Dugaan Korupsi Dana Desa Fadoro Balohili, RG Kembalikan Kerugian Negara Rp425 Juta

- Editor

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Babak baru dari kasus dugaan korupsi Dana Desa Fadoro Balohili, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, dimulai. Senilai Rp425. 410.500 yang dihitung sebagai kerugian negara, telah dikembalikan melalui Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, uang tersebut diserahkan oleh seorang berinisial RG. Dana tersebut akan disetorkan ke negara melalui rekening Bank Mandiri RPL penitipan Kejari Gunungsitoli.

Ia menegaskan, pihak Kejari Gunungsitoli terus berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi. Terutama memulihkan kerugian keuangan negara dari para pelaku korupsi.

“Nilai kerugian dalam kasus ini, hasil perhitungan Auditor Inspektorat Pemkab Nias Barat pada 19 Februari 2025,” katanya pada Rabu, 5 Maret 2025.

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli memberikan keterangan kepada media massa, terkait pengembalian kerugian negara dari kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa Fadoro Bahili pada Selasa, 4 Maret 2025. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Yaatulo Hulu menjelaskan, dugaan korupsi Anggaran Dana Desa Fadoro Bahili Tahun Anggaran 2022-2023 itu terus didalami. Penyidik masih terus melakukan pengembangan dari bukti-bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan.

“Kita masih dalami, dan mungkin saja ada peluang penambahan tersangka,” tegasnya.

Dalam kasus ini sendiri, Penyidik Kejari Gunungsitoli telah menahan tiga tersangka pada Senin, 9 Desember 2024. Ketiganya merupakan aparat Desa Fadoro Bahili. Yaitu, DG selaku bendahara desa, FG sebagai sekretaris desa dan DBG yang merupakan Ketua Tim Pengelola Kegiatan.

Surat Perintah Penyidikan untuk kasus ini telah diterbikan pada Jumat, 18 Oktober 2024. Tiga tersangka diduga kuat melalukan kegiatan fiktif dan manupilasi data pada program Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa.

Rinciannya, Pengadaan Bibit Ternak Tahun Anggaran 2022 dan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Pengadaan Pupuk Tahun Anggaran 2023. Hasil penyidikan jaksa, ada kegiatan fiktif dan manipulasi data. Namun pengeluaran uang ada, yang diyakini sebagai pengeluaran uang tidak sah.

Menanggapinya, Pegiat Anti Korupsi Kepulauan Nias mengapreasiasi langkah yang diambil Kejari Gunungsitoli. Terlebih, mampu memulihkan kerugian negara. Hanya saja, langkah jaksa diminta tidak berhenti pada tiga tersangka yang telah ditahan.

“Kami mendesak dan mendorong Kajari Gunungsitoli untuk melakukan upaya hukum jemput paksa terhadap mantan Kades Fadoro Bahili,” kata Setiaman Lase kepada BaluseNias.

Menurut Setiaman Lase, RG selaku mantan kades patut diduga terlibat dan bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi itu. Apalagi, RG diketahui beberapa kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh Kejari Gunungsitoli.

“Semoga saja RG tidak kebal hukum, dan penegakan supremasi hukum pada kasus dugaan korupsi ini berjalan secara adil bagi ketiga aparat desa yang saat ini telah ditahan,” harapnya. (Jamil Mendrofa)

Komentar

Berita Terkait

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya
Dimaafkan Korban, 2 Tersangka Kasus Penghinaan Dihukum Bersih-bersih Kantor Desa Faekhu
KCBI Pertanyakan Anggaran Rp807 Juta di Setwan Gunungsitoli, Jaksa Akui Sedang Lidik
2 Terlapor ‘Hilang’, Penipuan Naker ke Luar Negeri Segera Gelar Perkara
Dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli, LIRA Kawal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Teolo-Harefa
Dugaan Potongan 30% Tunjangan Khusus Guru Dilapor ke Jaksa, DPRD Nias Selatan Bentuk Pansus
Rekannya Ditangkap, Pemborong Proyek DED Dinas Pariwisata Nias Utara Menyerahkan Diri
Disangka Pungli, Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Gunungsitoli Ditahan
Berita ini 793 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:18 WIB

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:48 WIB

Dimaafkan Korban, 2 Tersangka Kasus Penghinaan Dihukum Bersih-bersih Kantor Desa Faekhu

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:35 WIB

KCBI Pertanyakan Anggaran Rp807 Juta di Setwan Gunungsitoli, Jaksa Akui Sedang Lidik

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:29 WIB

2 Terlapor ‘Hilang’, Penipuan Naker ke Luar Negeri Segera Gelar Perkara

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:24 WIB

Dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli, LIRA Kawal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Teolo-Harefa

Berita Terbaru

Mayat korban yang diduga mengakhiri hidupnya sendiri dievakuasi dari dalam kamar oleh pihak keluarga. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Bunuh Diri

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:18 WIB

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengguyur perwakilan personel yang menerima kenaikan pangkat sebagai tradisi di tubuh Polri. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Polres Nias

45 Personel Polres Nias Naik Pangkat, Ini Namanya

Rabu, 2 Jul 2025 - 14:54 WIB