Berkas Dugaan Korupsi di Tuhegeo II Dilimpahkan, Kejari Gunungsitoli Akui Ditangani Pidsus

- Editor

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Berkas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, kini telah ditangan Jaksa. Dokumen itu berisi Laporan Hasil Pemeriksaan dari Inspektorat Kota Gunungsitoli.

“Sudah di tangan Pidsus pak,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang, melalui Kepala Seksi Intelijen, Ya’atulo Hulu pada Selasa (26/8/2025) pagi.

Ya’atulo Hulu mengakui, pihaknya telah menerima berkas yang dilimpahkan oleh Inspektorat Kota Gunungsitoli. “Sedang kami mendalami,” ujarnya.

Sebelumnya, dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Tuhegeo II Tahun Anggaran 2023 ramai diberitakan sejumlah media massa.

Hal itu mencuat dari temuan Auditor Inspektorat Kota Gunungsitoli di tahun 2024 lalu yang kabarnya telah dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli.

Informasi yang diterima media dari warga dan Pengurus Badan Permusyawaratan Desa setempat, temuan tersebut mencapai Rp 350 juta. Disebutkan jika hingga kini temuan tersebut belum dikembalikan ke Rekening Kas Umum Desa atau RKUDes.

“Benar, sudah ada temuan inspektorat pada pengelolaan Dana Desa Tuhegeo II tahun anggaran 2023. Sekitar satu bulan yang lalu, kami sudah melimpahkan temuan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli,” ujar Inspektur Inspektorat Kota Gunungsitoli, Motani Telaumbanua, saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Senin, 28 Juli 2025 lalu.

Hanya saja, Motani Telaumbanua enggan berkomentar saat ditanya berapa nilai temuan tersebut.

“Kami tidak bisa menyampaikan di sini. Yang jelas sudah ada temuan, dan sudah kami limpahkan. Tidak mungkin kami limpahkan di kejaksaan kalau belum ada temuan,” tandasnya mengakhiri. (Krisman Laoli)

Komentar

Berita Terkait

2 Kabid Ditahan, Aktivis Desak Kejari Gunungsitoli Juga Tangkap Kadis
Jaksa Endus Bau Amis di 2 Proyek Dinkes Nias Barat Tahun 2023, Ini Uraiannya
4 Tahun Merasa Aman, Tiba-tiba Pria Ini Ditangkap Intel Kejaksaan
Diduga Maling Uang Negara Pada 2 Proyek di Dinkes Nias Barat, PPK dan Pemborong Ditahan
5 Tahun Bergulir, Tersangka Kasus Penemuan Mayat Bayi di STT Sundermann Ditahan
Demo di Gedung DPRD Kota Gunungsitoli, Kapolres dan Dandim Ikut Duduk Diguyur Hujan
Divonis 1 Tahun Penjara, Restueli Gulo Bayar Uang Pengganti Rp425 Juta
Pustu Bakaru Butuh Perhatian, Yobedi Laowo: Sudah Saya Dorong Pemko
Berita ini 352 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 11:17 WIB

2 Kabid Ditahan, Aktivis Desak Kejari Gunungsitoli Juga Tangkap Kadis

Rabu, 3 September 2025 - 01:05 WIB

Jaksa Endus Bau Amis di 2 Proyek Dinkes Nias Barat Tahun 2023, Ini Uraiannya

Selasa, 2 September 2025 - 21:51 WIB

4 Tahun Merasa Aman, Tiba-tiba Pria Ini Ditangkap Intel Kejaksaan

Selasa, 2 September 2025 - 20:51 WIB

Diduga Maling Uang Negara Pada 2 Proyek di Dinkes Nias Barat, PPK dan Pemborong Ditahan

Selasa, 2 September 2025 - 20:06 WIB

5 Tahun Bergulir, Tersangka Kasus Penemuan Mayat Bayi di STT Sundermann Ditahan

Berita Terbaru

Wakil Direktur CV Berjhon, SG . ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Hukum & Kriminal

2 Kabid Ditahan, Aktivis Desak Kejari Gunungsitoli Juga Tangkap Kadis

Kamis, 4 Sep 2025 - 11:17 WIB

AFJH ditangkap Jaksa Eksekutor karena kasus pencurian yang telah berkekuatan hukum tetap dengan Amar Putusan Mahkamah Agung di tahun 2022. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

GUNUNGSITOLI

4 Tahun Merasa Aman, Tiba-tiba Pria Ini Ditangkap Intel Kejaksaan

Selasa, 2 Sep 2025 - 21:51 WIB