Curi HP di Kosan Sifalaete, Pria Ini Dibekuk Intel Polres Nias di Alun-alun

- Editor

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SN (kaos merah) saat diamankan Personel Satuan Intelkam Polres Nias di Alun-alun Kota Gunungsitoli pada Sabtu, 8 Maret 2025 sekira pukul 20.30 WIB. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

SN (kaos merah) saat diamankan Personel Satuan Intelkam Polres Nias di Alun-alun Kota Gunungsitoli pada Sabtu, 8 Maret 2025 sekira pukul 20.30 WIB. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Hati SN sudah sangat senang. Pria berusia 42 tahun ini mengira handphone yang dicurinya bakal jadi uang, karena ada yang mau membeli. Ternyata, calon pembeli adalah anggota Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Nias. Ia pun dibekuk dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Berawal dari laporan YH, seorang ibu berumur 55 tahun, yang kehilangan telepon genggamnya Oppo Reno 12 5G warna perak beserta alat penambah daya atau cas. Sekira jam lima subuh pada Kamis, 6 Maret 2025, ia terbangun dan mendapati hp miliknya sudah raib.

YH mencari hp yang sebelumnya diletakkan di meja dekat tempat tidurnya, tidak ditemukan. Ia pun melaporkan kejadian di rumah kostnya di Jalan Diponegoro, Desa Sifalaete Tabaloho, Kota Gunungsitoli itu ke Polres Nias.




Jumat, 7 Maret 2025, seorang saksi menginformasikan kepada korban bahwa terduga pelaku telah menawarkan handphone serupa seharga Rp4 juta. Saksi itu mengirimkan foto handphone kepada korban, menanyakan apakah itu miliknya. Info itu pun diteruskan ke Satintelkam Polres Nias.

“Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas Sat Intelkam Polres Nias bekerjasama dengan saksi-saksi untuk mengatur pertemuan dengan pelaku di Alun-alun Gunungsitoli,” kata Kepala Polres Nias AKBP Revi Nurvelani melalui Kaur Bin Ops Sat Intelkam, Ipda Dismen BJ Harefa pada Minggu, 9 Maret 2025.

SN, 42 tahun, tersangka pencuri handphone di kosan Jalan Diponegoro, Sifalaete Tabaloho, diringkus di Alun-alun Kota Gunungsitoli. HUMAS POLRES NIAS/BALUSENIAS.COM

Saat transaksi, pelaku menawarkan harga Rp4 juta tanpa kotak. Setelah dicek IMEI hp dengan kotak hp korban, petugas memastikan barang itu milik korban. Terlambat menyadari calon pembeli adalah polisi, pelaku tak berdaya ditangkap.

“Pelaku mengaku mencuri handphone itu dengan cara membuka jendela kamar korban, dan menggunakan tangannya untuk membuka pintu kos yang terkunci. Setelah masuk, pelaku langsung mengambil handphone dan charger milik korban,” ungkap Ipda Dismen Harefa yang diteruskan oleh Plt Kasi Humas Polres Nias, Aida Motivasi Gea kepada media.

Pelaku yang diamankan Tim Gabungan Sat Intelkam bersama Satreskrim Polres Nias itu, akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti selain handphone dan casnya, ada juga satu SIM card. Ia disangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 3e atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. (Jamil Mendrofa)

Komentar

Berita Terkait

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya
Dimaafkan Korban, 2 Tersangka Kasus Penghinaan Dihukum Bersih-bersih Kantor Desa Faekhu
40 Hari Ditangani, Polres Nias Limpahkan Kasus Limbah RSU Bethesda ke Dinas LHK Sumut
45 Personel Polres Nias Naik Pangkat, Ini Namanya
Ibadah di BNKP Jemaat Onozikho, AKP Sonahami Lase Bantu 50 Sak Semen dan Bagi Bingkisan
KCBI Pertanyakan Anggaran Rp807 Juta di Setwan Gunungsitoli, Jaksa Akui Sedang Lidik
2 Terlapor ‘Hilang’, Penipuan Naker ke Luar Negeri Segera Gelar Perkara
Dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli, LIRA Kawal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Teolo-Harefa
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:18 WIB

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:48 WIB

Dimaafkan Korban, 2 Tersangka Kasus Penghinaan Dihukum Bersih-bersih Kantor Desa Faekhu

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:30 WIB

40 Hari Ditangani, Polres Nias Limpahkan Kasus Limbah RSU Bethesda ke Dinas LHK Sumut

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:54 WIB

45 Personel Polres Nias Naik Pangkat, Ini Namanya

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:40 WIB

Ibadah di BNKP Jemaat Onozikho, AKP Sonahami Lase Bantu 50 Sak Semen dan Bagi Bingkisan

Berita Terbaru

Mayat korban yang diduga mengakhiri hidupnya sendiri dievakuasi dari dalam kamar oleh pihak keluarga. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Bunuh Diri

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:18 WIB

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengguyur perwakilan personel yang menerima kenaikan pangkat sebagai tradisi di tubuh Polri. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Polres Nias

45 Personel Polres Nias Naik Pangkat, Ini Namanya

Rabu, 2 Jul 2025 - 14:54 WIB