LAHOMI – BALUSENIAS.COM
Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, mengingatkan agar tidak terjadi kebocoran anggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Barat. Sebab secara nasional, kebocoran anggaran pada pengadaan barang dan jasa mencapai 30 persen.
“Ini menjadi atensi khusus Bapak Presiden Republik Indonesia,” katanya di Ruang Rapat Afo Bappelitbang Kabupaten Nias Barat pada Kamis. 6 Maret 2025.
Dalam Coffee Morning atau Minum Kopi Pagi bersama Pemkab Nias Barat yang digelar Pemkab Nias Barat itu, Parada Situmorang memberi saran untuk mencegah kebocoran anggaran. Yaitu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, kejaksanaan dan kepolisian serta pihak terkait lainnya.
Pertemuan antara Kejari Gunungsitoli bersama Pemkab Nias Barat digagas dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi. Khususnya dalam pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan.

Kegiatan ini merupakan amanah dari Jaksa Agung untuk mengadakan pertemuan sebelum pengadaan barang dan jasa dimulai pada tahun 2025. “Tujuannya, mencegah terjadinya kebocoran anggaran dalam pengadaan dan jasa pemerintah,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah dan seluruh ASN agar memiliki semangat yang sama dengan Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat. Guna mewujudkan Nias Barat ke depannya lebih baik lagi.
“Dengan kepemimpinan yang baru kita lebih semangat, sepikir, sehati untuk membawa Nias Barat naik kelas,” ucap Parada Situmorang yang hadir didampingi Kepala Seksi Intelijen Ya’atulo Hulu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Daniel RP Hutagalung, serta sejumlah staf.
Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, berterimakasih kepada kajari yang telah memberikan pencerahan terkait upaya-upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Terutama dalam pengadaan barang dan jasa.
Ia berharap, seluruh pimpinan OPD dan Pejabat Pengadaan yang hadir, dapat memanfaatkan pertemuan ini sebagai media untuk mendapatkan informasi dan kesempatan bertukar pikiran. Sehingga dapat terhindar dari praktek tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Ia meminta kesempatan tersebut dimanfaatkan dengan baik untuk mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana upaya-upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja masing-masing. “Agar pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan secara transparan dan berintegritas serta jauh dari tindak pidana korupsi,” ujarnya Eliyunus Waruwu.
Coffee Morning dilanjutkan dengan arahan dari Kasi Intel, Kasi Datun dan diskusi yang dipandu Penjabat Sekretaris Kabupaten Nias Barat, Eta Fajar Wiriatmo Daely. Diikuti Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, serta mereka yang ditunjuk sebagai Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan. (Susimawati Gulo)