BPJS Sebut Kartu JKN Yuliwarni Zendrato Dibiayai APBD Kota Gunungsitoli
GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Yuliwarni Zendrato harus membayar Rp1.415.790 di luar pengeluaran lain selama menjalani perawatan satu hari satu malam di RSUD Gunungsitoli. Itu akibat Kartu Jaminan Kesehatan Nasional milik warga Dusun IV Delafiga Desa Bawadesolo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli itu dinonaktifkan. Padahal ia memiliki status Fasilitas Tingkat I Puskesmas Olora.
Menurut Anugerah Zendrato, ayah dari Yuliwarni Zendrato, pembayaran itu sangat menyusahkan dan membuat malu keluarga mereka. “Kami ini sudah miskin ditimpa lagi. Ini akibat ulah bawahan dan Kadiskes (Kepala Dinas Kesehatan Gunungsitoli, Wilser Juliadi Napitupulu) sendiri,” katanya dengan nada kesal.
Ia menjelaskan, jika memang sudah di nonaktifkan, Kartu JKN dari Program Presiden RI Joko Widodo mestinya mereka diberitahu dan disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat miskin tidak lagi berharap mendapat bantuan kesehatan gratis dari Presiden RI Joko Widodo melalui Pemerintah Kota Gunungsitoli.
“Saya memang orang susah. Biaya rumah sakit yang harus dibayarkan kemarin, jelas saya pinjam kepada tetangga. Sampai sekarang belum saya lunasi, dan belum lagi yang lain-lain,” keluh Anugrah Zendrato.
Anugerah berharap Walikota Gunungsitoli meninjau kembali kinerja Kadiskes Kota Gunungsitoli. Agar ke depan tidak terulang hal yang sama. Ia pun berharap Wilser Juliadi Napitupulu menanggulangi kerugian korban yang sudah dikeluarkannya.
Saat dikonfirmasi, Senin 30 Juli 2018 sekira pukul 14.20 WIB, Wilser Juliadi Napitupulu menyebut soal JKN adalah urusan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dan JKN atas nama Yuliwarni Zendrato serta seluruh keluarga Anugrah Zendrato dibiayai APBN. “Hal ini tetap kita cari solusinya,” ujarnya.
Sedangkan pihak BPJS Kesehatan Gunungsitoli mengaku Kartu JKN Yuliwarni Zendrato telah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Diskes Kota Gunungsitoli. JKN yang diberikan kepada masyarakat Kota Gunungsitoli dibiayai APBD Kota Gunungsitoli.
“Maka sesuai SK Kadiskes Kota Gunungsitoli itulah yang diaktifkan,” ujar Bagian Penanganan Pengaduan Masyarakat, Satriyo.
Terkesan saling lempar tanggung jawab, Sekretaris LSM Nias Corruption Watch, Samabudi Zendrato sangat menyesalkan. Ia meminta SK Kadiskes Kota Gunungsitoli untuk ditinjau kembali oleh BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli. Ia menduga masih banyak hal seperti itu telah terjadi.
“Aneh. Kenapa sudah jelas pada keluarga Anugerah Zendrato, ibu dan bapak kartu JKN-nya aktif. Kenapa sama anaknya atas nama Yuliwarni Zendrato tidak? Artinya pendataan dan pengeditan data masyarakat penerima manfaat sudah bobrok,” tegasnya. (Fesianus Ndraha)