Demo di Mako Polres Nias, GMNI Singgung Rokok Ilegal dan 3 Kasus Mandek

- Editor

Rabu, 9 April 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa GMNI Gunungsitoli berunjukrasa di Mako Polres Nias pada Rabu, 9 April 2025. JAMIL MENDROFA/BALUSENIAS.COM

Massa GMNI Gunungsitoli berunjukrasa di Mako Polres Nias pada Rabu, 9 April 2025. JAMIL MENDROFA/BALUSENIAS.COM

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Markas Komando Kepolisian Resor Nias didatangi sekitar 20 pemuda pada Rabu. 9 April 2025 siang. Mereka yang tergabung dalam DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kota Gunungsitoli berunjukrasa.

Terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam orasi. “Kami menuntut kepada Polres Nias untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang produknya tanpa cukai resmi,” kata Son Christian Zega sebagai Pimpinan Aksi saat berorasi.

GMNI Gunungsitoli meminta Polres Nias meningkatkan pengawasan rokok ilegal dan menindak pelaku peredaran atau distributornya. Sebab ada diatur larangan peredaran rokok ilegal. Yaitu Pasal 54 Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai.

Massa GMNI juga meminta Polres Nias memperketat pengawasan peredaran gas bersubsidi, yakni tabung ukuran 3 kilogram. Guna memastikan ketersediaan gas bersubsidi di wilayah hukum Polres Nias.

Karena sering terjadi kelangkaan, dan ada indikasi isi tabung dikurangi. “Tangkap pelaku penyalahgunaan pengangkutan gas yang disubsidi pemerintah,” ujar Son Christian Zega dalam unjuk rasa di depan pagar Mako Polres Nias itu.

Hal lain yang diteriakkan massa GMNI adalah terkait pengungkapan jaringan peredaran narkoba. Agar masyarakat kembali percaya, Polisi diharap mampu memberantas dan memutus rantai narkoba di Pulau Nias.

Tiga penanganan perkara juga menjadi poin penting yang disuarakan GMNI Gunungsitoli. Pasalnya, kasus tersebut dinilai mandek. Pertama, kasus pembunuhan seorang mahasiswa Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unias di Pantai Hoya pada tahun 2021.

Kedua, kebakaran pada Kantor Camat sekaligus Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan Gunungsitoli pada tahun 2019. Ketiga adalah penanganan kasus pengeroyokan seorang pemuda di Alun-alun Kota Gunungsitoli.

Tuntutan lainnya adalah agar Polres Nias meningkatkan keamanan dan pengawasan di daerah-daerah yang rawan kejahatan. Seperti di Alun-alun kota Gunungsitoli, yang akhir-akhir ini sering terjadi tindakan kekerasan.

Kepala Polres Nias AKBP Revi Nurvelani melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Adlersen Lambas Parto Tambunan, menerima tuntutan yang diserahkan pimpinan aksi. “Kami terima semua yang disuarakan, dan akan melakukan pendalaman untuk ditindaklanjuti,” katanya. (Jamil Mendrofa)

Komentar

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Kapolsek Idanogawo Berganti, Kemana dan Dari Mana Pejabatnya?
Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias
Diduga Tak Dibelikan Rokok, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung di Namohalu Esiwa
Dugaan Korupsi di Desa Ononazara Setahun Ditangani Unit Tipikor, Ini Kata Penyidik
5 Tahun Bergulir, Tersangka Kasus Penemuan Mayat Bayi di STT Sundermann Ditahan
Demo di Gedung DPRD Kota Gunungsitoli, Kapolres dan Dandim Ikut Duduk Diguyur Hujan
Diringkus Polisi Kasus Sabu, ASN Pemkab Nias Barat Dengan Karir Bagus Ini Terancam Dipecat
Sediakan 25 Medali Emas, Pertina Kota Gunungsitoli Siapkan Wasit Berlisensi
Berita ini 334 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:31 WIB

Kasat Reskrim dan Kapolsek Idanogawo Berganti, Kemana dan Dari Mana Pejabatnya?

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias

Sabtu, 27 September 2025 - 21:10 WIB

Diduga Tak Dibelikan Rokok, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung di Namohalu Esiwa

Sabtu, 27 September 2025 - 13:42 WIB

Dugaan Korupsi di Desa Ononazara Setahun Ditangani Unit Tipikor, Ini Kata Penyidik

Selasa, 2 September 2025 - 20:06 WIB

5 Tahun Bergulir, Tersangka Kasus Penemuan Mayat Bayi di STT Sundermann Ditahan

Berita Terbaru