Bantahan Dituangkan Dalam Surat Pernyataan Bersama
GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli, Gatimbowo Lase, diberitakan melakukan pungutan liar dalam proses pemberkasan calon Guru Tidak Tetap atau GTT. Tudingan pungli dalam hal penerbitan Surat Keputusan Pengangkatan GTT Provinsi Sumatera Utara tahun 2018 itu pun dibantah.
Tidak hanya oleh yang bersangkutan, lima kepala sekolah atau kasek di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli pun menyatakan berita itu tidak benar.
“Itu berita tidak benar, dan lagian foto saya yang dipakai dalam berita diambil dari Facebook tanpa konfirmasi. Foto itu saat ramah tamah bersama pak gubernur di rumah dinas setelah pembagian SK Minggu 24 Juni 2018. Makanya saya heran kenapa foto saya digunakan di suatu media tanpa izin dan konfirmasi ke saya,” ungkap Gatimbowo Lase, Kamis (19/7/2018) di ruang kerjanya, Jalan Patimura Nomor 9 Kota Gunungsitoli.
Gatimbowo menjelaskan, berita miring tersebut telah mengarah pada pencemaran nama baik. Juga merupakan pembunuhan karakternya sebagai Kacab Disdik Gunungsitoli. Sebab menurutnya, ia belum pernah meminta uang kepada para kasek dan guru di bawah naungannya.
“Saya tidak pernah meminta pelicin pada pemberkasan Calon GTT Provinsi Sumut. Lagian saya tidak termasuk tim verivikasi dalam pemberkasan Calon GTT itu, jadi dari mana jalannya saya meminta-minta uang. Karena bukan saya juga yang mengeluarkan SK, tapi Kepala Disdik Provinsi Sumut,” tegasnya.

Terpisah, lima kasek saat mengurus berbagai berkas di Kantor Cabang Disdik Gunungsitoli mengatakan tudingan itu tidak benar. Bahkan kelimanya berani membuat surat pernyataan tentang berita dimaksud. Dalam surat pernyataan yang ditandatangani kelimanya, mengaku tidak ada pungli sebagaimana diberitakan salah satu media daring atau online tersebut.
Mereka adalah Febri Karyawati Lase yang adalah Kepala SMK Negeri 1 Idanogawo, Berkat Kristiani Gea selaku Kepala SMKN 1 Lotu, Tehego Ndraha sebagai Kepala SMKN 1 Sogaeadu, Faehusi Laoli sebagai Kepala SMKN 1 Botomuzoi, dan Anotona Mendrofa selaku Kepala SMKN Hiliduho.
“Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa selama proses verifikasi dan validasi GTT Tahun 2018/2019, tidak ada permintaan biaya dari pihak manapun kepada kami. Baik oleh Cabdis Gunungsitoli Disdikprovsu maupun oleh tim verifikasi,” aku mereka sebagaimana tertulis dalam surat pernyataan yang dibuat sejujurnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. (Efarius Zebua)