KZ Meminta Pertanggungjawaban Karena Disetubuhi dan Dijanjikan Dinikahi
GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Lembaga Bantuan Hukum Bakti Purna menjadi pendamping Kasiani Zebua dalam laporannya ke Kepolisian Resor Nias. Atas pengaduan yang disampaikan KZ atas dugaan persekusi dan penganiayaan yang dilakukan beberapa orang di Desa Sifaoroasi Kecamatan Afulu. Juga menjadi pembela atas laporan pihak Fonaziduhu Hulu alias Ama Timu yang melaporkan KZ telah mencemarkan nama baiknya.
Saat ditemui di Markas Polres Nias, Jumat (24/8/2018) sore kemarin, Anggota LBH Bakti Purna, Hematrianus Gea SH mengklarifikasi pemberitaan selama ini di media massa. Kronologis kejadian menurutnya tidak sesuai dengan yang diberitakan sejumlah media massa. Hal itu disampaikannya sebagaimana keterangan yang diberikan kepada Penyidik Unit 1 Satuan Reserse Kriminal Polres Nias.
Hemantrianus Gea mengungkapkan, setahun yang lalu, tepatnya Juli 2017, KZ sedang mengantar anaknya yang masih duduk di bangku SMP Kelas VIII ke sekolah. Setelah itu, ia pulang ke gubuk mereka tinggal.
Setiba di tengah hutan dalam perjalanan pulang, FH telah menunggu KZ di sana. “Dan tanpa basa basi, FH langsung memukul kepala bagian belakang KZ hingga tidak sadarkan diri,” ujarnya.
Saat tidak sadarkan diri, lanjut Hemantrius Gea, FH membawa KZ ke tengah hutan untuk disetubuhi. Saat KZ sadar, ia menanyakan kepada FH mengapa melakukan hal itu.
Mendengar itu FH mengancam KZ agar tidak memberi tahu anaknya dan keluarga FH. “Jika hal ini tersebar, maka terancam nyawa anak-anakmu,” katanya menirukan perkataan FH kepada KZ.
Karena waktu sudah menunjukkan pukul 15.00 WIB, dan anak KZ mestinya sudah pulang sekolah pukul 13.00 WIB, sehingga KZ hendak pulang menemui anaknya. Saat berjalan pulang, FH menyusulnya. Untuk mencari tahu apakah KZ memberi tahu atau tidak anaknya kejadian itu. FH baru pulang pada jam enam sore dari gubuk KZ.
Ditambahkan pria yang bersama sejumlah rekannya membuka kantor di Jalan Raya Gunungsitoli-Binaka Km.9 No.777 Kota Gunungsitoli, FH datang kembali keesokan harinya. Meminta maaf dan membujuk KZ dengan memberikan janji yang kuat.
“Saya akan menjadikan kamu sebagai istri saya nantinya,” ujar Hemantrianus Gea menirukan perkataan FH kepada KZ ketika itu.
Februari lalu, FH menawarkan KZ untuk pindah tempat tinggal sekitar 1 kilometer dari tempat tinggal sebelumnya. Periode Februari-Juli 2018, keduanya sering bertengkar karena KZ meminta kepastian kepada FH untuk bertanggungjawab. Karena permintaan itu, FH menyuruh seseorang untuk merobohkan gubuk tempat tinggal KZ.
Mengetahui itu, KZ mendatangi rumah FH untuk memintai pertanggungjawaban atas kelakuan FH kepadanya. “Tapi apa yang didapat, FH malah menganggap KZ pada saat itu kurang waras atau gila,” beber Hematrianus Gea.
Diungkapkan Hemantrianus Gea lagi, FH lalu melapor kepada Kepala Desa Sifaoroasi mengenai keonaran yang dibuat KZ di kediamannya. Ditanggapi langsung oleh kades dengan menyurati Kepala Desa Hiligawoni tentang keberadaan KZ. Kemudian Kades Hiligawoni mengutus dua anggota Linmas untuk menjemput KZ yang saat itu berada di rumah anaknya yang menikah di sana.
Sesudah KZ pulang, Kades Hiligawoni menasehatinya dan menanyakan mengapa membuat onar. KZ mengaku tidak berbuat onar, tapi meminta pertanggungjawaban FH atas perbuatan telah menyetubuhinya. Mendengar itu, Kades Hiligawoni menyarankan KZ membicarakan secara baik-baik. Namun KZ bersikukuh untuk meminta pertanggungjawaban FH atas perbuatannya.
Tanggal 3 Agustus 2018, KZ kembali mendatangi FH di Desa Sifaoroasi. Lalu Kades Sifaoroasi menyurati kembali Kades Hiligawoni tentang kedatangan KZ. Kemudian Kades Hiligawoni mengutus tiga anggota Linmas untuk menjemput KZ. Setibanya, ketiga utusan menunjukkan surat Kades kepada KZ untuk pulang.
Tetapi KZ tetap bersikap tegas tidak akan pulang sebelum FH memberikan jawaban pertangungjawaban. “Saat itu Linmas tidak memaksa KZ untuk pulang, karena sikap kerasnya tidak ingin pulang,” tegas Hemantriannus Gea.
Atas sikapnya, lanjut Hematrianus Gea, KZ ditampar dan dipukuli oleh JN, salah seorang warga Desa Sifaoroasi. Lalu tangan KZ dipegang dan diangkat di depan jalan. Tidak hanya itu, tangan KZ diikat di bagian belakang tubuhnya. “Kakinya diikat juga, dan salah seorang masyarakat memvideokan dan mengunggahnya di media sosial,” pungkasnya. (Efarius Zebua)