Akui Terima 70 Laporan Dugaan Korupsi, Kapolres Nias Janji Tuntaskan

- Editor

Kamis, 29 November 2018 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Firman Jaya Daeli: Pemerintahan Jokowi-JK Berkomitmen Memberantas Korupsi

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.Com

Kepala Kepolisian Resor Nias, Ajun Komisaris Besar Polisi Deni Kurniawan, mengakui telah menerima 70 laporan dugaan tindak pidana korupsi dari masyarakat. Laporan itu terjadi di wilayah hukumnya, yakni Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat. Ia bertekad untuk menuntaskan satu-persatu.

Deni Kurniawan yang adalah lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2000 mengatakan, sejumlah kendala dihadapi saat mendalami 70 laporan tersebut. Salah satunya adalah bukti-bukti akurat yang minim. Sehingga membuat Penyidik di Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal harus bekerja ekstra keras.

“Kasus korupsi itu bukan tidak dituntaskan. Namun ada beberapa kendala, salah satunya personel di Mapolres Nias yang terbatas dan juga bukti-bukti akurat yang mendukung. Sehingga bisa dituntaskan satu-persatu ke depan,” jelas Deni Kurniawan, saat Diskusi Publik diselenggarakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Nias, Kamis (29/11/2018) di Gedung Dian Otomosi Jalan Yos Sudarso No.85.

Dalam Diskusi Publi dengan tema “Menakar Upaya Pemberantasan Korupsi Di Kepulauan Nias”, Kapolres Nias didapuk sebagai salah satu narasumber. Seorang lagi narasumber adalah Firman Jaya Daeli yang pernah masuk dalam Tim Perumus Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia. Hadir beberapa organisasi di Kepulauan Nias, seperti GMNI, GMKI dan Mahasiswa IKIP Gunungsitoli.

Firman Jaya Daeli menyampaikan, pemerintahan di bawah pimpinan Joko Widodo – Jusuf Kalla berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Serta langkah-langkah koordinasinya hingga di level Polres dan Kejaksaan Negeri. Firman juga menyinggung terkait faktor-faktor penyebab korupsi dan upaya pencegahannya. Juga bias atau efek dari tindakan korupsi di bidang pemerintahan, politik, ekonomi dan sosial.

Kepala Seksi Tindak Pidana Korupsi Kejari Gunungsitoli Yus Iman Harefa turut menyampaikan pandangan umum tentang kasus korupsi di Kejari Gunungsitoli. “Penanganan kasus korupsi di Kejari Gunungsitoli hanya satu orang saat ini. Sehingga kami mengalami beberapa kendala,” ujarnya. (Sarofati Lase)

Komentar

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Kapolsek Idanogawo Berganti, Kemana dan Dari Mana Pejabatnya?
Polemik di SDN Mbombolakha, Kadisdik Bakal Beri Sanksi Kasek dan Operator
Dituding Palsukan Data, 3 Orang di SDN Mbombolakha Dilaporkan ke Polisi
Dua Kejadian Menonjol, Pemko Gunungsitoli Stop Babi Masuk ke Pulau Nias
Jalan Rusak di Desa Siwalubanua I, Ketua BPD: “Warga desa tetangga juga mengeluh”
Diadukan ke Polisi, Inspektorat Nias Utara Siap Audit Desa Ononazara
Musdes, Kades Sihare’o II Tabaloho Tegaskan 5 Pokir Strategis
Diduga Tanpa Izin, Penambang Pasir di Muara Sungai Oyo Ditegur Kades Siwawo
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:31 WIB

Kasat Reskrim dan Kapolsek Idanogawo Berganti, Kemana dan Dari Mana Pejabatnya?

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Polemik di SDN Mbombolakha, Kadisdik Bakal Beri Sanksi Kasek dan Operator

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Dituding Palsukan Data, 3 Orang di SDN Mbombolakha Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Dua Kejadian Menonjol, Pemko Gunungsitoli Stop Babi Masuk ke Pulau Nias

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Jalan Rusak di Desa Siwalubanua I, Ketua BPD: “Warga desa tetangga juga mengeluh”

Berita Terbaru