Akui Tidak Hadir, Taufik Gulo Beberkan Isi Keputusan Rapat Pleno Dukungan ke Ijek

- Editor

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isi surat yang disampaikan DPD Partai Golkar Kabupaten Nias Barat ke DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Isi surat yang disampaikan DPD Partai Golkar Kabupaten Nias Barat ke DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Rapat Pleno Diperluas DPD II Partai Golkar Kabupaten Nias Barat pada Sabtu, 17 Mei 2025 lalu diakui tidak semua pengurus menghadiri. Namun, keputusan pada saat itu menjadi hal yang harus diikuti setiap kader, terlebih para pengurus di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

Taufik Fatizaro Gulo selaku Ketua Harian DPD II Partai Golkar Kabupaten Nias Barat, mengaku salah satu yang tidak hadir. “Ya, memang saya tidak hadir. Tapi dalam pesan kepada ketua dan sekretaris, saya sudah nyatakan akan menerima semua hasil atau keputusan rapat pleno,” ungkapnya pada Selasa, 29 Juli 2025.

Seraya menunjukkan pesan dalam aplikasi WhasApp, Taufik Gulo menjelaskan undangan untuk menghadiri rapat pleno dimaksud telah diterimanya. Kemudian ia menyatakan siap menerima hasil rapat pleno.

Baca juga: Taufik Gulo dan Khamozaro Halawa Bantah Golkar Nias Barat Dukung Yanto Sitorus

Agenda Rapat Pleno Diperluas, usulan dan dukungan kepada H Musa Rajekshah alias Ijek menjadi Calon Ketua DPD I Partai Golkar Sumut periode 2025-2030. Hasilnya, mutlak memberikan dukungan kepada Musa Rajekshah menjadi Calon Ketua Golkar Sumut untuk periode lima tahun ke depan.

Disahkan dengan Surat Keputusan Nomor: B- /GK-NB/V/2025 yang ditandatangani oleh Era Era Hia selaku Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Nias Barat dan Sekretaris, Khamozaro Halawa.

“Masalahnya sekarang, keputusan rapat pleno justru tidak dilaksanakan oleh ketua (Ketua DPD II Partai Golkar Nias Barat, Era Era Hia),” ujarnya.

Taufik Gulo sangat menyesalkan pernyataan Era Era Hia sebagai Ketua DPD Golkar Nias Barat di media massa. Yang menyatakan dukungan kepada Yanto Sitorus. Karena pernyataan itu tidak sesuai dengan kesepakatan para kader di Nias Barat. “Dukungan itu pribadi. Keputusan dari hasil rapat pleno tidak begitu,” ujarnya

Taufik Fatizaro Gulo, membantah pernyataan Era Era Hia yang mendukung Hendri Yanto Sitorus untuk memimpin Golkar di Provinsi Sumatera Utara periode mendatang. Para kader di Kabupaten Nias Barat, ditegaskan tetap mendukung Musa Rajekshah.

“Kami mendukung Ijek untuk kembali memimpin Golkar di Sumut,” katanya.

Dalam SK Nomor: B- /GK-NB/V/2025 itu, ada delapan orang sebagai Perwakilan Peserta Rapat Pleno Diperluas. Antara lain:

  1. Era Era Hia, Ketua DPD
  2. Khamozaro Halawa, Sekretaris DPD
  3. Masa Eli Gulo, Bendahara DPD
  4. Julimanto Waruwu, Ketua AMPG Kabupaten Nias Barat
  5. Arianis Jun Waruwu, Ketua KPPG Kabupaten Nias Barat
  6. Fatieli Daeli, Ketua PK Mandrehe Barat (Dapil I)
  7. Sabata Waruwu, Ketua PK Lolofitu Moi (Dapil II)

Dilampirkan Notulen Rapat Nomor: Not-03/GK-NB/V/2025 dengan menjelaskan waktu rapat dan lokasi yang bertempat di Marco Beach Sirombu, Nias Barat. Diuraikan juga pernyataan ketua yang menyatakan rasa bangga dan apresiasinya atas kepemimpinan kepada Ijek yang membesarkan Golkar Sumatera Utara dengan bukti sebgai pemenang pada Pilkada Tahun 2024.

“Kita semua berdoa untuk bapak Musa Rajekshah supaya dapat diberi kesehatan menjelang Musda dan dapat memimpin kembali Partai Golkar Sumut,” bunyi dalam notulen rapat.

Absensi Rapat Pleno Diperluas tersebut mencantumkan tanda tangan 49 pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Nias Barat, termasuk Taufik Gulo. Dari 13 halaman SK itu, diakhiri dengan lima foto saat rapat pleno. (Jojor Masihol Marito)

Komentar

Berita Terkait

Banyak Kasus Keracunan MBG, SPPG Simaeasi Pastikan Penuhi Syarat BGN
Dapur MBG di Lahomi Ditutup Sementara, Apa Alasannya?
Ditahan, PPK Dinkes Nias Barat Kembalikan Uang Rp217 Juta
Jaksa Endus Bau Amis di 2 Proyek Dinkes Nias Barat Tahun 2023, Ini Uraiannya
Diduga Maling Uang Negara Pada 2 Proyek di Dinkes Nias Barat, PPK dan Pemborong Ditahan
Demo di Gedung DPRD Kota Gunungsitoli, Kapolres dan Dandim Ikut Duduk Diguyur Hujan
Divonis 1 Tahun Penjara, Restueli Gulo Bayar Uang Pengganti Rp425 Juta
Pustu Bakaru Butuh Perhatian, Yobedi Laowo: Sudah Saya Dorong Pemko
Berita ini 377 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 12:11 WIB

Banyak Kasus Keracunan MBG, SPPG Simaeasi Pastikan Penuhi Syarat BGN

Jumat, 26 September 2025 - 22:50 WIB

Dapur MBG di Lahomi Ditutup Sementara, Apa Alasannya?

Rabu, 24 September 2025 - 18:53 WIB

Ditahan, PPK Dinkes Nias Barat Kembalikan Uang Rp217 Juta

Rabu, 3 September 2025 - 01:05 WIB

Jaksa Endus Bau Amis di 2 Proyek Dinkes Nias Barat Tahun 2023, Ini Uraiannya

Selasa, 2 September 2025 - 20:51 WIB

Diduga Maling Uang Negara Pada 2 Proyek di Dinkes Nias Barat, PPK dan Pemborong Ditahan

Berita Terbaru

Markas Komando Kepolisian Sektor Hiliduho

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:01 WIB