuhkan Lusa, Ini Alasan 15 Kades Tidak Masuk Daftar
Bertugas Besok, Ini Daftar 40 Pelajar Jadi Paskibra Kota Gunungsitoli
Tanah Amblas, 2 Unit Bangunan SMAN 1 Tugala Oyo Terbengkalai Selama 9 Tahun
Proyek SAB Disorot LIRA, Ini Penjelasan Kabid SDACK PUTR Nias Utara
ISZ Kembalikan Rp200 Juta, Koruptor di Disparbud Nias Utara Masih Diburu
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya

Sabtu, 27 September 2025 - 13:42 WIB

Dugaan Korupsi di Desa Ononazara Setahun Ditangani Unit Tipikor, Ini Kata Penyidik

Rabu, 10 September 2025 - 08:25 WIB

36 Kades Dikukuhkan Lusa, Ini Alasan 15 Kades Tidak Masuk Daftar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:21 WIB

Bertugas Besok, Ini Daftar 40 Pelajar Jadi Paskibra Kota Gunungsitoli

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:29 WIB

Tanah Amblas, 2 Unit Bangunan SMAN 1 Tugala Oyo Terbengkalai Selama 9 Tahun

Berita Terbaru

Darianus Lahagu mewakili Gerakan Masyarakat Nias Utara (Granat) menyerahkan 10 tuntutan kepada Ketua DPRD Nias Utara, Ya'aman Telaumbanua. ARMAN SALEH HAREFA/BALUSENIAS.COM

DPRD Nias Utara

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:50 WIB

Markas Komando Kepolisian Sektor Hiliduho

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:01 WIB