Sosialisasi BPJS Ketegakerjaan GTT Cabang Disdikbud Gunungsitoli
GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Sebanyak 67 kepala sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Utara Unit Pelayanan Teknis Gunungsitoli, mengikuti rapat kordinasi. Rakor tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS.
Khususnya asuransi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi Guru Tidak Tetap (GTT) di lingkungan Kota Gunungsitoli. Terutama bagi mereka yang telah memiliki Surat Keputusan dari Disdikbud Sumut.
Peserta rakor di Hotel Grand Kartika, Kamis (23/8/2018) itu dihadiri 25 Kepala SMA dan 42 Kepala SMK. “Sedangkan untuk Kota Gunungsitoli sendiri terdapat lima SMA dengan 66 GTT dan delapan SMK dengan jumlah GTT 106 orang,” ungkap Kepala UPT Gunungsitoli Disdikbud Sumut, Gatimbowo Lase.
Sebagai narasumber rakor dan sosialiasai adalah Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli, Rolan Tobing. Dengan pokok materi, Manfaat Jaminan Kecelakaan (JKK), yakni jaminan yang memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi pekerja.
Khususnya yang mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat bekerja sampai tiba kembali di rumah. Atau menderita penyakit yang berkaitan dengan pekerjaaannya.
Kemudian materi Jaminan Kematian (JKM) bagi GTT. JKM ini memberikan manfaat kepada keluarga tenaga kerja yang ditinggalkan dalam bentuk santunan kematian dan biaya pemakaman. Terakhir adalah Trauma Center (TC) di Kota Gunungsitoli.
Yang tujuan dibentuk adalah agar peserta dapat lebih mudah menjangkau rumah sakit atau klinik. “Dan mempermudah administrasi pada saat terjadi kecelakaan kerja,” jelas Gatimbowo Lase. (Umbu Zomasi Telaumbanua)