SIROMBU – BALUSENIAS.COM
Insiden perkelahian antar pemuda saat Pentahbisan dan Peresmian Gedung Gereja Bania Niha Keriso Protestan atau BNKP di Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat berakhir damai. Hal itu didapat dari mediasi yang digagas Kepolisian Sektor Sirombu.
Mediasi yang dipimpin Kepala Polsek Sirombu, Inspektur Tingkat Satu Ferianus Zebua pada Senin, 24 Maret 2025. Dihadiri perwakilan panitia pentahbisan, pengurus gereja, para pihak yang terlibat dalam insiden.
Disepakati, perkelahian yang terjadi pada Minggu, 23 Maret 2025 sekira jam empat sore itu diselesaikan dengan cara kekeluargaan. “Kedua belah pihak yang bertikai sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat pernyataan perdamaian,” Iptu Ferianus Zebua melalui rilis di media sosial Polres Nias pada Selasa, 25 Maret 2025.
Ferianus menjelaskan, AW sebagai salah seorang pemuda yang terlibat dalam perkelahian, membuat klarifikasi. Terkait video viral di media sosial yang menyebut ada pemukulan oleh aparat keamanan. AW menegaskan tidak ada tindakan kekerasan dari pihak kepolisian saat dirinya dilerai.
Iptu Ferianus Zebua mengimbau masyarakat agar mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan. Agar terjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Sirombu. “Kita harap kejadian serupa tidak terulang, serta hubungan antar warga tetap harmonis demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Perkelahian antar pemuda terjadi saat acara Gereja BNKP Jemaat Syalom Resort 18 di Desa Bawasalo’o, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat. Pentahbisan gereja dimulai jam 10 pagi dan sorenya terjadi keributan antar pemuda setempat.
Dipicu masalah internal panitia konsumsi. Saat seorang panitia berinisial SG, 47 tahun, meminta daftar nama tamu undangan, tapi tidak diberikan oleh panitia lainnya. Ketika panitia lain hendak mengambil makanan untuk para tamu, SG menolak menyerahkan kunci ruangan konsumsi.
Karena situasi mendesak dan sudah waktunya makan siang, panitia lain memutuskan untuk membuka paksa ruangan dengan cara merusak gemboknya. Hal ini memicu kemarahan SG yang kemudian melontarkan kata-kata kasar.
Kata-kata tersebut memancing reaksi dari seorang pemuda berinisial AW berusia 30 tahun, Sehingga terjadi perkelahian dengan dua pemuda lainnya, yakni SIG, 25 tahun dan SI yang berumur 23 tahun.
Situasi semakin memanas hingga akhirnya aparat keamanan dari Polsek Sirombu dan Koramil 0213-09 Sirombu turun tangan untuk melerai perkelahian. Berkat kesigapan aparat, situasi berhasil dikendalikan dan acara pentahbisan gereja dapat kembali dilanjutkan. (Susimawati Gulo)