ULU MORO’O – BALUSENIAS.COM
Tertimpa dahan pohon yang ditebang, FG yang berusia 64 tahun kehilangan nyawa. Warga Desa Lawelu, Kecamatan Ulu Moro’o, Kabupaten Nias Barat ini membantu penebangan pohon di jalur menuju situs Batu Megalit Hili Lawelu pada Jumat. 11 April 2025 siang.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Mandrehe, Inspektur Polisi Tingkat Satu Yafao N Lase, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Ketika beberapa warga sedang menebang pohon durian menggunakan gergaji mesin atau chainsaw.
Kayu yang ditebang kemudian menimpa pohon simalambuo di sekitarnya. Sehingga menyebabkan salah satu dahannya patah, dan jatuh tepat mengenai kepala korban.
Saat itu korban ikut membantu secara sukarela. Ia menarik kayu hasil tebangan bersama warga lainnya. “Akibat benturan keras di kepala, korban meninggal dunia di tempat kejadian,” katanya melalui Kepala Seksi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea.
Dari pemeriksaan medis dilakukan di Puskesmas Ulu Moro’o, menunjukkan korban mengalami luka robek di kepala bagian atas. Serta patah tulang pada pergelangan kaki kanan.
Atas laporan dari Penjabat Kepala Desa Lawelu, Elmaster Candra MK Gulo, petugas Polsek Mandrehe segera menuju lokasi. Guna melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi.
Barang bukti yang turut diamankan di antaranya satu unit mesin chainsaw, seutas tali penarik kayu, dan dahan pohon yang menimpa korban.
Setelah proses visum luar selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga. Keluarga korban telah menyatakan menolak dilakukan autopsi. Mereka menerima kejadian ini sebagai musibah kecelakaan murni tanpa adanya unsur kesengajaan. (Jamil Mendrofa)