Datangi Makodim Nias, Warga Sampaikan Dukungan Penetapan UU TNI

- Editor

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BZ Zebua, memimpin aksi dukungan masyarakat kepada TNI di Markas Kodim 0213/Nias pada Jumat, 28 Maret 2025 pagi. SETIAMAN ZEBUA/BALUSENIAS.COM

BZ Zebua, memimpin aksi dukungan masyarakat kepada TNI di Markas Kodim 0213/Nias pada Jumat, 28 Maret 2025 pagi. SETIAMAN ZEBUA/BALUSENIAS.COM

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM

Lebih dari 40 orang tiba-tiba mendatangi Markas Komando Distrik Militer 0213/Nias pada Jumat, 28 Maret 2025 pagi. Masyarakat yang melintas pun bertanya-tanya apa yang terjadi, hingga markas Tentara Nasional Indonesia atau TNI itu tampak didemo.

Bukan unjuk rasa menentang, namun mereka menyampaikan dukungan kepada TNI. Terkhusus atas ditetapkannya Revisi Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI menjadi Undang Undang.

UU TNI disahkan lewat sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025 lalu. Tidak hanya itu, tindakan TNI dalam tugasnya selama ini, khususnya di Kepulauan Nias juga didukung.

“Kita menunjukkan dukungan atas penetapan UU TNI lewat spanduk atau baliho ini,” kata BZ Zebua, pemimpin aksi damai spontan yang diikuti pemuda, buruh, nelayan dan petani dari Kota Gunungsitoli dan sekitarnya.

BZ Zebua yang pensiunan PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Nias dan salah satu dari tokoh pemekaran Kabupaten Nias Utara, membawa massa masuk ke areal dalam markas. Delapan spanduk dan baliho bertuliskan kata-kata dukungan pun dibentangkan.

Spanduk dan baliho bertuliskan kata-kata dukungan masyarakat kepada TNI dibentangkan warga yang mendatangi Markas Kodim 0213/Nias. SETIAMAN ZEBUA/BALUSENIAS.COM

Tulisan itu antara lain berbunyi :
“Kami elemen masyarakat Gununsitoli pendukung disahkannya RUU TNI. Semoga TNI semakin Jaya, NKRI harga mati”
“Mendukung TNI dalam perubahan untuk keselamatan bangsa dan negara Republik Indonesia”
“Dukung tentara berantas premanisme dan bandar narkoba jiwa Bapak Tentara kesatria, berkorban demi rakyat”
“Terima kasih Bapak TNI hasil panen sawah peran serta Bapak TNI berjuang untuk rakyat dan kedaulatan negara”
“Pekerjaan Bapak Tentara murni untuk memajukan rakyat Indonesia bukan untuk kepentingan instansi saatnya rakyat berbicara”
“Dukung TNI dalam perubahan untuk keselamatan negara dan bangsa”
“TNI selalu di hati rakyat dibutuhkan peran Bapak tentara yang lebih kuat untuk kedaulatan rakyat” dan
“UU TNI membangun masa depan yang lebih baik untuk Indonesia Demi tanah air NKRI harga mati TNI Kuat Bersama rakyat”.

Menurut Asafati Lase, salah seorang warga yang ikut dalam aksi, revisi UU TNI tetap mencerminkan keberpihakan TNI kepada masyarakat kecil. Oleh sebab itu, TNI harus didukung terus. “Semoga TNI makin jaya, NKRI harga mati. Bersama TNI, Rakyat Indonesia pasti bisa. Merdeka,” katanya.

Gunawan Hulu, pemuda asal Tugala Oyo di Kabupaten Nias Utara, keikutsertaannya dalam aksi bukan tanpa dasar. Namun sebagai wujud terima kasih atas sejumlah tindakan TNI yang selama ini telah membantu rakyat.

“Ada sisi positifnya, termasuk pemberantasan narkoba yang ditunjukkan TNI beberapa waktu terakhir di Kepulauan Nias. Karena selama ini, bukannya kita mengatakan kinerja penegak hukum lainnya tidak baik. Tapi mungkin karena TNI lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

“UU TNI ini membuka cakrawala bagi masyarakat, bahwa TNI benar-benar pro rakyat,” tambahnya di markas yang berlokasi di Jalan Gomo Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli.

Menanggapi aksi, Letnan Satu Infanteri Jambor Harefa, berterimakasih atas dukungan penuh berbagai elemen masyarakat tersebut kepada TNI. “Mari kita tetap bergandengan tangan untuk menjaga dan mengamankan NKRI,” pesannya.

Aksi dukungan diakhiri dengan memasang spanduk dan baliho di pagar depan Markas Kodim 0213/Nias.

Sejumlah revisi yang ditetapkan itu terkait jabatan TNI aktif di 14 kementerian atau lembaga sipil. Ada juga soal batas usia pensiun TNI bagi masing-masing tingkatan atau pangkat. Pasal lain yang direvisi adalah soal membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber.

Kemudian terkait tugas membantu dalam melindungi dan menyelamatkan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri. (Setiaman Zebua)

Komentar

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Kapolsek Idanogawo Berganti, Kemana dan Dari Mana Pejabatnya?
Dua Kejadian Menonjol, Pemko Gunungsitoli Stop Babi Masuk ke Pulau Nias
Jalan Rusak di Desa Siwalubanua I, Ketua BPD: “Warga desa tetangga juga mengeluh”
Musdes, Kades Sihare’o II Tabaloho Tegaskan 5 Pokir Strategis
Diduga Ada Penyelewengan Dana BOSP, Kepala SMAN 3 Gunungsitoli Dipolisikan
Jalan Utama Rusak Parah, Warga Siwalubanua I Minta Perhatian Pemko Gunungsitoli
Raih 4 Medali di Seleksi POPNAS XVII, 2 Petinju Gunungsitoli Bertarung di Piala Panglima TNI
Dugaan Korupsi di Gunungsitoli, 2 Kasus Naik Tahap Penyidikan
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:31 WIB

Kasat Reskrim dan Kapolsek Idanogawo Berganti, Kemana dan Dari Mana Pejabatnya?

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Dua Kejadian Menonjol, Pemko Gunungsitoli Stop Babi Masuk ke Pulau Nias

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Musdes, Kades Sihare’o II Tabaloho Tegaskan 5 Pokir Strategis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Diduga Ada Penyelewengan Dana BOSP, Kepala SMAN 3 Gunungsitoli Dipolisikan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Jalan Utama Rusak Parah, Warga Siwalubanua I Minta Perhatian Pemko Gunungsitoli

Berita Terbaru